Gambar Sampul IPS · BAB 4 LEMBAGA KEUANGAN DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
IPS · BAB 4 LEMBAGA KEUANGAN DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
RatnaSukmawati

24/08/2021 13:36:34

SMP 9 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional

107

Black 107

Cyan 107

Kerja sama dengan negara lain mutlak diperlukan. UUD 1945 pun mengamanatkan

demikian. Dalam interaksi dan kerja sama antarnegara, setiap negara pasti ingin

mewujudkan dan meraih kepentingannya. Hubungan yang saling menguntungkan

tentu menjadi tujuan tertinggi yang akan dicapai melalui hubungan dan kerja sama

tersebut.

Ada beranekaragam bentuk hubungan dan kerja sama. Salah satunya yang

didiskusikan dalam bab ini adalah hubungan dan kerja sama dalam bidang

perdagangan. Tujuan akhir yang hendak dicapai negara-negara dalam hubungan dan

kerja sama perdagangan antara keuntungan secara finansial demi kemaslahatan warga

negaranya masing-masing.

Bab ini akan membahas secara khusus dua hal.

Pertama

, peran dan kedudukan uang

sebagai sarana pembayaran dalam kerja sama perdagangan internasional.

Kedua

,

dampak atau pengaruh perdagangan internasional bagi Indonesia. Keduanya akan

didiskusikan secara tuntas dan mendalam.

PENDAHULUAN

Sumber: Dokumen GPM, 2006.

Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX

108

Black 108

Cyan 108

Lembaga Keuangan dan

Perdagangan

Internasional

Perdagangan

Internasional dan

Dampaknya bagi

Perekonomian

Indonesia

Uang dan

Lembaga

Keuangan

Memahami penger-

tian uang, sejarah

dan fungsi uang

Memahami berbagai

lembaga keuangan,

baik lembaga

keuangan bank

maupun bukan bank

Memahami penger-

tian perdagangan

internasional, faktor

penyebab terjadinya

perdagangan inter-

nasional, manfaat

perdagangan inter-

nasional, dan ham-

batan perdagangan

internasional.

Memahami alat

pembayaran dalam

perdagangan

internasional

(terutama valuta

asing)

Memahami dampak

positif dan negatif

perdagangan

internasional bagi

perekonomian

Indonesia

¦¦

¦¦

¦

¦¦

¦¦

¦

XX

XX

X

XX

XX

X

XX

XX

X

XX

XX

X

XX

XX

X

Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional

109

Black 109

Cyan 109

4.1.1 Uang

Uang mempunyai peranan yang demikian pen-

ting dalam kehidupan manusia. Dari dulu manusia

telah mengenal uang. Dalam kehidupan ekonomi,

uang merupakan alat yang paling digemari oleh

setiap orang, baik orang tua, dewasa, orang muda,

anak-anak, orang miskin, kaya maupun siapa saja.

Terutama dalam kehidupan ekonomi, uang sangat

berperan. Dengan uang, orang dapat membeli ber-

bagai macam kebutuhan untuk memuaskan kebu-

tuhan hidupnya. Semakin besar jumlah uang yang

diperoleh, makin puaslah ia, sebab barang yang di-

butuhkannya akan banyak terpenuhi.

Sistem keuangan modern dengan uang kertas,

uang logam, cek, kartu kredit, dan lain-lain tidak

tercipta dalam sekejap mata. Uang sebagai

alat pem-

bayaran yang sah

tidak tercipta dalam waktu se-

kejap. Diperlukan waktu berabad-ab ad sampai

orang menemukan sistem keuangan seperti pada

zaman modern ini.

Pada

sub bab 4.1.1

kita akan mempelajari seluk

beluk uang. Apakah yang dimaksud dengan uang?

Bagaimana sejarah timbulnya uang? Apa saja sya-

rat uang? Apa saja fungsi uang? Apa saja jenis-jenis

uang? Apa yang dimaksud dengan nilai uang? Apa

yang dimaksud dengan standar uang? Faktor apa

saja yang mempengaruhi nilai uang? Faktor apa saja

yang mempengaruhi kebutuhan akan uang? Faktor

apa saja yang mempengaruhi peredaran uang di

masyarakat?

A. Pengertian uang

Uang diciptakan dengan tujuan untuk m elan-

carkan kegiatan tukar-menukar barang dan perda-

gangan. Oleh sebab itu,

uang

adalah suatu benda

dengan satuan hitung tertentu yang dapat digu-

nakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam

berbagai transaksi dan berlaku di dalam wilayah

tertentu. Uang juga disebut sebagai alat penukaran

yang sah. Demikian pentingnya fungsi uang, se-

hingga keberadaan uang di suatu negara diatur de-

ngan undang-undang.

Di bawah ini disajikan beberapa pengertian uang

yang dikutip dari pendapat beberapa ahli.



Albert Gailort Hart

Dalam bukunya yang berjudul

Money Debt and

Economic Activity,

ia mendefinisikan uang seba-

gai suatu kekayaan yang dimiliki untuk dapat

melunasi utang dalam jumlah tertentu dan pa-

da waktu yang tertentu pula.

D

ewasa ini uang dalam wujudnya terdiri dari

lembaran-lembaran kertas dan kepingan-

kepingan logam yang dicetak dan dicap.

Namun demikian, pengaruhnya amat besar dalam

kehidupan manusia. Hampir semua kegiatan ekono-

mi menggunakan uang. Upah dan gaji dibayarkan

dengan uang. Jual beli barang dan jasa dihitung de-

ngan uang. Simpanan dan nilai harta kekayaan pun

dihitung dengan uang. Setiap orang berusaha untuk

memperoleh uang, sehingga mau memeras keri-

ngat atau bekerja keras siang malam. Bahkan kare-

na keinginan untuk memiliki sejumlah uang, banyak

orang melakukan kejahatan dan pe rampokan yang

melanggar norma-norma agama dan hukum nega-

ra.

Diskusikanlah dalam sebuah kelompok kecil!

1. Mengapa mereka mela kukan semua itu?

2. Mengapa uang menjadi sedemikian pentingnya

bagi kehidupan manusia?

3. Bagaimana sejarahnya sehingga kita dapat me-

ngenal uang?

4. Apakah sebenarnya arti dan makna uang bagi

manusia?

Sumber: http://gambar.google.com/uang_rupiah.

Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX

110

Black 110

Cyan 110



A. C. Pigou

Dalam bukunya yang berjudul

The Veil of Mo-

ney,

ia mengatakan bahwa uang adalah segala

sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat

tukar.



H. Robertson

Dalam bukunya yang berjudul

Money

, ia menga-

takan bahwa uang adalah segala sesuatu yang

umum diterima dalam pembayaran barang dan

jasa.



R. S. Sayers

Dalam bukunya

Modern Banking

, ia menyebut-

kan uang sebagai segala sesuatu yang umum

diterima bagi pembayaran utang.



Rollin G. Thomas

Dalam bukunya yang berjudul

Our Modern Bank-

ing and Monetary System,

ia menyebutkan bahwa

uang adalah segala sesuatu yang tersedia dan

umumnya diterima umum sebagai alat pem-

bayaran untuk pembelian barang dan jasa, ser-

ta untuk pelunasan utang.



Walker

Ia mendefinisikan uang dengan mengatakan:

“Money is what money does”.

Artinya, uang ada-

lah semua hal yang dapat dilakukan oleh uang

itu. Dengan kata lain, uang adalah uang karena

fungsinya sebagai uang dan bukan karena fung-

si-fungsi yang lain.

Menurut hukum

,

uang

adalah benda yang meru-

pakan alat pembayaran yang sah. Secara fungsional

uang adalah suatu benda yang dapat digunakan

sebagai alat pe

mbayaran. Bila

dilihat dari nilainya,

uang adalah satuan hitung untuk menyatakan ni-

lai.

Menurut Ensiklopedi Indonesia

,

uang

adalah

segala sesuatu yang biasanya digunakan dan dite-

rima secara umum sebagai alat penukar atau stan-

dar pengukur nilai, yaitu standar daya beli, standar

uang, dan garansi menanggung utang.

B. Sejarah lahirnya uang

Uang yang kita kenal sekarang memiliki sejarah

yang panjang. Perkembangan uang dapat dibagi

dalam tiga tahap. Tahap pertama, orang memakai

cara barter. Tahap kedua, orang menggunakan ben-

da uang sebagai alat tukar. Tahap ketiga, orang

menggunakan uang sebagai alat tukar.

a.a.

a.a.

a.

Perekonomian barter

Perekonomian barter

Perekonomian barter

Perekonomian barter

Perekonomian barter

Dahulu manusia hidup secara nomaden (ber-

pindah-pindah) atau semi nomaden. Segala kebu-

tuhan hidupnya diperoleh dari alam, baik langsung

maupun tidak langsung. Kebudayaan masyarakat

masih sangat sederhana, sehingga hasil kebudaya-

annya pun sangat terbatas. Di dalam masyarakat

yang sangat sederhana (primitif), orang belum me-

ngenal atau menggunakan uang sebagai alat tukar.

Pada masyarakat tradisional itu tiap orang berusa-

ha menghasilkan sendiri apa yang dibutuhkannya.

Sesuatu yang dihasilkan dari berburu, menangkap

ikan, mengambil hasil hutan, dan bertani, langsung

dikonsumsi oleh anggota keluarganya.

Dengan kata lain, antara produksi dan konsum-

si tidak ada pemisahan. Mereka bertindak sebagai

produsen (penghasil) sekaligus sebagai konsumen

(pemakai). Mereka hidup menyendiri dan berke-

lompok dalam suasana kekeluargaan di lingkungan

yang terisolir. Setiap orang berusaha memenuhi

kebutuhannya dengan kemampuannya sendiri.

Kebudayaan manusia lambat laun berkembang.

Seiring dengan perkembangan itu, berkembang pula

kebutuhan manusia. Kebutuhan manusia semakin

beraneka ragam bentuknya. Akibatnya, manusia ti-

dak lagi mampu memenuhi seluruh kebutuhannya

dengan hasil karyanya sendiri, apalagi tidak semua

kebutuhan dapat langsung diambil dari alam. Keti-

dakmampuan untuk memenuhi semua kebutuhan

sendiri mendorong orang untuk berpikir, bagaima-

na caranya agar kebutuhannya dapat dipenuhi.

Itulah sebabnya orang mulai mencari partner

kerja sama, dengan tujuan untuk saling mengun-

tungkan. Mereka saling menukarkan harta mi-

liknya sehingga kebutuhannya dapat terpenuhi.

Orang yang mempunyai telur dan memerlukan be-

ras, mencari partner yang mempunyai beras dan

sekaligus memerlukan telur. Bila pemilik telur yang

memerlukan beras itu menemukan orang yang

mempunyai beras dan membutuhkan telur, maka

terjadilah tukar-menukar barang antara orang satu

dengan orang yang lain.

Dengan demikian, kegiatan perekonomian di-

lakukan dengan cara langsung tukar-menukar ba-

rang. Dalam perekonomian disebut sistem

barter

.

Jadi,

barter

adalah sistem tukar antara barang de-

ngan barang atau dengan kata lain sistem tukar-

menukar secara

innatura

.

Gambar 4.1.1

Uang kertas dan uang logam yang berlaku

sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Sumber: http://gambar.google.com/uang_rupiah.

Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional

111

Black 111

Cyan 111

Perekonomian barter

merupakan suatu sistem ke-

giatan ekonomi masyarakat di mana kegiatan pro-

duksi dan perdagangan masih sangat sederhana,

kegiatan tukar-menukar masih terbatas dan jual

beli dilakukan dengan tukar-menukar barang.

Dalam kenyataannya perekonominan barter

menghadapi banyak kesulitan yang dapat meng-

hambat perkembangan perekonomian. Kesulitan-

kesulitan perekonomian

barter adalah sebagai

berikut.



Kesulitan menemukan kehendak ganda yang selaras

(

double coincidence of wants

)

Di dalam perdagangan barter diperlukan ke-

hendak yang selaras. Artinya, setiap orang yang

ingin mengadakan tukar-menukar barang de-

ngan orang lain harus memiliki barang yang

diinginkan pihak lain dan mencari barang pi-

hak lain. Kehendak ganda tersebut secara kebe-

tulan dapat terjadi, tetapi untuk menemukan

keinginan ganda ini ternyata tidak mudah.



Harga atau nilai sukar ditentukan

Dalam perekonomian barter, cara menentukan

harga atau nilai suatu barang harus ditentukan

pada barang tersebut. Beras dan baju mempu-

nyai harga atau nilai tukar. Permasalahan yang

muncul adalah berapa kg beras dapat ditukar-

kan untuk mendapatkan sebuah baju? Hal de-

mikian ini sulit ditentukan, sehingga ditemui

kesulitan untuk menentukan harga atau nilai

beras dan baju.



Pilihan pembeli dibatasi

Dalam perdagangan yang dilakukan secara bar-

ter, pihak pembeli terika t pada syarat-syarat

yang ditentukan pihak lain yang memiliki ba-

rang yang diinginkannya. Misalnya, A hanya

ingin menukarkan sebagian hasilnya, yaitu 100

kg gandum. Sedangkan B yang mencari gandum

mempunyai sapi yang harus ditukar dengan

500 kg gandum. Dalam keadaan seperti ini A

dapat memilih membatalkan pertukaran atau

menukar 500 kg gandum dengan sapi.



Pembayaran secara kredit sulit dilaksanakan

Jual beli secara kredit yang akan dibayar dengan

barang sulit dilaksanakan, karena kesulitan

menentukan jenis barang yang akan digunakan

untuk pembayaran. Di samping itu juga akan

timbul masalah mutu atau kualitas barang yang

akan digunakan untuk pembayaran.



Kesulitan mengangkut dan menyimpan

Transaksi perdagangan secara barter akan me-

nimbulkan masalah sehubungan dengan penye-

diaan barang-barang dalam jumlah besar . Di

samping itu, menyimpan barang dalam jumlah

banyak akan menimbulkan risiko. Penyimpan-

an barang memerlukan tempat dan biaya yang

besar pula.

b.b.

b.b.

b.

Alat pertukaran berupa barang

Alat pertukaran berupa barang

Alat pertukaran berupa barang

Alat pertukaran berupa barang

Alat pertukaran berupa barang

Adanya berbagai macam kesulitan dalam pere-

konomian barter, menyebabkan masyarakat me-

netapkan benda atau barang sebagai alat perantara

dalam pertukaran. Bangsa Mesir kuno dahulu, me-

makai gelang dan cincin sebagai uang. Inggris kuno

dan negara-negara lainnya memakai potongan be-

si. Sedangkan bangsa Indian di Amerika menggu-

nakan tiram sebagai uang.

Pertukaran langsung barang dengan barang ter-

nyata menghadapi banyak kesulit an. Oleh karena

itu, diperlukan barang perantara yang dapat memu-

dahkan pertukaran.

c.c.

c.c.

c.

Alat pertukaran berupa uang logam

Alat pertukaran berupa uang logam

Alat pertukaran berupa uang logam

Alat pertukaran berupa uang logam

Alat pertukaran berupa uang logam

Di antara barang-barang yang dipakai sebagai

alat tukar, hanya logam mulia yang paling banyak

dipakai sebagai alat tukar, karena logam mulia (emas

dan perak) memenuhi syarat sebagai berikut .



Diterima umum, karena berguna dan berharga.



Tahan lama, dapat disimpan lama tanpa mengu-

rangi nilainya.



Mudah dibawa, karena mengandung nilai be-

sar dalam kuantitas atau volume kecil.



Mudah dibagi tanpa mengurangi nilainya atau

menimbulkan kerugian.



Kualitasnya mudah dikontrol, sehingga nilai-

nya bisa dipastikan.



Jumlahnya terbatas.



Bersifat homogen (serba sama).



Tidak mudah dipalsu.

Pada awalnya logam dipotong-potong dan di-

timbang serta ditentukan kadarnya untuk menen-

tukan nilainya. Karena hal itu merepotkan, lambat

laun para raja atau penguasa setempat mulai me-

nempa uang. Lama-kelamaan potongan logam di-

beri bentuk tertentu (biasanya kepingan). Pada

kepingan itu diberi cap resmi sebagai jaminan berat

dan kadarnya atau gambar (raja,

”the sovereign”

) dan

Gambar 4.1.2

Orang melakukan barter (tukar menukar

barang) untuk memenuhi kebutuhannya.

Sumber:

http://www

.banjarmasin.post

Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX

112

Black 112

Cyan 112

angka yang menunjukkan nilainya. Angka pada ke-

pingan disebut

nilai nominal

dan nilai bahan atau

kepingan itu disebut

nilai intrinsik

.

Mata uang emas mempunyai nilai tinggi. Pada-

hal untuk memenuhi keperluan sehari-hari digu-

nakan uang receh atau uang kecil. Timbul masalah

lagi, bagaimana cara mengadakan uang kecil itu.

Untuk mengatasi masalah ini, dibuatlah mata uang

yang kadarnya lebih

rendah dari logam mulia atau

logam lain, yaitu perak dan perunggu. Dengan ada-

nya pembuatan uang logam dari emas, perak atau

pun perunggu, terjadilah lebih dari satu mata uang

yang beredar, dengan perbandingan nilai sesuai

dengan nilai intrinsiknya masing-masing.

Mata uang yang beredar lebih dari satu mata

uang di suatu negara ternyata merepotkan. Untuk

itu perlu ditertibkan, dan ditentukan satu mata uang

yang resmi yang disebut

mata uang induk

atau

uang

standar

.

Karena perubahan harga perak di pasar, maka

terjadilah selisih atau perbedaan antara nilai nomi-

nal mata uang dan nilai intrinsiknya. Dengan demi-

kian, perbandingan nilai antara mata uang perak

dan mata uang emas (standar) menjadi kacau.

Atas dasar situasi seperti tersebut di atas, or-

ang mulai menyadari bahwa tidak mungkin ada

dua macam uang logam mulia yang beredar bersa-

ma-sama dalam suatu negara dengan perbandingan

nilai tetap. Kemungkinannya adalah dua macam

uang logam beredar sekaligus dengan syarat salah

satu dari dua macam uang tersebut diberi nilai (no-

minal) oleh pemerintah dan ditetapkan lepas dari

nilai bahannya.

Jadi, hanya ada satu macam logam mulia yang

dipakai sebagai uang standar yang bernilai penuh,

sedangkan mata uang lainnya tidak bernilai penuh.

Uang yang nilai nominalnya lebih besar d ari nilai

intrinsiknya disebut

uang tanda.

Uang tanda (

taken

money/token coins

) diresmikan pertama kali di Inggris

pada tahun 1816. Dengan adanya uang itu, nilai uang

tidak tergantung pada nilai bahannya, tetapi pada

angka yang tertera di atasnya. Pem

erintah membe-

rikan jaminan pada masyarakat bahwa uang tan-

da merupakan alat tukar yang sah. Oleh karena

itu, masyarakat menerimanya.

Perkembangan ekonomi dunia semakin pesat.

Hal itu mengakibatkan perdagangan juga berjalan

cepat. Karena uang logam mempunyai kelemahan

maka banyak negara kemudian membuat uang ker-

tas.

d.d.

d.d.

d.

Uang kertas bank

Uang kertas bank

Uang kertas bank

Uang kertas bank

Uang kertas bank

Uang kertas

adalah

alat bayar yang sah untuk jumlah

yang besar

. Kebanyakan negara sekarang ini meng-

anut sistem standar kertas, termasuk Indonesia.

Dengan standar ini peredaran uang tidak lagi di-

hubungkan pada salah satu logam.

Uang kertas ini diterima sebagai alat pembayar-

an yang sah karena berdasarkan pada kepercayaan

masyarakat terhadap badan yang mengeluarkan

uang itu. Atas kepercayaan itu kertas yang telah

dijadikan uang itu disebut uang

fiduciair

(

fiducio

=

kepercayaan). Jadi, uang kertas ini berdasarkan pa-

da kepercayaan masyarakat. Dengan mencetak

uang kertas, pemerintah dapat menghemat biaya-

biaya pembuatan uang. Sebab dengan uang emas

dan perak, mahal harganya, sangat jarang, dan su-

kar didapat. Dengan mencetak uang kertas sebagai

alat bayar, logam-logam tersebut dapat digunakan

untuk keperluan lain, misalnya untuk industri. La-

gipula jika keperluan alat bayar bertambah, maka

keperluan itu mudah dipenuhi.

Selain itu, dengan uang kertas dapat dilakukan

pembayaran-pembayaran dalam jumlah besar, di-

bandingkan dengan uang logam. Pengiriman uang

pun mudah dilakukan dengan uang kertas. Penge-

luaran uang kertas tidak bol eh dilakukan sewe-

nang-wenang oleh pemerintah, sebab akan timbul

bahaya inflasi. Jadi, harus seimbang dengan kebu-

tuhan barang-barang yang tersedia dan penerima-

an-penerimaan negara.

Mengapa pemerintah mengedarkan uang ker -

tas? Bukankah mata uang logam sudah diterima oleh

masyarakat? B

ila kita menyelesaikan transaksi-

transaksi kecil dengan menggunakan uang logam

Gambar 4.1.4

Contoh uang kertas yang dikeluarkan pada

tahun 1759 dan tahun 1815.

Gambar 4.1.3

Uang logam perunggu (gobog) yang dicetak

pada zaman Majapahit

(a)

dan uang logam emas yang

dipakai sebagai alat pembayaran di Samudra Pasai

(b)

.

sumber:

Indonsian Heritage,

1 dan 3.

(a)

(b)

Sumber:

Indonesian Heritage,

3.

Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional

113

Black 113

Cyan 113

mulia, umumnya kita tidak mengalami kesulitan,

misalnya membeli pakaian satu stel. Akan tetapi,

kalau kita menyelesaikan transaksi besar dengan

menggunakan mata uang logam mulia, kita akan

mengalami kesulitan.

e.e.

e.e.

e.

TT

TT

T

ahap uang giral

ahap uang giral

ahap uang giral

ahap uang giral

ahap uang giral

Perkembangan ekonomi modern tidak dapat lagi

hanya mengandalkan uang tunai. Yang dibutuhkan

adalah pembayaran yang cepat dan praktis. Untuk

memenuhi kebutuhan tersebut, maka diciptakan

uang giral (uang bank). Uang giral merupakan ta-

gihan kepada bank

(demand deposit)

atau rekening

koran yang dapat dicairkan dengan menggunakan

cek dan giro. Bila seseorang atau suatu perusahaan

menitipkan uang kepada sebuah bank, pembayaran

dengan uang itu, dikatakan orang atau perusahaan

tersebut membuka rekening koran (koran=

courant

=

berjalan) pada bank tersebut.

Dengan demikian, bentuk uang berubah: dari

lembaran-lembaran uang kertas menjadi uang gi-

ral (berupa catatan dalam buku-buku bank). Reke-

ning bank ini tetap mempunyai sifat uang, karena

orang dapat membayar pihak lain dengan uang

itu. Hanya cara pembayaran menjadi lain: pemba-

yaran dilakukan dengan perantaraan surat yang

disebut

cek

, yaitu surat perintah kepada bank un-

tuk membayar sejumlah uang dari rekening terse-

but kepada orang yang disebutkan pada cek itu

dapat diuangkan (=ditukar dengan uang).

Bila kedua belah pihak mempunyai rekening

bank, maka pembayaran utang dapat diselesaikan

dengan pemindahbukuan, artinya melulu dengan

pencatatan dalam pembukuan bank. Jum

lah yang

harus dibayar oleh A dikurangkan dari rekeningnya

di bank dan ditambahkan pada rekening B. Untuk

itu dipergunakan surat yang disebut

bilyet giro.

yaitu surat perintah membayar dengan jalan

pemindahbukuan. Dalam hal ini pembayaran

sudah sama sekali tidak lagi mempergunakan

“mata uang” yang berwujud “uang” atau barang

material.

Uang giral pada masa sekarang berkembang le-

bih luas dengan terciptanya kartu kredit,

traveller’s

checks

dan kartu ATM yang dapat digunakan juga

sebagai alat berbelanja pada toko-toko tertentu.

C. Syarat uang

Suatu benda yang dapat diterima sebagai uang

harus memenuhi beberapa syarat yang berlaku

umum. Artinya, syarat itu harus diterima masyara-

kat yang menggunakan benda tersebut sebagai

uang. Syarat-syarat uang adalah sebagai berik ut.



Diterima umum

(acceptability)

.

Artinya, uang diterima secara umum penggu-

naannya. Misalnya, sebagai alat pembayaran,

alat menimbun kekayaan dan alat tukar-menu-

kar barang dan jasa.



Mudah disimpan.

Artinya, uang dapat disimpan dengan mudah,

dapat dimasukkan di tempat yang kecil walau-

pun nilainya besar.



Mudah diangkut atau mudah dibawa

(portable)

.

Sebab, mengandung nilai besar dalam volume

kecil. Misalnya, kita dapat membawa uang de-

ngan nilai nominal besar, tetapi dalam jumlah

fisik yang kecil (beberapa lembar saja).



Mudah dibagi-bagi.

Artinya, mudah diatur pembagiannya menu-

rut satuan dengan berbagai bentuk nominal

untuk melancarkan transaksi jual beli tanpa

mengurangi nilainya.



Tidak mudah rusak

(durability)

.



Mempunyai kestabilan nilai

(stability of value)

,

yaitu ketetapan nilai tertentu.



Harus ada kontinuitas. Artinya, kelangsungan

penggunaan uang tersebut tidak dalam waktu

yang relatif singkat, berganti-ganti, sehin gga

menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat

terhadap uang.

D. Fungsi uang

Dalam kehidupan masyarakat dewasa ini, uang

memegang peranan yang sangat penting. Bahkan

uang merupakan bagian yang tidak terpisahkan

dari kehidupan. Sulit membayangkan orang dapat

hidup tanpa uang.

Dalam sistem perekonomian, uang mempunyai

tujuan pokok, yaitu:



memudahkan pertukaran barang dan jasa,



dapat menghemat waktu dan tenaga untuk me-

langsungkan perdagangan.

Fungsi uang, berarti kegunaan uang itu bagi

setiap orang, organisasi atau masyarakat yang me-

milikinya. Fungsi uang yang sedemikian penting

itu dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: fungsi pri-

mer, fungsi sekunder, dan fungsi dinamis.

Gambar 4.1.5

Cek yang dikeluarkan BCA. Cek adalah

contoh uang giral.

Sumber: Dokumen GPM, 2004..

Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX

114

Black 114

Cyan 114

a.a.

a.a.

a.

Fungsi asli atau fungsi primer

Fungsi asli atau fungsi primer

Fungsi asli atau fungsi primer

Fungsi asli atau fungsi primer

Fungsi asli atau fungsi primer

Fungsi asli uang dapat dibedakan menjadi dua

yaitu: uang sebagai alat tukar umum dan uang se-

bagai alat satuan hitung atau pengukur nilai.

1. Uang sebagai alat tukar umum (

medium of

change

)

Dengan uang, seseorang dapat dengan mudah

menukarkannya dengan apa yang dikehendaki dan

yang dibutuhkannya. Dalam hal ini, uang mem-

punyai daya beli. Uang dapat mempermudah per-

tukaran barang dan jasa, serta memperlancar

perekonomian. Jadi, uang dapat ditukarkan dengan

berbagai jenis barang/jasa yang diperlukan secara

mudah.

2. Uang sebagai alat satuan hitung (

unit of account)

atau pengukur nilai (standard of value

)

Satuan hitung

adalah nilai suatu barang dan jasa

yang dinyatakan dengan uang. Sebagai satuan hi-

tung berarti uang dipergunakan sebagai alat untuk

menunjukkan nilai barang dan jasa yang diperjual-

belikan di pasar dan besarnya kekayaan yang bisa

dihitung berdasarkan penentuan harga barang ter-

sebut. Atau bahwa uang itu dipakai sebagai satuan

untuk mengukur nilai tukar atau harga barang.

bb

bb

b

Fungsi turunan atau fungsi sekunder

Fungsi turunan atau fungsi sekunder

Fungsi turunan atau fungsi sekunder

Fungsi turunan atau fungsi sekunder

Fungsi turunan atau fungsi sekunder

Dengan adanya fungsi asli uang, muncullah

fungsi-fungsi lain yang disebut fungsi turunan.

Fungsi turunan dapat dibedakan sebagai berikut.

1. Uang sebagai alat pembayaran yang sah (

means

of payment

)

Pemerintah menetapkan, bahwa uang itu ada-

lah tanda pembayaran yang sah. Artinya, uang itu

harus diterima sebagai alat pembayaran yang sah.

Uang berfungsi sebagai alat pembayaran yang da-

pat diterima oleh semua orang. Misalnya: untuk

membayar pajak, gaji, jasa, denda, utang pemberi-

an hadiah, penghargaan atas prestasi seseorang,

pembelian barang, dan lain-lain.

2. Uang sebagai alat untuk menabung

Orang yang mempunyai kelebihan penghasilan

dapat menyisihkan sebagian uangnya untuk dita-

bung atau disimpan di bank. Menurut

J.M. Keynes

,

alasan seseorang menabung uangnya dalam ben-

tuk tunai adalah untuk melakukan transaksi, ber-

jaga-jaga, atau spekulasi. Karena kalau orang ingin

menyimpan atau menabung, maka barang yang

disimpan atau ditabung adalah uang.

3. Uang sebagai alat menimbun kekayaan

(

store value

)

Dengan uang seseorang dapat menimbun ke-

kayaan dengan cara membeli tanah, rumah, kenda-

raan, dan perhiasan. Dengan uang seseorang akan

lebih mudah menukarkan suatu barang dengan

barang lain yang ia kehendaki.

4. Uang sebagai alat untuk menciptakan kesempatan

kerja.

Orang dapat menggunakan uang untuk membu-

ka lapangan kerja baru atau memperluas usahanya.

Ia dapat mendirikan pabrik, membuka bengkel, mem-

buka perkebunan atau usaha dagang. Semua usaha

itu dapat menyerap tenaga kerja, sehingga mengu-

rangi pengangguran. Adanya uang memungkinkan

serta mendorong diadakannya spesialisasi dan

pembagian kerja, yang menjadi landasan mening-

katnya produktivitas dan efisiensi kehidupan

ekonomi modern. Uang merupakan lambang kedu-

dukan dalam masyarakat serta dasar kekuasaan

ekonomi. Harapan untuk mendapatkan uang men-

dorong orang untuk bekerja dan berusaha.

5. Standar pembayaran utang (

standard of deffered

payment

)

Uang disebut alat pembayaran yang sah, tidak

hanya dalam hal jual beli barang dan jasa, tetapi

juga bila tidak ada balas jasa yang langsung diteri-

ma. Misalnya orang membayar pajak kepada nega-

ra, melunasi utang, dan membayar denda.

6. Penunjuk harga

Dalam perdagangan barang dan jasa, uang itu

ditetapkan sebagai penunjuk harga untuk satuan

barang atau jasa.

7. Alat pembentuk modal.

Jika seseorang atau beberapa orang mendiri-

kan atau sedang m enjalankan perusahaan maka

modal perusahaan itu dinyatakan dengan uang.

c.c.

c.c.

c.

Fungsi dinamis

Fungsi dinamis

Fungsi dinamis

Fungsi dinamis

Fungsi dinamis

Uang dapat menentukan kegiatan perekonomi-

an terutama dalam kegiatan moneter dan fiskal di

mana kebijakan yang dapat ditempuh oleh suatu

negara maupun oleh seseorang kadang-kadang di-

pengaruhi oleh beredarnya uang di masyarakat,

sehingga pada gilirannya akan timbul kecenderung-

an-kecenderungan terhadap pengaruh naiknya

barang-barang atau sebaliknya mungkin akan ber -

akibat turunnya harga barang-barang tersebut.

Sebagai contoh, kebijakan pemerintah dalam

bidang moneter dan fiskal untuk mengatasi inflasi

jelas sebagai akibat dari pengaruh uang secara di-

namis, yang mengakibatkan harga-harga barang

kebutuhan pokok naik secara drastis. Sebaliknya,

pemerintah akan melakukan kebijakan terhadap

arus beredarnya barang atau jasa di masyarakat.

Dengan demikian,

pemerintah

selalu b

erupaya

menstabilkan lalu lintas uang dan barang agar

dampak negatif dari fungsi uang secara dinamis

dapat digunakan sebagai salah satu derajat per -

kembangan perekonomian bangsa secara positif.

Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional

115

Black 115

Cyan 115

E. Jenis uang

Pada umumnya uang yang beredar di masya-

rakat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu uang kartal

dan uang giral.

a.a.

a.a.

a.

Uang kartalUang kartal

Uang kartalUang kartal

Uang kartal

Uang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh

pemerintah atau bank sirkulasi. Yang termasuk uang

kartal adalah uang kertas dan uang logam yang ber-

laku sebagai alat pembayaran yang sah.

1. Uang kertas

Uang kertas (di Indonesia) adalah uang yang di-

keluarkan o

leh Bank Indonesia sebagai alat tukar

dan alat pembayaran. P ec

ahan uang kertas yang

dikeluarkan Bank Indonesia saat ini bernilai nomi-

nal Rp 1.000,00; Rp 5. 000,00; Rp 10.000,00; Rp

20.000,00; Rp 50.000,00; dan Rp 100.000,00. Dewasa

ini umumnya negara-negara di dunia memilih ker-

tas sebagai bahan pembuat uang, dengan alasan :



Uang kertas mudah dibawa bepergian.



Ongkos pembuatan mata uang kertas lebih mu-

rah dibandingkan uang logam.



Jika kebutuhan negara akan uang bertambah

mudah, dipenuhi karena kertas mudah didapat.

Bank Indonesia sebagai Bank Sentral mempu-

nyai wewenang dan hak monopoli untuk menge-

darkan uang rupiah sebagai alat tukar dan alat

pembayaran yang sah di Indonesia. Uang yang di-

edarkan BI itu dipercaya masyarakat sebagai satu-

satunya alat pembayaran yang sah. Oleh karena

itu, uang sering disebut juga

uang kepercayaan

, arti-

nya uang tersebut tidak benilai apa-apa jika ma-

syarakat tidak menerimanya.

Uang kertas mempunyai nilai nominal lebih

rendah dibandingkan nilai intrinsiknya. Masyara-

kat pada umumnya menerima dan percaya akan

mata uang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau

Bank Sentral tersebut, walaupun bendanya dibuat

dari kertas yang nilainya jauh lebih kecil diban-

dingkan emas.

Di atas sudah dikatakan bahwa uang kertas

ada dua jenis, yaitu uang kertas yang dikeluarkan

oleh pemerintah dan uang kertas yang dikeluarkan

oleh bank (uang bank). Pemerintah Indonesia se-

telah merdeka mengeluarkan uang pemerintah

yang disebut ORI (Oeang Republik Indonesia). Uang

kertas yang beredar sekarang adalah uang kertas

yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai Bank

Sentral yang mempunyai

hak monopoli

dan

hak oktroi

.

Bank Indonesia mempunyai

hak monopoli

untuk

mencetak uang dan

hak oktroi

untuk mengedarkan

uang.

2. Uang logam

Sama halnya dengan uang kertas, Bank Indone-

sia juga mengeluarkan uang logam sebagai alat tu-

kar dan alat pembayaran yang sah. Bahan yang

digunakan untuk membuat uang logam terdiri dari

emas, perak, perunggu, dan aluminium. Pecahan

uang logam yang beredar di Indonesia adalah Rp

5,00; Rp 10,00; Rp 2 5,00; Rp 50,00 ; Rp 100,00; R p

500,00 dan Rp 1.000,00. Secara praktis uang logam

Rp 5,00 telah hilang dari peredaran tapi secara teo-

ritis masih digunakan.

B.B.

B.B.

B.

Uang giralUang giral

Uang giralUang giral

Uang giral

Pertumbuhan perdagangan dalam negeri dan

luar negeri terus mengalami peningkatan. Hal itu

tampak dengan adanya berbagai macam transaksi

yang berskala besar dan kompleks. Dalam situasi

semacam itu uang mempunyai kelemahan untuk

menyelesaikan transaksi-transaksi, karena mem-

bawa uang dalam jumlah besar menimbulkan ri-

siko yang besar dan juga kurang praktis. Karena

kelemahan tersebut dan didukung perkembangan

dunia perbankan, maka muncullah gagasan untuk

menciptakan uang giral guna menyelesaikan ber-

bagai transaksi di dalam maupun di luar negeri.

Uang giral adalah alat pembayaran yang sah

berupa surat-surat berharga. Surat-surat berharga

itu adalah saldo rekening koran (rekening badan

usaha atau perorangan) di bank yang dapat digu-

nakan sebagai alat pembayaran sewaktu-waktu.

Dua bentuk uang giral yang paling banyak ditemui

adalah cek atau giro.

Cek

adalah surat perintah kepada bank untuk

membayarkan sejumlah uang kepada orang yang

namanya ditunjuk pada surat tersebut.

Giro

adalah surat perintah dari nasabah kepada

bank untuk memindahkan sejumlah uang rekening

orang atau badan yang ditunjuk oleh nasabah ter-

sebut. Dengan mengeluarkan cek atau giro, uang

giral dapat diubah menjadi uang kartal.

Gambar 4.1.6

Contoh uang kertas yang dikeluarkan oleh

Bank Indonesia

Sumber: http://gambar.google.com/uang_rupiah.

Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX

116

Black 116

Cyan 116

F. Nilai uang

Uang merupakan salah satu benda ekonomi.

Setiap benda ekonomi mempunyai nilai. Masya-

rakat memberikan nilai kepada suatu benda, ka-

rena benda tersebut memberikan manfaat. Hanya

benda yang mempunyai manfaat bagi masyara-

katlah yang mempunyai nilai. Uang mempunyai

nilai, karena uang memberi manfaat.

Ada tiga macam nilai uang, yaitu nilai intrinsik,

nilai nominal, dan nilai riil atau nilai tukar.

a.a.

a.a.

a.

Nilai instrinsik

Nilai instrinsik

Nilai instrinsik

Nilai instrinsik

Nilai instrinsik

Nilai instrinsik

adalah nilai atau harga nyata da-

ri bahan yang digunakan untuk membuat uang.

Kalau uang dibuat dari emas, maka nilai intrinsik-

nya adalah emas yang terkandung di dalam mata

uang tersebut. Sehingga, uang yang terbuat dari

emas atau perak mempunyai nilai lebih tinggi dari

nilai uang yang terbuat dari benda lain seperti ku-

ningan dan tembaga.

b.b.

b.b.

b.

Nilai nominal

Nilai nominal

Nilai nominal

Nilai nominal

Nilai nominal

Nilai nominal

adalah nilai yang tercantum pada

tiap mata uang baik logam maupun kertas. Jadi,

nilai yang tertulis pada mata uang erat hubungan-

nya dengan fungsi uang sebagai satuan hitung. Con-

toh: Pada sebuah mata uang tertulis Rp 500; atau

Rp 1.000; berarti nilai nominalnya adalah lima ra-

tus rupiah atau seribu rupiah walaupun bahan un-

tuk membuatnya sama.

c.c.

c.c.

c.

Nilai riil/nilai tukar

Nilai riil/nilai tukar

Nilai riil/nilai tukar

Nilai riil/nilai tukar

Nilai riil/nilai tukar

Nilai riil/nilai tukar uang

adalah nilai uang yang

diukur dengan daya beli atau kemampuan uang

tersebut untuk membeli berbagai barang dan jasa

sesuai dengan harga yang berlaku. Daya beli ter-

gantung pada tingkat harga yang berlaku. Contoh:

pada musim panen harga gabah Rp 250,00/kg. Bila

kita mempunyai uang Rp 10.000,00; maka kita da-

pat membeli 40 kg gabah. Tetapi pada musim pace-

klik harga gabah Rp 400,00/kg, sehingga kita hanya

mampu membeli 25 kg gabah. Jadi, nilai tukar Rp

10.000,00 sama dengan 40 kg gabah pada musim

panen dan 25 kg gabah pada musim paceklik. Ber-

dasarkan daya belinya uang dibedakan menjadi:



Nilai internal uang, yaitu daya beli uang dalam

hubungannya dengan sejumlah barang atau

jasa dalam negeri.



Nilai ekternal uang, yaitu nilai uang dalam ne-

geri terhadap nilai uang luar negeri (kurs mata

uang asing).

Nilai internal uang berbanding terbalik dengan

harga barang. Artinya, jika harga barang dan jasa

naik, maka nilai internal uang akan turun sehingga

menyebabkan inflasi. I

nflasi adalah keadaan di

mana harga barang mengalami kenaikan terus-

menerus karena jumlah uang yang beredar melebi-

hi kebutuhan. Kebalikan dari inflasi adalah deflasi.

Deflasi adalah keadaan yang menunjukkan harga

barang di masyara kat cenderung turun karena

uang yang beredar terlalu sedikit.

G. Standar uang

Standar uang adalah satuan perbandingan un-

tuk uang. Yang menentukan standar uang adalah

pemerintah. Ada negara yang menggunakan stan-

dar uang emas dan perak atau hanya salah satu di

antaranya.

Suatu negara yang menggunakan satu macam

logam sebagai standar uang berarti negara tersebut

menggunakan standar tunggal (monometalisme).

Jika emas digunakan sebagai standar, maka disebut

standar emas. Jika perak digunakan sebagai stan-

dar, maka disebut standar perak.

Suatu negara yang menggunakan dua macam

logam (emas dan perak) sebagai standar uang, maka

negara tersebut menggunakan standar kembar

(bi-

metalisme)

.

Dalam praktik ada negara yang menetapkan

satu macam logam sebagai standar uang, misalnya

emas. Tetapi di samping mata uang emas tersebut,

juga beredar jenis logam lain yaitu perak sebagai

alat pembayaran yang sah untuk jumlah yang ter-

batas. Pembuatan perak sebagai alat pembayaran

yang sah biasanya sangat terbatas. Dalam situasi

semacam ini, mata uang perak hanya sebagai mata

uang tanda, yaitu sebagai alat bayar yang sah da-

lam jumlah yang terbatas.

Apabila emas dipakai sebagai standar mata

uang dan sekaligus perak beredar sebagai alat ba-

yar yang sah, maka yang demikian disebut standar

pincang. Di Indonesia sistem keuangan berasas pa-

da sistem

a-metalistis

atau bahan bukan logam,

yaitu sistem bahan kertas yang pengeluarannya

dibatasi oleh suatu ikatan bahan emas yang disebut

jaminan emas bagi peredaran.

H. Faktor-faktor yang mempengaruhi

nilai uang

Beberapa faktor yang mempengaruhi naik tu-

runnya nilai uang ialah permintaan, penawaran,

uang yang beredar, dan kebijakan pemerintah.

1. Faktor permintaan

Bila permintaan akan uang meningkat, maka

nilai uang tersebut akan naik. Sebaliknya, jika per-

mintaan akan uang itu sedikit, nilai uang dapat di-

lihat dari cepat atau lambatnya peredaran uang.

Besar kecilnya permintaan terhadap uang ditentu-

kan olah:

jumlah kekayaan

,

tingkat tabungan

, dan

peru-

bahan harga-harga masa depan

.

Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional

117

Black 117

Cyan 117

2. Faktor penawaran

Bila uang yang ditawarkan meningkat, maka

nilai uang itu akan turun. Sebaliknya, bila uang

yang ditawarkan turun/sedikit, maka nilai uang

akan naik. Misalnya, jumlah uang rupiah banyak

ditawarkan untuk membeli dolar, maka perminta-

an terhadap dolar meningkat sedangkan nilai un-

tuk rupiah menurun.

3. Faktor uang yang beredar

Uang beredar adalah semua jenis uang yang

beredar di masyarakat. Semakin besar uang yang

beredar di masyarakat, harga barang akan semakin

naik sehingga nilai uang akan turun. Apabila jum-

lah uang yang beredar di masyarakat semakin ber-

kurang, harga barang akan turun dan nilai uang

naik.

4. Faktor kebijakan pemerintah

Pemerintah dan Bank Indonesia akan senan-

tiasa mengeluarkan kebijakan untuk menjaga ke-

stabilan uang yang beredar di masyarakat. Jumlah

uang yang beredar di masyarakat sangat erat hu-

bungan dengan nilai/harga uang. Peredaran uang

yang tidak diimbangi dengan arus barang dan jasa

akan menimbulkan inflasi. Kebijakan pemerintah

yang berhubungan dengan uang disebut kebijakan

moneter.

I. Motif seseorang menyimpan uang

Orang sibuk bekerja siang dan malam tanpa

mengenal lelah karena terdorong oleh keinginan

mengumpulkan uang sebanyak mungkin. Menurut

J. M. Keynes

, orang senang memegang uang secara

tunai karena tiga alasan, yaitu: motif transaksi, mo-

tif berjaga-jaga, dan motif spekulasi.

1. Motif transaksi (

transactional motive

)

Orang memegang uang untuk memenuhi dan

melancarkan transaksi-transaksi yang dilakukan

dengan orang lain. Permintaan akan uang dari ma-

syarakat untuk tujuan ini dipengaruhi oleh penda-

patan nasional dan tingkat bunga. S emakin besar

pendapatan nasional, semakin besar pula transaksi

yang dilakukan masyarakat dan semakin besar pu-

la kebutuhan akan uang untuk memenuhi tujuan

transaksi tersebut.

2. Motif berjaga-jaga (

precautionary motive

)

Orang biasanya berjaga-jaga karena tidak tahu

pasti peristiwa apa yang akan menimpanya di

masa depan. Orang akan lebih siap untuk mengha-

dapi hal-hal yang tidak dapat diduga sebelumnya

bila mempunyai uang. Misalnya, kecelakaan lalu

lintas, kebakaran dan lain-lain. Untuk membiayai

peristiwa yang tidak terduga tersebut, diperlukan

tabungan. Selain itu, orang juga berpikir akan

mendapatkan banyak keuntungan dari menyim-

pan uang atau tabungan, karena sifat uang itu li-

kuid, yaitu mudah ditukarkan dengan barang-

barang lain dan dapat dipergunakan setiap saat.

3. Motif spekulasi (speculative motive)

Motif spekulasi bertujuan untuk memperoleh

keuntungan dengan mengetahui secara baik situasi

pasar yang akan terjadi di masa yang akan datang.

Keuntungan itu akan diperoleh, jika yang diramal-

kan itu benar-benar terjadi. Banyaknya uang yang

ditahan atau disimpan tergantung sekali pada ting-

kat bunga yang berlaku.

J. Faktor-faktor yang mempengaruhi

peredaran uang di masyarakat

Dalam membicarakan peredaran uang di ma -

syarakat, kita perlu membedakan antara mata uang

dalam peredaran dan uang yang beredar.



Mata uang dalam peredaran

adalah seluruh jumlah

mata uang yang telah dikeluarkan dan diedar-

kan oleh Bank Sentral. Uang yang dikeluarkan

Bank Sentral meliputi uang kertas dan uang lo-

gam, sehingga yang dimaksud mata uang da-

lam peredaran adalah uang kartal.



Uang yang beredar

adalah jumlah mata uang da-

lam peredaran ditambah dengan uang giral di

bank-bank umum. Dalam arti sempit, uang

yang beredar adalah mata uang dalam peredar-

an ditambah dengan uang giral yang dimiliki

oleh perorangan, perusahaan dan lembaga-

lembaga pemerintah. Sedangkan, dalam arti

luas, uang yang beredar meliputi: mata uang

dalam peredaran, uang giral, dan uang kuasi.

Uang kuasi terdiri dari deposito berjangka, ta-

bungan, dan rekening (tabungan) valuta asing

milik swasta dalam negeri.

Peredaran uang dalam masyara kat dapat di-

pengaruhi oleh beberapa faktor , antara lain: per -

mintaan akan uang, transaksi perdagangan, dan

kebijakan pemerintah.

1. Permintaan akan uang

Permintaan masyarakat akan uang yang tinggi

menyebabkan arus uang ke masyarakat mengalir

dengan cepat. Menurut

Milton Friedman

(seorang

ahli ekonomi dari Universitas Chicago) besarnya

permintaan akan uang pada suatu waktu dapat

ditentukan oleh faktor-faktor sebagai berikut.



Jumlah kekayaan

Besarnya kekayaan masyarakat akan menentu-

kan banyaknya jumlah uang yang diperlukan

oleh masyarakat. Oleh karena itu, pendapatan

merupakan alat yang dipakai sebagai indeks

Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX

118

Black 118

Cyan 118

untuk menentukan kekayaan masyarakat da-

lam mengukur besarnya uang yang diperlukan

masyarakat.



Tingkat tabungan, surat-surat pinjaman, dan

saham-saham.

Besarnya animo masyarakat menyimpan uang

di bank akan mempengaruhi jumlah permin-

taan akan uang di masyarakat. Misalnya, pada

waktu terjadi inflasi, semakin sedikit orang me-

nyimpan uang di bank, orang cenderung meng-

investasikan uangnya untuk membeli barang-

barang, sehingga nilai uang akan menurun.



Perubahan harga di masa depan.

Apabila muncul ramalan bahwa di masa yang

akan datang akan terjadi kenaikan harga,

masyarakat akan cenderung tidak menyimpan

kekayaannya dalam bentuk uang.

2. Transaksi perdagangan

Bila perekonomian sangat memerlukan lebih ba-

nyak uang yang beredar untuk mengadakan tran-

saksi perdagangan, Bank Sentral akan menambah

jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan

jalan memberikan pinjaman atau kredit. Apabila

jumlah uang yang beredar di masyarakat telah

melampaui ambang batas kerawanan, akan terjadi

nilai uang menurun, karena uang yang beredar

tidak sebanding dengan arus barang. Agar tidak

terjadi kenaikan atas harga, harus dijaga agar jum-

lah uang yang beredar tetap.

3. Kebijakan pemerintah

Kebijakan moneter merupakan sebagian kebi-

jakan pemerintah dan Bank Sentral untuk menjaga

kestabilan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan

meningkatkan pemerataan pendapatan. Dengan

kata lain, kebijakan moneter mencakup segala tin-

dakan pemerintah dan Bank Sentral untuk meng-

atur keadaan keuangan, dengan tujuan menjaga

kestabilan harga dan mendorong usaha pemba-

ngunan nasional.

Peredaran uang di masyarakat berkaitan erat

dengan nilai atau harga uang. Peredaran uang tan-

pa diimbangi arus barang atau jasa, akan menye-

babkan terjadinya inflasi. Dalam masa inflasi, nilai

uang merosot dan nilai barang naik. Untuk menja-

ga agar nilai uang tetap stabil, pemerintah meng-

atur peredaran uang dengan kebijakan moneter.

Kita sudah mempelajari beberapa hal mengenai

uang. Coba kamu tanyakan ke orangtuamu, apa

motif mereka ketika menyimpan uang ? Apakah

orang tuamu sendiri memiliki simpanan berupa

tabungan di bank? Kamu sendiri, bagaimana?

Apakah kamu juga memiliki simpanan atau

tabungan di bank? Cobalah mulai menabung dari

sekarang, kamu akan menikmati hasilnya di

kemudian hari.

4.1.2 Lembaga Keuangan

Menurut SK Menkeu RI No. 792/1990 yang di-

maksud

lembaga keuangan

adalah

semua badan yang

memiliki kegiatan di bidang keuangan berupa penghimpun-

an dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama untuk

membiayai investasi perusahaan

.

Apa saja yang termasuk dalam lembaga keu -

angan? Lembaga keuangan dibedakan menjadi dua,

yaitu

bank

dan

lembaga keuangan bukan bank

.

A. Bank

a.a.

a.a.

a.

Pengertian bank

Pengertian bank

Pengertian bank

Pengertian bank

Pengertian bank

Istilah bank awalnya berasal dari bahasa Italia,

yaitu

banca

.

Banca

berarti

meja yang digunakan oleh

para penukar uang di pasar.

Di pasar itu berlangsung

tukar-menukar dan peminjaman uang, yang disebut

pasar uang

. Seiring berkembangnya zaman, penger-

tian bank juga turut disesuaikan.

Ada banyak pengertian dan rumusan menge-

nai Bank yang dirumuskan oleh para ahli. Namun,

secara umum rumusan tersebut mempunyai pe-

ngertian dan tujuan yang hampir sam

a. Salah

satu

pendapat menyatakan bahwa bank adalah badan

yang mempunyai tugas utama melakukan penghim-

punan dana dari pihak ketiga dan menyalurkannya

kembali ke masyarakat. Pendapat lain menyatakan

bahwa bank memiliki tugas menyalurkan dana dari

pihak yang kelebihan dana

(surplus)

ke pihak yang

kekurangan d

ana

(defisit)

.

Gambar 4.1.7

Bank BCA adalah salah satu lembaga

keuangan jenis perbankan.

Sumber: Dokumen GPM, 2007.

Definisi bank di Indonesia tercantum dalam UU

RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan me-

rupakan perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992. Me-

nurut UU RI No. 10 T ahun 1998, yang dimaksud

dengan

bank

adalah

badan usaha yang menghimpun da-

na dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menya-

Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional

119

Black 119

Cyan 119

lurkannya kepda masyarakat dalam bentuk kredit dan atau

bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf

hidup rakyat banyak

.

Berdasarkan pengertian di atas, bank merupa-

kan lembaga keuangan yang usaha pokoknya ada-

lah sebagai berikut.



Menghimpun dana dari masyarakat.



Memberikan kredit.



Memberikan jasa-jasa lalu lintas pembayaran.



Memberikan jasa-jasa dalam peredaran uang.

b.b.

b.b.

b.

Asas, fungsi, dan tujuan perbankan di Indonesia

Asas, fungsi, dan tujuan perbankan di Indonesia

Asas, fungsi, dan tujuan perbankan di Indonesia

Asas, fungsi, dan tujuan perbankan di Indonesia

Asas, fungsi, dan tujuan perbankan di Indonesia

Asas, fungsi, dan tujuan perbankan di Indone-

sia ditegaskan dalam Bab II UU No. 10 Tahun 1998.

1. Asas perbankan di Indonesia

Dalam pasal 2 UU No. 10 Tahun 1998 dinyata-

kan bahwa perbankan di Indonesia dalam mela-

kukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi

dengan menggunakan prinsip kehati-hatian

(pru-

dential principal)

.

Demokrasi ekonomi adalah asas yang diguna-

kan oleh perbankan Indonesia. Dalam melakukan

usahanya perbankan membutuhkan kehati-hatian

karena terdapat banyak sekali risiko. Secara umum

yang dimaksud risiko adalah kemungkinan terda-

patnya dampak yang tidak diharapkan dari kondisi

yang tidak pasti. Risiko juga berarti peluang mun-

culnya kejadian atau tindakan tertentu yang meru-

gikan sehingga memberikan dampak negatif pada

perbankan.

Risiko yang terjadi dalam operasional bank da-

pat meningkat karena adanya gejolak pasar, sema-

kin terbukanya pasar, dan strategi bisnis bank itu

sendiri. Untuk menghadapi berbagai risiko, umum-

nya bank memiliki kebijakan internal yang disebut

dengan manajemen risiko.

Pada dasarnya, pembentukan manajemen risiko

pada bank adalah untuk menerapkan asas perban -

kan yang berkaitan dengan prinsip kehati-hatian.

Prinsip kehati-hatian sangat ditekankan pada per-

bankan. Lemahnya kemampuan direksi maupun

karyawan bank dalam menerapkan prinsip kehati-

hatian akan berakibat buruk bagi bank tersebut.

2. Fungsi bank

Pasal 3 UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perban-

kan dinyatakan bahwa

perbankan di Indonesia memiliki

fungsi sebagai penghimpun dana dan penyalur dana

masyarakat

.

Fungsi perbankan semacam ini dikenal sebagai

intermediasi keuangan

. Maksud dari fungsi intermedi-

asi (perantara) adalah bahwa perbankan memberi

kemudahan untuk mengalirkan dana dari nasabah

yang memiliki kelebihan dana

(savers)

dengan kedu-

dukan sebagai penabung ke nasabah yang memerlu-

kan dana untuk berbagai kepentingan. Dengan de-

mikian, nasabah penyimpan dana disebut juga de-

ngan pemberi pinjaman

(lenders)

. Posisi bank adalah

sebagai perantara untuk menerima dan memin-

dahkan/menyalurkan dana antara kedua belah

pihak itu tanpa mereka saling mengenal satu sama

lainnya.

Oleh karena itu, bank pada dasarnya merupa-

kan:



tempat menyimpan uang atau menabung,



perantara dalam lalu lintas pembayaran,



lembaga pemberi atau penyalur kredit,



lembaga yang mengatur peredaran uang, dan



lembaga yang menjaga kestabilan nilai uang.

3. Tujuan perbankan

Menurut pasal 3 UU No. 10 Tahun 1998 tentang

Perbankan dinyatakan bahwa perbankan Indo -

nesia bertujuan menunjang pelaksanaan pemba-

ngunan nasional dalam rangka meningkatkan

pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas

nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat

banyak.

c.c.

c.c.

c.

Jenis-jenis bank

Jenis-jenis bank

Jenis-jenis bank

Jenis-jenis bank

Jenis-jenis bank

Ada banyak jenis bank. Jenis-jenis bank itu da-

pat dikelompokkan menurut Undang-undang,

berdasarkan fungsinya, berdasarkan kepemilikan

modal, berdasarkan kelompok penetapan

cash ra-

tio

, dan berdasarkan institusi penciptaan uang.

1. Berdasarkan Undang-undang

Menurut UU No. 10 T ahun 1988 tentang P er-

bankan disebutkan bahwa terdapat dua jenis bank,

yaitu

Bank Umum

dan

Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

.

2. Berdasarkan fungsinya

Berdasarkan fungsinya, bank terdiri atas

Bank

Sentral

,

Bank Umum

,

Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

, dan

Bank Umum yang mengkhususkan diri untuk melaksana-

kan suatu kegiatan tertentu

.



Bank Sentral

Bank sentral

adalah bank yang berfungsi men-

ciptakan daya beli baru berupa uang kartal dan

uang giral. Bank sentral di Indonesia adalah Bank

Indonesia (BI). Selain Bank Sentral, Bank Indo-

nesia juga merupakan bank sirkulasi, karena ha-

nya Bank Indonesia berhak mencetak uang baik

berupa uang kertas maupun uang logam.

Fungsi bank sentral diatur dalam undang-

undang No. 23 tahun 1999 yaitu tentang Bank

Indonesia. Disebutkan bahwa tujuan Bank In-

donesia melalui kebijakan-kebijakan adalah

untuk mencapai dan memelihara kestabilan ni-

lai rupiah yang menitikberatkan pada tingkat

Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX

120

Black 120

Cyan 120

inflasi dan nilai tukar rupiah. Bank Indonesia

biasa dikenal dengan banknya bank

(banker’s of

bank)

.

Tugas Bank Sentral dalam suatu negara

adalah sebagai berikut.

5

Mengatur, menjaga, dan memelihara kesta-

bilan nilai rupiah.

5

Mendorong kelancaran produksi, pemba-

ngunan, dan kesempatan kerja guna me-

ningkatkan taraf hidup rakyat.

5

Mencetak uang baru.

5

Menarik kembali uang dari peredaran.

5

Mengawasi bank-bank yang lain, baik bank

pemerintah maupun bank swasta.

5

Menciptakan daya beli baru dengan cara

menciptakan uang giral.

Kewenangan Bank Indonesia di bidang mo-

neter, antara lain adalah sebagai berikut.

5

Menetapkan sasaran-sasaran moneter de-

ngan memperhatikan laju inflasi.

5

Melakukan pengendalian moneter, yaitu:

operasi pasar terbuka, penetapan tingkat

diskonto, penetapan cadangan wajib mini-

mum, dan pengaturan kredit atau pembia-

yaan.



Bank umum

Bank umum

adalah bank yang dalam pe-

ngumpulan dananya menerima simpanan da-

lam bentuk giro dan deposito. Sedangkan dalam

usahanya bank itu memberikan kredit jangka

pendek. Bank umum dapat didirikan oleh war-

ga negara Indonesia dan atau badan hukum

Indonesia yang sepenuhnya dimiliki oleh war-

ga negara Indonesia dan atau badan hukum

Indonesia. Di samping itu, Bank umum juga

membeli dan menjual surat-sura t berharga

serta menyewakan tempat penyimpanan ba-

rang berharga.

Bentuk badan hukum Bank umum dapat

berupa salah satu dari yang disebutkan berikut

ini: Perusahaan perseroan (Persero); Perusaha-

an daerah; Koperasi; atau Perseroan terbatas.

Bank umum yang berbentuk hukum ko-

perasi, kepemilikannya diatur berdasarkan

ketentuan dalam undang-undang tentang per-

koperasian yang berlaku. Bank umum yang ber-

bentuk perseroan terbatas, sahamnya hanya

dapat diterbitkan dalam bentuk saham atas na-

ma. Contoh: BNI ‘46, BRI, dan Bank Mandiri.

Izin usaha bank umum diberikan oleh men-

teri setelah mendengar pertimbangan Bank In-

donesia. Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Bank umum untuk mendapatkan izin usaha

menyangkut hal-hal seperti: sus

unan organi-

sasi, permodalan, keahlian di bida ng perban-

kan, dan kelayakan rencana kerja.

Menurut Pasal 6 UU Perbankan No. 10 ta-

hun 1998, Bank umum mempunyai kegiatan

usaha sebagai berikut.

1) Menghimpun dana dari masyarakat dalam

bentuk simpanan berupa giro, deposito ber-

jangka, sertifikat, deposito, tabungan, dan

produk lain yang sejenis.

2) Menyalurkan dana dalam bentuk kredit.

3) Menerbitkan surat pengakuan utang.

4) Membeli, menjual atau menjamin atas risi-

ko bank maupun atas kepentingan nasa-

bahnya berupa:

a. Surat-surat wesel, termasuk wesel yang

diakseptasi oleh bank yang masa berla-

kunya tidak lebih lama dari kebiasaan

dalam perdagangan surat-surat terse-

but

b. Surat pengakuan utang dan kertas da-

gang lainnya yang masa berlakunya ti-

dak lebih lama dari kebiasaan dalam

perdagangan surat-surat tersebut.

c. Kertas perbendaharaan negara dan su-

rat jaminan pemerintah.

d. Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

e. Obligasi.

f. Surat dagang berjangka waktu sampai

dengan 1 (satu) tahun.

g. Instrumen surat berharga lain yang ber-

jangka waktu sampai dengan 1 (satu) ta-

hun.

5) Memindahkan uang baik untuk kepenting-

an sendiri maupun untuk kepentingan na-

sabah.

6) Menempatkan dana, meminjam dana, atau

meminjamkan dana kepada bank lain, baik

dengan menggunakan surat, sarana teleko-

Gambar 4.1.8

Bank Indonesia adalah bank sentral yang

ada di Indonesia.

Sumber: Dokumen GPM, 2007.

Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional

121

Black 121

Cyan 121

munikasi maupun dengan wesel, cek atau

sarana lainnya.

7) Menerima pembayaran dari tagihan atas

surat berharga dan melakukan perhitung-

an dengan pihak ketiga.

8) Menyediakan tempat untuk menyimpan ba-

rang dan surat berharga.

9) Melakukan kegiatan penitipan untuk kepen-

tingan pihak lain berdasarkan suatu kon-

trak.

10) Melakukan penempatan dana dari nasabah

ke nasabah lainnya dalam bentuk surat ber-

harga yang tidak tercatat di bursa efek.

11) Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha

kartu kredit, dan kegiatan wali amanat.

12) Menyediakan pembiayaan atau melakukan

kegiatan lain berdasarkan prinsip syariah,

sesuai dengan ketentuan yang ditentukan

oleh Bank Indonesia.

13) Melakukan kegiatan lain yang lazim dila-

kukan oleh bank sejauh tidak bertentangan

dengan Undang-undang Perbankan dan

peraturan perundang-undangan yang ber-

laku.

Selain melakukan kegiatan usaha sebagai-

mana dimaksud di atas, menurut pasal 7 UU

Perbankan No. 10 tahun 1998, Bank umum da-

pat pula:

1) melakukan kegiatan dalam valuta asing de-

ngan memenuhi ketentuan yang ditetap-

kan oleh Bank Indonesia (BI);

2) melakukan kegiatan penyertaan modal pa-

da bank antara lain di bidang keuangan,

seperti sewa guna usaha, modal ventura,

perusahaan efek, asuransi, serta lembaga

kliring penyelesaian dan penyimpanan, de-

ngan memenuhi ketentuan yang ditetap-

kan Bank Indonesia;

3) melakukan kegiatan penyertaan modal se-

mentara untuk mengatasi akibat kegagalan

kredit, dengan syarat harus m

enarik kem-

bali penyertaannya, dengan memenuhi ke-

tentuan yang ditetapkan Bank Indonesia;

dan

4) bertindak sebagai pendiri dana pensiun

dan pengurus dana pensiun sesuai dengan

ketentuan dalam peraturan perundang-

undangan pensiun yang berlaku.



Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang

melaksanakan kegiatan usaha secara konvensi-

onal atau berdasarkan prinsip syariah yang da-

lam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam

lalu lintas pembayaran .

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hanya da-

pat didirikan dan dimiliki oleh warga negara

Indonesia, pemerintah daerah atau dapat dimi-

liki bersama di antara ketiganya.

Bentuk hukum BPR dapat berupa: Perusa-

haan Daerah; Koperasi; P erseroan Terbatas;

bentuk lain yang ditetapkan dengan peraturan

pemerintah.

Menurut pasal 13 UU Perbankan No. 10 ta-

hun 1998, Bank Perkreditan Rakyat memiliki ke-

giatan usaha sebagai berikut.

1) Menghimpun dana dari masyarakat dalam

bentuk simpanan berupa deposito berjang-

ka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang

dipersamakan dengan itu.

2) Memberikan kredit.

3) Menyediakan pembiayaan dan penempat-

an dana berdasarkan prinsip syariah, se-

suai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh

Bank Indonesia.

4) Menempatkan dananya dalam bentuk Serti-

fikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjang-

ka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan

pada bank lain.

Menurut pasal 14 UU Perbankan No. 10

tahun 1998, BPR dilarang melakukan kegiatan

usaha sebagai berikut.

1) Menerima simpanan berupa giro dan ikut

serta dalam lalu lintas pembayaran.

2) Melakukan kegiatan usaha dalam valuta

asing.

3) Melakukan penyertaan modal.

4) Melakukan usaha perasuransian.

5) Melakukan usaha lain di luar kegiatan usa-

ha sebagaimana dimaksud dalam pasal 13.

3. Berdasarkan kepemilikan modal

Berdasarkan kepemilikan modal, bank di In-

donesia dibedakan menjadi 5, yaitu bank peme-

rintah, bank swasta nasional, bank swasta asing,

kerja sama bank swasta nasional dan bank swasta

asing, dan bank koperasi.



Bank Pemerintah

Bank pemerintah adalah bank yang dimi-

liki oleh pemerintah. Bank Pemerintah dibagi

atas bank umum, bank tabungan, dan bank

pembangunan.

5

Bank Umum adalah bank yang dalam pe-

ngumpulan dananya terutama menerima

simpanan dalam bentuk giro dan deposito

dan dalam usahanya memberikan kredit

jangka pendek.

5

Bank Tabungan adalah bank y ang dalam

pengumpulan dananya terutama sebagai

Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX

122

Black 122

Cyan 122

penerima simpanan dalam bentuk tabung-

an dan kemudian membungakan dananya

dalam kertas berharga.

Misalnya: Bank Ne-

gara Indonesia 1946 (BNI 1946), Bank Rak-

yat Indonesia, dan Bank Mandiri.

5

Bank Pembangunan adalah bank yang da-

lam pengumpulan dananya terutama me-

nerima simpanan dalam bentuk deposito

dan atau pengeluaran kertas berharga

jangka menengah dan jangka panjang. Con-

tohnya: Bank Pembangunan DKI Jakarta.



Bank Swasta Nasional

Bank swasta nasional adalah bank-bank

yang modalnya dimiliki oleh pengusaha nasio-

nal Indonesia atau badan-badan hukum yang

peserta dan pimpinannya terdiri atas warga ne-

gara Indonesia. Beberapa di antara bank swasta

nasional ditetapkan sebagai bank devisa.

Bank devisa adalah bank yang dapat mela-

kukan transaksi dengan valuta asing (membeli

dan menjual valuta asing, transfer ke luar ne-

geri, inkaso ke luar negeri).

Contoh bank-bank

devisa tersebut antara lain: Bank Bali, Bank Da-

namon, Bank Niaga, dan Bank Central Asia

(BCA).

Bank swasta Nasional dibagi atas Bank

Umum, Bank Tabungan, dan Bank Pembangun-

an.



Bank Swasta Asing

Bank swasta asing adalah cabang dari bank

asing yang berpusat di luar negeri (membuka

kantor di Indonesia), yang kegiatan operasinya

diatur dengan ketentuan sendiri.

Bank-bank swasta asing merupakan bank

yang seluruh sahamnya dimiliki oleh warga ne-

gara asing atau badan-badan hukum yang pe-

serta dan pimpinannya terdiri dari atas warga

negara asing. Contoh bank-bank asing, antara

lain: Bank of America, Citibank, American Ex-

press Bank, Chase Manhattan Bank, Standard

Chartered Bank, European Asian Bank (Euro-

pean Bank), Hongkong Bank (The Hongkong and

Shanghai Banking Corporation Ltd), Bank of

Tokyo, ABN Amro Bank (Algemene Bank Ne-

derland), Bangkok Bank.



Kerja sama antara bank swasta nasional dan

swasta asing

Di Indonesia juga terdapat banyak bank

yang merupakan bank gabungan swasta na-

sional (Indonesia) dengan bank swasta asing.

Misalnya, Bank Perdagangan Indonesia (Indo -

nesia-Jepang), Bank Daiwa, dan sebagainya.



Bank Koperasi

Bank koperasi adalah bank yang modalnya

berasal dari perkumpulan koperasi. Bank ko-

perasi yang didirikan oleh pemerintah adalah

Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin).

4. Berdasarkan kelompok penetapan

cash ratio

Berdasarkan kelompok penetapan

cash ratio,

bank di Indonesia dibedakan menjadi tiga sebagai

berikut.



Bank pemerintah dan asing yang termasuk ke-

lompok pertama.



Bank swasta devisa, yaitu bank swasta yang

bisa melakukan transaksi pembayaran luar ne-

geri.



Bank swasta non-devisa, yaitu bank swasta

yang tidak bisa melakukan transaksi pemba-

yaran luar negeri.

5. Berdasarkan institusi penciptaan uang

Berdasarkan institusi penciptaan uang, bank

dibedakan menjadi bank primer dan bank sekun-

der.



Bank primer

, yaitu bank yang bisa menciptakan

uang melalui simpanan masyarakat yang ada

padanya, yaitu likuid dalam bentuk giro. Bank

primer pada umumnya adalah bank-bank

umum yang terdiri atas Bank Umum pemerin-

tah, Bank Umum swasta nasional, dan asing.



Bank sekunder,

yaitu bank-bank yang tidak bisa

menciptakan uang melalui masyarakat yang

ada padanya. Bank-bank ini umumnya terdiri

atas Bank Desa, Bank Koperasi , dan bank-bank

lain yang dapat disamakan kedudukannya de-

ngan bank itu.

6. Bank syariah

Bank syariah adalah bank (Bank umum atau

Bank Perkreditan Rakyat) yang dalam kegiatannya

(menghimpun dana dan menyalurkan dana) mem-

berikan imbalan atas dasar prinsip syariah, yaitu

bagi hasil dan jual beli. Perbankan umum dengan

Gambar 4.1.8

Bank Mandiri adalah salah satu bank milik

pemerintah

Sumber: Dokumen GPM, 2007.

Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional

123

Black 123

Cyan 123

menggunakan prinsip syariah dijelaskan dalam UU

No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU no. 7

tahun 1992 tentang Perbankan.

Lembaga perbankan syariah secara formal di -

mulai sejak tahun 1992 dengan hadirnya perbankan

syariah pertama, yaitu Bank Muamalat Indonesia

(BMI) yang didirikan berdasarkan UU No. 7 tahun

1992.

Prinsip operasi perbankan syariah adalah bagi

hasil, baik antara bank dengan nasabah penyimpan

dana

(sahibul maal)

maupun antara bank dengan pe-

minjam dana/debitur

(mudharib)

. Aktivitas atau jenis

produk perbankan syariah umumnya dibagi menja-

di tiga golongan, yaitu produk dana, produk pembia-

yaan, dan produk jasa perbankan syariah.

d.d.

d.d.

d.

Produk-produk bank

Produk-produk bank

Produk-produk bank

Produk-produk bank

Produk-produk bank

Kegiatan yang dilakukan bank ada lah meng-

himpun dana dari masyarakat dan menyalur-

kannya kembali ke masyarakat serta memberikan

jasajasa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dari

kegiatan yang dilakukan bank ini, kita dapat menge-

tahui produk dan jasa apa saja yang ditawarkan

bank kepada masyarakat. Produk dan jasa yang

ditawarkan bank di antaranya adalah: tabungan,

deposito, giro, pembayaran internasional, kliring,

travellers cheque

, inkaso,

remittance

, kartu kredit,

safe

deposit box

,

phone banking

,

cash management

, transfer

uang, ATM

(Automatic Teller Machine/Anjungan Tunai

Mandiri)

.

1. Tabungan (saving deposit)

Tabungan adalah jenis simpanan yang penarik-

annya dapat dilakukan melalui syarat-syarat

tertentu. Penarikannya dapat dilakukan setiap saat

melalui kantor bank, ATM, dan kartu debet. Setiap

penabung atau nasabah akan diberi buku tabung-

an sebagai bukti telah menyimpan dananya di

bank tersebut. Buku tabungan juga berfungsi se-

bagai catatan bagi setiap transaksi keuangan yang

dilakukan oleh penabung. Sekarang ini penabung

umumnya diberi kartu ATM. Kartu ATM ini dapat

digunakan untuk menarik tabungan pada mesin

ATM. Kartu ATM dapat pula digunakan sebagai

kartu debet. Fungsi kartu debet adalah untuk pem-

bayaran setiap transaksi pembelian barang.

2. Deposito

Deposito atau simpanan berjangka merupakan

simpanan dana masyarakat di mana penarikan da-

na tersebut hanya dapat dilakukan pada waktu ter-

tentu sesuai dengan tanggal yang telah disepakati

antara nasabah dengan pihak bank. Apabila nasa-

bah menarik dananya tidak sesuai dengan waktu

yang telah disepakati, nasabah akan didenda. Ada

dua deposito, yaitu deposito berjangka dan sertifi-

kat deposito.

Deposito berjangka

adalah simpanan atas nama.

Artinya, simpanan ini hanya dapat dicairkan oleh

pemilik deposito atau yang namanya tercantum da-

lam

bilyet deposito

tersebut.

Sertifikat deposito

adalah simpanan berjangka atas

pembawa atau atas unjuk. Bukti simpanan ini dapat

diperjualbelikan atau dipindahtangankan ke pihak

ketiga. Bunga sertifikat deposito ini dibayar di muka

atau dipotong dari harga nominalnya pada saat

pembelian sertifikat deposito tersebut.

3. Rekening giro

Rekening giro

(demand deposit)

adalah jenis sim-

panan nasabah yang penarikannya dapat dilakukan

setiap saat dengan menggunakan cek untuk pena-

rikan tunai atau bilyet untuk pemindahbukuan

antarrekening. Cek dan bilyet giro

ini adalah fasili-

tas yang diberikan pihak bank ke pemilik rekening

giro sebagai alat pembayaran dalam transaksi keu-

angannya. Bank umumnya memberikan jasa atau

bunga yang paling rendah pada rekening giro di-

bandingkan dengan jenis simpanan lain.

Keuntungan nasabah yang memiliki rekening

giro di bank adalah praktis karena tidak perlu mem-

bawa uang tunai, relatif aman karena dapat diblo-

kir apabila hilang atau karena penipuan. Selain itu

mudah dalam transaksi pembayaran.

Cek

adalah perintah tak bersyarat ke bank un-

tuk membayar sejumlah uang tertentu pada saat

penyerahannya atas beban rekening cek.

Bilyet giro

adalah perintah ke bank untuk me-

mindahbukukan sejumlah tertentu uang atas be-

ban rekening penarik.

4. Pembayaran internasional

Pembayaran internasional adalah jasa bank

yang diberikan kepada nasabah untuk memudah-

kan transaksi keuangannya dalam melakukan

perdagangan antarnegara. Ada beberapa metode

pembayaran sebagai pelayanan atau jasa bank ke

nasabahnya dalam pembayaran internasional, yai-

tu

advance payment

,

open account

,

documentary collection

,

clean collection

, dan

letter of credit

.

5. Kliring

Kliring

adalah sarana perhitungan warkat antar-

bank yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia dengan

tujuan memperluas dan memperlancar lalu lintas

pembayaran giral. Kliring berguna untuk penyele-

saian utang piutang antarbank yang dipusatkan di

suatu tempat dengan cara saling menyerahkan war-

kat atau surat-surat berharga. Warkat-warkat yang

diperhitungkan dalam kliring adalah: cek, bilyet gi-

ro, bukti penerimaan transfer , wesel bank untuk

transfer, nota kredit/nota debet, w arkat lainnya

yang disetujui oleh Bank Indonesia.

6. Travellers cheque

Travellers cheque

adalah cek khusus yang diter-

bitkan oleh bank/lembaga keuangan dalam bentuk

Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX

124

Black 124

Cyan 124

yang sudah tercetak dan dalam mata uang tertentu.

Kegunaan

travellers cheque

adalah memberikan ke-

mudahan dan keamanan bagi orang yang melaku-

kan perjalanan, karena yang bersangkutan tidak

perlu membawa uang tunai.

Travellers cheque

diba-

yar di muka (dibeli) lebih dulu dan dapat dicairkan

di seluruh bank di dunia atau lembaga keuangan

tertentu.

7. Inkaso

Inkaso

merupakan pemberian kuasa oleh per-

usahaan atau perorangan untuk menagihkan atau

melakukan pembayaran kepada pihak yang ber-

sangkutan di tempat lain (dalam atau luar negeri)

atas surat-surat berharga baik dalam rupiah ma-

upun valuta asing.

Objek inkaso

adalah wesel

(draft)

, cek, surat aksep,

kupon atau dividen, surat undian,

money order

, kui-

tansi, dan nota-nota tagihan lainnya.

8. Remittance

Remittance

adalah jasa pengiriman dan peneri-

maan uang dari luar negeri melalui fasilitas bank.

Pada saat ini, hampir semua perbankan nasional,

terutama bank devisa telah memiliki fasilitas

remit-

tance.

9. Kartu kredit

Kartu kredit

adalah alat pembayaran berbentuk

kartu dan berfungsi sebagai pengganti uang tunai.

Kartu ini digunakan sebagai alat pembayaran

atas transaksi pembelian barang dan jasa. Pemba-

yaran dilaksanakan melalui bank penerbit kartu

atau bank yang menjalin kerja sa- ma dengan pe-

nerbit kartu kredit. Pembayaran dapat dilakukan

sekaligus ataupun dengan cara angsuran. Pada

pembayaran secara angsuran, pemegang kartu

akan dikenakan bunga sesuai dengan ketentuan.

Keterlambatan pembayaran atas tagihan yang te-

lah melewati batas jatuh tempo akan dikenakan

denda sebesar nilai yang telah disepakati dalam

perjanjian.

10. Safe deposit box

Jasa perbankan yang diberikan untuk membe-

rikan rasa aman atas penyimpanan barang milik

nasabah adalah fasilitas

safe deposit box

atau kotak

pengamanan simpanan.

Safe deposit box

ini terdapat

dalam ruang khusus yang tahan api, di mana ba-

rang-barang nasabah disimpan dalam keadaan

terkunci. Nasabah akan terjamin kerahasiaannya,

serta terhindar dari risiko pencurian, kebakaran.

Jenis barang yang dapat disimpan dalam

safe depo-

sit box

adalah

surat-surat berharga

,

perhiasan

,

logam mu-

lia

,

benda-benda lainnya yang tidak dilarang oleh peraturan

(senjata api, obat-obatan terlarang, narkoba, zat kimia yang

mudah terbakar dan dapat menimbulkan kerusakan)

.

11. Phone banking

Beberapa bank nasional sudah menyediakan

fasilitas phone banking dan internet banking. Fasi-

litas ini memudahkan nasabah untuk melakukan

semua transaksi keuangan hanya melalui telepon

atau internet. Nasabah dapat dengan cepat melaku-

kan dan mengetahui transaksi keuangan yang ter-

jadi pada hari itu tanpa harus pergi ke bank at au

ATM. Fasilitas ini memberikan keleluasaan untuk

melakukan transaksi hingga 24 jam.

12. Cash management

Cash management adalah jasa yang diberikan

bank ke nasabahnya untuk membantu pengelolaan

dana. Dengan demikian, nasabah dapat melakukan

transaksi dengan lancar dan mendapatkan keun-

tungan sesuai dengan yang diharapkan. Dalam hal

ini, bank berperan sebagai pengelola layanan terse-

but. Dari situ, bank akan mendapatkan imbalan atas

jasa yang diberikan. Jenis layanan yang diberikan

akan berbeda antara satu nasabah dengan nasabah

lainnya.

13. Transfer uang

Transfer uang (pengiriman uang)

merupakan salah

satu jasa bank dalam hal pengiriman sejumlah uang

yang diamanatkan nasabah baik dalam bentuk ru -

piah maupun dalam bentuk mata uang asing yang

ditujukan bagi pihak lain.

14. Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

ATM

merupakan pelayanan pembayaran kepa-

da nasabah dengan menggunakan alat/perangkat

mesin dan pengoperasiannya dikendalikan secara

otomatis melalui komputer. Salah satu contoh ATM

adalah

auto cash.

15. Payment point

Payment point

merupakan jasa pelayanan bank

bagi nasabahnya, di mana bank mengambil alih

pembayaran untuk pihak ketiga sebagai imbalan

atas jasa yang telah diterima dari nasabah. Jasa ini

tampak misalnya dalam pembayaran langganan

listrik, telepon, PAM, cicilan pengambilan rumah

BTN, dan sebagainya yang dibayar oleh bank atas

nama nasabahnya.

B. Lembaga Keuangan Bukan Bank

Lembaga keuangan bukan bank adalah

semua

badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, secara

langsung menghimpun dana dengan jalan mengeluarkan

kertas berharga dan menya-lurkannya ke dalam masyarakat,

terutama untuk membiayai investasi perusahaan-perusaha-

an.

Dasar hukum pendirian dan usaha lembaga ke-

uangan bukan bank ialah UU No. 15 T ahun 1952

dan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. Kep.

38/MK/IV/1972.

Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional

125

Black 125

Cyan 125

Tujuan lembaga keuangan bukan bank didiri-

kan ada dua, yaitu:



mendorong pengembangan pasar uang dan pa-

sar modal, dan



membantu permodalan perusahaan, terutama

para pengusaha lemah.

Berbagai lembaga keuangan bukan bank yang

ada di Indonesia di antaranya adalah: koperasi kre-

dit, pegadaian, asuransi, dana pensiun, pasar mo-

dal, lembaga pembiayaan

(multifinance)

.

a.a.

a.a.

a.

Koperasi kredit

Koperasi kredit

Koperasi kredit

Koperasi kredit

Koperasi kredit

Koperasi kredit adalah lembaga keuangan yang

berbentuk koperasi yang kegiatan usahanya mene-

rima simpanan dan memberikan pinjaman kepada

para anggotanya yang memerlukan dengan bunga

yang serendah-rendahnya. Koperasi kredit (kope-

rasi simpan-pinjam) merupakan suatu koperasi

yang berdiri sendiri, yang anggota-anggotanya

ialah orang-orang atau badan-badan koperasi.

Jadi, bidang usaha koperasi simpan pinjam me-

liputi hal-hal berikut ini.



Pengumpulan dana semaksimal mungkin be-

rupa simpanan atau tabungan anggota.



Mendorong agar timbul hasrat untuk menyim-

pan atau menabung pada koperasi.



Menyalurkan atau memberi bantuan pinjaman

atau kredit kepada anggota untuk keperluan

yang mendesak atau penting bagi tambahan

modal usaha, biaya perluasan usaha, dan lain-

lain.



Melayani pembelian atau penjualan barang se-

cara kredit atau angsuran.

Modal koperasi berasal dari modal sendiri dan

modal pinjaman. Yang dimaksud

modal sendiri

ada-

lah modal yang berasal dari anggota. Modal sendiri

itu berupa: simpanan pokok, simpanan wajib, da-

na cadangan, dan hibah.

Modal pinjaman

adalah modal yang dihimpun

dari anggota, koperasi lainnya dan atau anggota-

nya, bank dan lembaga keuangan lainnya, pener-

bitan obligasi dan surat utang lainnya, sumber lain

yang sah (berupa modal penyertaan).

Modal yang sudah dikumpulkan tersebut kemu-

dian disalurkan atau dipinjamkan kembali kepada

anggota. Dengan dana pinjaman itu para anggota

dapat mengembangkan dan memperluas usahanya.

Misalnya, seorang petani dapat membeli pupuk, be-

nih unggul, pacul, dan alat-alat pertanian lainnya

untuk meningkatkan produksi pertanian. Seorang

pedagang akan dapat meningkatkan dan mengem-

bangkan usahanya, sehingga memperoleh tam-

bahan keuntungan. Selain itu, anggota dapat meng-

gunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan

hidup keluarganya. Mereka yang tidak terdaftar se-

bagai anggota tidak bisa meminjam uang dari kope-

rasi simpan pinjam.

Dengan singkat dapat disimpulkan bahwa pe-

ranan fungsi lembaga keuangan Koperasi Simpan

Pinjam adalah sebagai berikut.



Uang simpanan dan tabungan akan lebih aman,

terjamin, dan produktif.



Pengumpulan uang simpanan dan tabungan

akan meningkat jumlahnya dan menjadi inves-

tasi pada masa hari tua. Simpanan dan tabungan

itu akan diterima kembali secara keseluruhan

apabila pada suatu sa at berhenti sebagai ang-

gota Koperasi Simpan Pinjam.



Pengumpulan dana simpanan dan tabungan

menjadi investasi untuk membantu usaha para

anggota melalui penyaluran dana kredit.



Melalui penyaluran dana kredit itu akan dapat

meningkatkan pendapatan para anggota dan

sekaligus mengentaskan kemiskinan.



Pelayanan pemberian kredit sangat cepat dan

mudah tanpa agunan atau jaminan kredit.



Pemberian kredit dengan bunga sangat ren-

dah.

Pada akhir tahun buku jasa bunga kredit itu

dibagikan kepada para anggota setelah dikurangi

biaya operasional, dana cadang dan dana pengem-

bangan kredit, sesuai dengan Anggaran Dasar dan

Anggaran Rumah Tangga.

b.b.

b.b.

b.

Perum pegadaian

Perum pegadaian

Perum pegadaian

Perum pegadaian

Perum pegadaian

Pegadaian merupakan salah satu lembaga keu-

angan bukan bank di Ind onesia yang mempunyai

kegiatan membiayai kebutuhan masyarakat, baik

bersifat produktif maupun konsumtif dengan meng-

gunakan hukum gadai.

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perda-

ta pasal 1150, gadai adalah suatu hak yang diper-

oleh pihak yang mempunyai piutang (pegadaian)

atas suatu barang bergerak. Barang bergerak ter-

sebut diserahkan oleh pihak yang berhutang (na-

sabah) kepada pihak yang berpiutang. Pihak yang

berhutang memberikan kekuasaan kepada pihak

yang mempunyai piutang untuk memiliki barang

bergerak tersebut apabila pihak yang berutang ti-

dak dapat melunasi kewajibannya pada saat ber-

akhirnya jangka waktu pinjaman.

Di Indonesia, lembaga keuangan bukan bank

yang menggunakan dasar hukum gadai bersifat

monopoli yaitu Perusahaan Umum Pegadaian. Tu-

gas utama Perum Pegadaian adalah memberikan

pinjaman kepada masyarakat berdasarkan hukum

Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX

126

Black 126

Cyan 126

gadai. Tujuannya adalah untuk mencegah berkem-

bangnya rentenir atau pihak lain yang membe-

rikan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi

dan merugikan.

Kegiatan yang dilakukan Perum Pegadaian se-

bagai satu-satunya lembaga pembiayaan berda-

sarkan hukum gadai adalah melakukan aktivitas

pembiayaan dan menawarkan produk berupa se-

jumlah jasa non-gadai. Yang dimaksud dengan

aktivitas pembiayaan adalah

kredit gadai

. Yang ter-

masuk jasa non-gadai adalah

penitipan barang

,

pe-

naksiran nilai barang

, dan

cold counter

.

Kredit gadai,

yaitu fasilitas (kemudahan) pinjam-

an berdasarkan hukum gadai dengan prosedur mu-

rah, aman, dan cepat. Hampir semua jenis barang

bergerak, seperti perhiasan, barang-barang elek-

tronik, sepeda motor, dan lain-lain dapat dijadikan

agunan. Misalnya, suatu saat kita dihadapkan pa-

da masalah keuangan artinya perlu tambahan mo-

dal kerja, biaya produksi, biaya pertanian, biaya

sekolah, dan lain-lain. Prosedur dalam kredit gadai

ini sangat sederhana. Kita datang ke pegadaian de-

ngan membawa jaminan berupa barang bergerak.

Barang bergerak itu kemudian ditukarkan dengan

sejumlah dana yang sesuai dengan nilai taksiran

dan kredit itu dilakukan dalam jangka waktu ter-

tentu. Barang-barang yang dapat diterima sebagai

jaminan kredit gadai (agunan) antara lain: perhias-

an , kendaraan, dan barang-barang elektronik, serta

peralatan rumah tangga dan sebagainya.

Jasa penitipan barang

ditujukan kepada masyarakat

yang merasa keamanan atas barang-barang ber-

gerak miliknya tidak terjamin, terutama bila akan

meninggalkan rumahnya dalam jangka waktu yang

lama. Atas jasa ini, Perum Pegadaian menerima se-

jumlah uang dari masyarakat sebagai biaya peni-

tipan barang.

Jasa penaksiran nilai barang

adalah jasa pelayanan

Perum Pegadaian kepada masyarakat untuk mem-

berikan informasi yang tepat atas nilai barang ber -

gerak milik masyarakat. Perum Pegadaian dapat

memberikan penilaian yang tepat karena mereka

memiliki petugas yang bersertifikat dalam jasa

penaksiran nilai barang. Atas jasa ini, Perum Pega-

daian menerima sejumlah uang dari masyarakat se-

bagai biaya penaksiran nilai barang.

Gold Counter

, yaitu tempat penjualan perhiasan

emas di Perum Pegadaian. Perhiasan-perhiasan

emas yang dijual itu berasal dari sebagian simpan-

an yang tidak diambil kembali oleh pemiliknya se-

telah jatuh tempo. Pegadaian yang memiliki hak

gadai atas barang tersebut kemudian menjualnya

ke masyarakat.

Perum Pegadaian memberikan batasan terha-

dap jenis barang yang dapat digadaikan, yaitu ba-

rang bergerak. Barang-barang bergerak yang dapat

digadaikan adalah: perhiasan dan emas, kendara-

an, barang-barang elektronik, barang-barang

rumah tangga, mesin-mesin yang tidak ditanam,

barang yang dinilai berharga oleh Perum Pegadaian.

c.c.

c.c.

c.

AsuransiAsuransi

AsuransiAsuransi

Asuransi

1. Pengertian asuransi

Asuransi adalah lembaga keuangan bukan bank

yang mempunyai kegiatan memberikan perlin-

dungan atau proteksi atas kerugian keuangan yang

disebabkan oleh peristiwa yang tidak terduga. Ada

empat unsur penting dalam asuransi mekanisme

perlindungan asuransi, yakni

pihak tertanggung

,

pihak penanggung

,

perjanjian

, dan

premi

.



Pihak tertanggung

adalah seseorang yang me-

lakukan kesepakatan dengan pihak asuransi de-

ngan tujuan mengharapkan perlindungan atas

risiko yang mungkin terjadi pada dirinya. Atas

perlindungan tersebut, pihak tertanggung me-

nyatakan dirinya sanggup membayar sejum-

lah uang tertentu atau dikenal dengan

premi

.



Pihak penanggung

adalah pihak yang membe-

rikan perlindungan kepada pihak tertanggung

berupa pembayaran sejumlah uang sebesar ni-

lai yang dipertanggungkan.



Perjanjian/polis

adalah sejumlah kesepakatan

antara pihak penanggung dan pihak tertang-

gung dengan tujuan memberikan perlindung-

an.



Premi

adalah sejumlah dana tertentu yang ha-

rus dibayar oleh pihak tertanggung sebagai kon-

sekuensi dari disepakatinya perlindungan atau

proteksi oleh pihak penanggung. Besarnya premi

tergantung pada jumlah pertanggungan dan

risiko atas pertanggungan tersebut.

2. Manfaat asuransi

Pada saat ini, semakin banyak orang yang me-

manfaatkan jasa asuransi. Manfaat asuransi bagi

Gambar 4.1.10

Kantor Perum Pegadaian. Perum Pegadaian

sebagai satu-satunya lembaga pembiayaan berdasarkan

hukum gadai adalah melakukan aktivitas pembiayaan dan

menawarkan produk berupa sejumlah jasa non-gadai.

Sumber: Dokumen GPM, 2007.

Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional

127

Black 127

Cyan 127

pihak tertanggung di antaranya adalah sebagai be-

rikut.



Rasa aman dan perlindungan

. Pihak tertang-

gung akan mendapatkan rasa aman dari per-

lindungan yang diberikan oleh pihak asuransi.

Risiko keuangan akibat kehilangan, kebakaran,

kerusakan, kematian, dan risiko lainnya dapat

diatasi dengan penggantian sejumlah dana ter-

tentu sesuai dengan nilai pertanggungan.



Berfungsi sebagai tabungan dan sumber penda-

patan lain

. Beberapa jenis asuransi juga berfung-

si sebagai tabungan atau s umber pendapatan

lain. Selain memberikan perlindungan, penang-

gung juga memberikan manfaat berupa bunga

dari total premi yang dib ayarkan.



Alat penyebaran risiko

. Risiko yang seharusnya

diterima sepenuhnya oleh tertanggung dapat

disebarkan kepada penanggung, sehingga ter-

tanggung mendapatkan rasa aman dalam men-

jalankan aktivitasnya.



Pendistribusian biaya dan manfaat yang lebih

adil

. Nilai pertanggungan dan besarnya premi

ditentukan berdasarkan aspek keadilan bagi ke-

dua belah pihak. Dalam hal ini, tidak ada pihak

yang merasa diuntungkan atau dirugikan atas

kesepakatan yang terjadi.

3. Polis asuransi

Polis asuransi adalah kesepakatan antara pihak

tertanggung dan pihak penanggung yang dituang-

kan dalam perjanjian tertulis. Polis asuransi ini

memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu, kedua

belah pihak akan tetap saling bertanggung jawab

memenuhi kewajibannya masing-masing. P olis

asuransi merupakan bukti perjanjian pertanggung-

an dan menjadi bukti jaminan dari penanggung

kepada tertanggung untuk menggantikan kerugian

yang mungkin dialami oleh tertanggung untuk

mengganti kerugian yang mungkin dialami oleh ter-

tanggung.

d.d.

d.d.

d.

Dana pensiun

Dana pensiun

Dana pensiun

Dana pensiun

Dana pensiun

Dana pensiun merupakan salah satu lembaga

keuangan bukan bank di Indonesia yang mempu-

nyai aktivitas memberikan jaminan kesejahteraan

pada masyarakat baik untuk kepentingan pensiun

maupun akibat kecelakaan. Dana pensiun akan

memberikan ketenangan bagi seseorang di masa

tuanya dan atas peristiwa yang tidak terduga. UU

No. 11 tahun 1992 tentang dana pensiun menyebut-

kan bahwa dana pensiun adalah badan hukum

yang mengelola dan menjalankan program yang

menjanjikan manfaat pensiun bagi pesertanya.

1. Arti pensiunan

Pada waktunya seorang pegawai negeri, anggota

ABRI, karyawan perusahaan negara atau swasta

tidak dapat lagi melanjutkan tugas pekerjaannya.

Artinya, akan terjadi pemutusan hubungan kerja

antara pegawai/karyawan dengan pihak pemberi

kerja.

Pemutusan hubungan kerja itu disebabkan oleh

hal-hal berikut ini.



Faktor usia, yaitu batas usia layak kerja telah

habis menurut peraturan.



Pegawai/karyawan itu meninggal dunia sebe-

lum batas usia layak kerja itu habis.



Pegawai/karyawan itu mengalami kecelakaan

dan cacat sehingga dinyatakan tidak layak ker-

ja melanjutkan tugas pekerjaannya.

Pegawai/karyawan yang mengalami pemu-

tusan hubungan kerja itu dinilai telah menjalani

pekerjaannya dengan baik dan dianggap telah me-

menuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Dari pemutusan hubungan kerja tersebut pegawai/

karyawan itu tidak akan menerima gaji lagi seperti

layaknya sebagai pegawai/karyawan. Untuk me-

nyambung hidup, pegawai/karyawan itu diberi

tunjangan bulanan. Uang tunjangan yang diterima

tiap bulan oleh karyawan/pegawai sesudah ia ber-

henti bekerja, disebut tunjangan pensiun atau man-

faat pensiun. Kalau pegawai/karyawan itu telah

meninggal dunia maka uang tunjangan tiap bulan

itu akan diterima oleh istri (suami) dan anak-anak-

nya yang belum dewasa.

Bayangan menakutkan di masa pensiun perlu

diubah menjadi rasa kegembiraan hidup, aman,

tenteram, dan sejahtera. Citra buruk tentang masa

pensiun harus disingkirkan. Tegasnya, masa pen-

siun jangan ditakutkan. Untuk mewujudkan hal

itu, Pemerintah bersama DPR membentuk Undang-

Undang tentang dana pensiun.

Undang-undang Nomor 11/1992, tentang dana

pensiun diberlakukan mulai 20 April 1992. Untuk

melaksanakan Undang-undang itu Pemerintah me-

nerbitkan Peraturan-peraturan Pemerintah, yaitu:



Peraturan pemerintah Nomor 76 T ahun 1992,

tentang Dana Pensiun Pemberi Kerja,



Peraturan Pemerintah Nomor 77 T ahun 1992,

tentang Dana Pensiun Lembaga Keuangan.

Undang-undang dan peraturan-peraturan pe-

merintah itu merupakan landasan hukum bagi

pelaksanaan dan berlakunya dana pensiun yang

dihimpun secara bertanggung jawab.

2. Lembaga penyelenggara dana pensiun

Menurut UU No,11/1992, ada 2 jenis Kelemba-

gaan Dana Pensiun, yaitu: Dana pensiun pemberi

kerja dan Dana pensiun lembaga keuangan

Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX

128

Black 128

Cyan 128

Dana pensiun pemberi kerja

dibentuk oleh orang

atau badan yang mempekerjakan karyawan. Pen-

diri lembaga ini akan menyelenggarakan program

pensiunan bagi kepentingan karyawannya sebagai

peserta dan menimbulkan kewajiban bagi pemberi

kerja. Segala ketentuan yang terdapat dalam UU

No.11/1992, yang menyangkut Lembaga Dana Pen-

siun Pemberi Kerja harus dilaksanakan.

Dana pensiun lembaga keuangan

, dibentuk oleh

Bank atau Perusahaan Asuransi Jiwa untuk me-

nyelenggarakan Program Pensiun bagi perorangan,

baik karyawan maupun pekerja mandiri yang ter-

pisah dari Dana Pensiun Pemberi Kerja.

3. Fungsi dana pensiun

Fungsi dana pensiun bagi seorang pegawai atau

karyawan yaitu:



Menyediakan dana atau pertanggungan apabi-

la peserta meninggal dunia atau kecelakaan/

cacat sebelum mencapai usia pensiun.



Menghimpun dana berupa tabungan bagi ke-

perluan peserta di hari tua.



Mempersiapkan dana berbentuk manfaat pen-

siun, yang diterima setiap bulan setelah menca-

pai usia pensiun selama seumur hidup peserta

janda/duda peserta.

e.e.

e.e.

e.

Pasar modal

Pasar modal

Pasar modal

Pasar modal

Pasar modal

Pasar modal adalah lembaga keuangan bukan

bank yang mempunyai kegiatan berupa penawar-

an dan perdagangan efek. Selain itu, pasar modal

juga merupakan lembaga profesi yang berkaitan

dengan transaksi jual beli efek dan perusahaan pu-

blik yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian,

pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya

penjual dan pembeli modal/dana.

Apa yang dimaksud dengan efek? Efek adalah

surat berharga yang meliputi antara lain surat pe-

ngakuan utang, surat berharga komersial

(commer-

cial paper)

, saham, obligasi, tanda bukti hutang,

right

issue

, dan waran

(warant)

. Produk-produk yang di-

perjualbelikan di pasar modal di antaranya ialah

reksadana

,

saham

, dan

obligasi

.

Pasar modal berbeda dengan pasar uang. Per-

bedaannya terletak pada jangka waktu atau jatuh

tempo produknya. Pasar uang dikenal sebagai pa-

sar yang menyediakan sarana peminjaman dana

dalam jangka pendek (jatuh temponya kurang atau

sama dengan satu tahun). Sementara itu, pasar mo-

dal mempunyai jangka waktu panjang atau lebih

dari satu tahun. Dalam hal fungsinya, pasar uang

melakukan kegiatan mengalokasikan dana secara

efektif dan efisien dari pihak yang mempunyai ke-

lebihan dana kepada pihak yang kekurangan dana

sehingga terjadi keseimbangan antara penawaran

dan permintaan dana.

f.f.

f.f.

f.

Lembaga pembiayaan

Lembaga pembiayaan

Lembaga pembiayaan

Lembaga pembiayaan

Lembaga pembiayaan

Apa yang dimaksud dengan lembaga pembia-

yaan? Lembaga pembiayaan atau

multifinance

ada-

lah salah satu lembaga keuangan bukan bank di

Indonesia yang mempunyai kegiatan membiayai

kebutuhan masyarakat baik bersifat produktif mau-

pun konsumtif. Beberapa bentuk lembaga pembia -

yaan, di antaranya ialah sewa guna usaha

(leasing)

,

modal ventura (kodal patungan), kartu plastik (ATM

dan kartu kredit), anjak piutang

(factoring)

, dan pem-

biayaan konsumen

(consumers finance)

. Mari kita lihat

satu per satu!



Sewa guna usaha

(leasing)

adalah kegiatan se-

wa atau menyewakan aktiva tetap, khususnya

barang modal. Contoh perusahaan

leasing

ada-

lah penyewaan mobil.



Modal ventura

(venture capital)

adalah kegiatan

pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal

perusahaan tertentu ke perusahaan lainnya. Di

Indonesia, perusahaan modal ventura lebih ber-

wujud ke perusahaan pembiayaan atau pemberi

pinjaman.



Kartu plastik

adalah benda berbentuk kartu

yang berbahan dasar plastik yang digunakan

untuk kebutuhan transaksi keuangan. Jenis kar-

tu yang umum digunakan adalah kartu kredit

dan kartu ATM yang juga berfungsi sebagai

kartu debit. Kartu plastik diterbitkan oleh lem-

baga keuangan terutama oleh perbankan.



Anjak piutang

adalah lembaga pembiayaan

yang kegiatannya berupa pengalihan piutang

serta pengelolaan dan administrasi piutang.

Pengalihan piutang merupakan kegiatan pem-

biayaan karena perusahaan anjak piutang

memberikan sejumlah dana tertentu kepada

klien untuk mengganti piutang yang belum ter-

tagih. Keg

iatan pengalihan piutang ini dikenal

dengan jasa

financing

. Sedangkan jasa pengelo-

laan dan administrasi piutang dikenal dengan

jasa

non-financing

.



Pembiayaan konsumen

(consumers finance)

ada-

lah kegiatan pembiayaan yang dilakukan oleh

lembaga keuangan bagi konsumen dan dituju-

kan untuk pembelian barang-barang yang ber-

sifat konsumtif dan bukan untuk keperluan

produktif. Contoh lembaga pembiayaan konsu-

men di Indonesia adalah

Sumber Kredit

.

Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional

129

Black 129

Cyan 129

RANGKUMAN

1. Uang adalah suatu benda dengan satuan hi-

tung tertentu yang dapat digunakan sebagai

alat pembayaran yang sah dalam berbagai

transaksi dan berlaku di dalam wilayah ter-

tentu. Para ahli dan pemikir ekonomi biasa-

nya memberikan makna yang berbeda-beda

mengenai uang. Meskipun demikian, penger-

tian umum uang adalah sama, yakni benda

yang digunakan sebagai alat pembayaran

yang sah.

2. Uang mengalami perkembangan yang pan-

jang dalam sejarah peradaban manusia. Da-

lam zaman barter manusia menggunakan

barang sebagai alat pembayaran. K

arena

mengandung kelemahan-kelemahan, b

arang-

barang sebagai alat pembayaran ini lama

kelamaan berkembang ke penggunaan ker-

tas. Selain uang kertas, dikenal juga uang

giral.

3. Syarat-syarat uang adalah: diterima umum

,

mudah disimpan, mudah diangkut atau mu-

dah dibawa, mudah dibagi-bagi, tidak mudah

rusak, mempunyai kestabilan nilai, dig

una-

kan secara kontinyu.

4. Jenis uang meliputi uang kartal (uang kertas

dan logam) dan uang giral. Uang kartal ada-

lah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah

atau bank sirkulasi. Sedangkan uang giral

adalah alat pembayaran yang sah berupa

surat-surat berharga.

5. Nilai-nilai uang terdiri dari nilai intrinsik,

nilai nominal, dan nilai riil (nilai tukar). Nilai

intrinsik adalah nilai atau harga nyata dari

bahan yang digunakan untuk membuat

uang. Nilai nominal adalah nilai yang tercan-

tum pada uang, baik mata uang logam mau-

pun kertas. Sedangkan nilai riil (nilai tukar)

adalah nilai uang yang diukur dengan daya

beli atau kemampuan uang tersebut untuk

membeli berbagai barang dan jasa sesuai

dengan harga yang berlaku.

Nilai riil masih dibedakan menjadi nilai in-

ternal uang dan nilai eksternal uang. Nilai

internal uang adalah daya beli uang dalam

hubungannya dengan sejumlah barang atau

jasa dalam negeri. Sementara nilai eksternal

uang adalah nilai uang dalam negeri terha-

dap nilai uang luar negeri (kurs mata uang

asing)

6. Uang memiliki fungsi asli atau primer dan

fungsi turunan. Fungsi asli atau primer uang

adalah uang sebagai alat tukar umum

dan

alat satuan hitung atau pengukur nilai.

Sementara fungsi turunan atau sekunder

uang yakni uang sebagai alat pembayaran

yang sah

,

alat untuk menabung, alat penim-

bun kekayaan, alat untuk menciptakan kese-

lamatan kerja, standar pembayaran utang,

penunjuk harga, alat pembentuk modal.

7. Ada dua lembaga keuangan yang penting,

yakni bank dan lembaga keuangan bukan

bank. Usaha pokok bank adalah (a) meng-

himpun dana dari masyarakat; (b) memberi-

kan kredit kepada masyarakat; (c) memberi-

kan jasa-jasa lalu lintas pembayaran; dan

(d) memberikan jasa-jasa dalam peredaran

uang. Usaha pokok bank ini melekat secara

inheren dalam setiap bank.

8. Jenis-jenis bank meliputi:

a. Berdasarkan undang-undang jenis bank

ada tiga, yaitu: bank sentral, bank umum,

bank perkreditan rakyat.

b. Berdasarkan kepemilikan modalnya, jenis

bank antara lain: bank pemerintah, bank

swasta nasional, bank swasta asing, dan

kerja sama bank swasta nasional atau

swasta asing.

9. Produk-produk bank antara lain: tabungan,

giro, transfer uang, inkaso,

payment point,

kli-

ring,

safe deposit box,

kartu kredit, ATM,

travell-

er’s cheque

. Tabungan adalah jenis simpanan

yang penarikannya dilakukan melalui

syarat-syarat tertentu. Transfer uang lebih

merupakan jasa bank dalam hal pengiriman

sejumlah uang milik nasabah. Inkasi adalah

pemberian kuasa oleh perusahaan atau

perorangan untuk melakukan penagihan

atau pembayaran kepada pihak yang

bersangkutan di tempat lain atas surat-surat

berharga.

Traveller’s cheque

adalah cek khusus

yang diterbitkan lembaga keuangan (bank)

dalam bentuk yang sudah tercetak dan

dalam mata uang tertentu.

10. Faktor yang mempengaruhi nilai uang ada-

lah: permintaan, penawaran, uang yang ber-

edar, dan kebijakan dari pemerintah.

11. Macam-macam lembaga keuangan bukan

bank antara lain: koperasi kredit, dana pen-

siun, pegadaian, asuransi, lembaga pembia-

yaan, pasar modal.

Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX

130

Black 130

Cyan 130

I. Lengkapi dengan jawaban yang tepat!

1. Sebelum adanya uang, orang memenuhi ke-

butuhannya dengan cara langsung tukar-

menukar barang. Cara ini disebut ... .

2. Uang yang nilai nominalnya lebih besar dari

nilai intrinsiknya disebut ... .

3. Satuan hitung adalah ... .

4. Uang kartal adalah ... .

5. Uang giral adalah ... .

6. Cek adalah ... .

7. Menurut SK Menkeu RI No. 792/1990 yang

dimaksud lembaga keuangan adalah ... .

8. Lembaga keuangan dibagi menjadi dua, ya-

itu ... .

9. Menurut UU RI No. 10 Tahun 1998, yang di-

maksud dengan

bank

adalah ... .

10. Walker mengartikan uang sebagai

“money is

what money does.”

Ungkapan ini berarti ... .

11. Perekonomian barter adalah ... .

12. Uang tanda adalah ... .

13. Bilyet giro adalah ... .

14. Fungsi uang sebagai alat menimbulkan

kekayaan. Maksudnya ... .

15. Uang memiliki nilai intrinsik. Maksudnya ... .

III. J

awablah dengan singkat dan tepat!

1. Apa kesulitannya jual beli dengan cara bar-

ter?

2. Sebutkan syarat-syarat uang!

3. Sebutkan motif orang menyimpan uang!

4. Apakah yang dimaksud dengan mata uang

dalam peredaran?

5. Faktor apa saja yang mempengaruhi pere-

daran uang dalam masyarakat?

6. Sebutkan asas perbankan di Indonesia, tuju-

an perbankan di Indonesia, dan fungsi per-

bankan di Indonesia!

7. Sebutkan jenis-jenis bank!

8. Apakah yang dimaksud dengan

bank primer

dan

bank sekunder

? Jelaskan dan beri contoh-

nya!

9. Jelaskanlah manfaat asuransi!

10. Coba berilah penjelasan singkat mengenai

Perum Pegadaian! Sebutkan pengertian pe-

gadaian? Jasa apa saja yang ditawarkan Pe-

rum Pegadaian?

UJI KOMPETENSI DASAR

1. Uang adalah segala sesuatu yang umum di-

pergunakan sebagai alat tukar.

2.

“Money is what money does”.

3. Kesulitan perekonomian barter.

4. Uang logam perunggu dari zaman Majapa-

hit.

5. Contoh uang giral dewasa ini.

6. Nilai yang tercantum pada tiap mata uang.

7. Bank yang berfungsi menciptakan daya beli

baru berupa uang kartal dan uang giral.

8. Deposito.

9. Pelayanan pembayaran kepada nasaabh

dengan menggunakan alat/perangkat mesin

dan pengoperasiannya dikendalikan secara

otomatis melalui komputer.

10. Sewa guna usaha (

leasing

).

Kotak Soal

II. Menjodohkan

Bacalah baik-baik soal-soal di bawah ini kemudian carikan

jawabannya di kotak yang tersedia di bawah!

Simpanan dana masyarakat di mana pena-

rikan dana tersebut hanya dilakukan pada

waktu tertentu sesuai tanggal yang telah

disepakati antara nasabah dengan pihak

bank.

Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Pilihan pembeli dibatasi.

Kegiatan sewa atau menyewakan aktiva

tetap, khususnya barang modal.

Definisi uang menurut A.C. Pigou.

Kartu kredit,

traveller’s checks

, ATM.

Nilai nominal uang.

Definisi uang menurut H. Robertson.

Gobog.

Bank sentral.

Kotak Jawaban

a.

b.

c.

d.

e.

f.

g.

h.

i.

j.

Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional

131

Black 131

Cyan 131

IV. U njuk kerja

Bacalah baik-baik artikel di bawah ini. Setelah itu, dalam

kelompok yang terdiri dari 4-5 orang, diskusikan artikel

tersebut dengan memerhatikan pertanyaan-pertanyaan

panduan yang diberikan. Setelah itu, presentasikan hasil

diskusi kamu di kelas!

Belanja TI Bank Diperkirakan 15-35

Juta Dolar AS 2008

Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan

Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas),

Jos Luhukay

memperkirakan belanja teknologi

informasi setiap bank di Indonesia pada 2008

mencapai 15-35 juta dolar AS.

Hal ini menurut dia didorong oleh kebutuhan

setiap bank untuk meningkatkan pelayanan kepa-

da pelanggan sekaligus menghadapi kompetisi

perbankan yang semakin ketat serta menghadapi

Arsitektur Perbankan Indonesia (API).

"Tahun depan belanja TI akan besar , sekitar

15-35 juta dolar AS, terutama bank-bank yang

akan dijual untuk meningkatkan performa mere-

ka, dan bank-bank hasil merjer dan akuisisi," ka-

tanya dalam acara peluncuran persiapan kon-

ferensi

Apconex 2008

di Jakarta, Jumat.

Selain itu, belanja TI perbankan 2008 juga ter-

kait dengan pembaruan beberapa perbankan ter-

hadap teknologi informasi yang telah mereka mi-

liki sekitar tahun 2000-an. "TI memiliki umur eko-

nomi sekitar lima tahun, jadi tahun depan aka n

ada pembaruan untuk teknologi yang telah dita-

namkan pada 2000-an," katanya.

Ia mengatakan, TI tidak bisa diabaikan oleh

perbankan, sebab teknologi ini selain memberikan

kemudahan juga memberikan keuntungan kare-

na mampu menjangkau masyarakat secara luas.

Ia menambahkan TI perb ankan nantinya

akan bergerak ke arah konsolidasi. "Jadi nantinya

bank tidak lagi memiliki sistem TI sendiri-sendiri,

namun akan terintegrasi dan terkonsolidasi," ka-

tanya. Hal ini menurut dia, nantinya akan

menghemat biaya teknologi informasi.

Bahkan menurut dia, nantinya teknologi in-

formasi akan disubkontrakan (

outsource

) kepada

perusahaan TI, sehingga Bank tidak perlu melaku-

kan belanja modal untuk TI. "Ke depan belanja

modal (

capex

) TI itu tidak ada," katanya.

Ketua Perbanas, Sigit Pramono mengatakan,

TI pada perbankan merupakan salah satu kesiap-

an perbankan dalam menyongsong era masyara-

kat yang mengandalkan uang non kartal (uang

logam atau kertas). "Ya harus siap, sudah mulai,

seperti pada kartu kredit atau debit," katanya.

ATM Retail

Jos mengatakan perkembangan TI perbankan

nantinya akan mendorong binsis baru yaitu ATM

yang dimiliki oleh perseorangan retail). "Nanti to-

ko kelontong misalnya akan memiliki ATM sen-

diri, dengan uang yang ia isi sendiri bukan oleh

bank, sementara pihaknya terhubung dengan per-

bankan," katanya.

Sehingga nanti nasabah perbankan tak perlu

repot-repot harus mencari ATM yang sesuai de-

ngan banknya ataupun harus mencari ATM ber-

sama. "Ini akan semakin memperluas transaksi

serta distribusi selain juga menyediakan peluang

ekonomi baru, yakni ATM-ATM yang dimiliki per-

seorangan seperti toko kelontong," katanya.

Saat ini, menurut dia, telah ada sekitar 100

ATM retail di Indonesia. "Dan akan berkembang

pada masa mendatang," katanya.

Sementara itu, per kembangan TI juga akan

memperkenalkan kartu virtual sebagai alat pem-

bayaran. "Kita perkirakan transaksi kartu virtual

akan mencapai Rp2 triliun pada 2009," katanya.

Saat ini kartu virtual (produk yang dibeli de-

ngan jumlah tertentu seperti pulsa

hand phone

,

yang dapat digunakan untuk alat pembayaran)

menurut dia masih sangat sedikit. Perkembangan

kartu tersebut setidaknya masih ada di berapa

bank.

Gambar 4.1.9

Berkat perkembangan TI, di masa depan

setiap orang dan badan usaha bisa memiliki A TM

sendiri.

Sumber: Dokumen Penerbit, 2008.

Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX

132

Black 132

Cyan 132

Namun demikian, seiring dengan perkem-

bangan TI, produk ini akan tumbuh berkembang.

Tidak hanya perbankan yang akan membuat pro-

duk tersebut, namun juga lembaga non perban-

kan. Dan menurut dia ini akan menjadi pesaing

bagi perbankan.

(

Sumber: http://www.antara.co.id)

Pertanyaan panduan diskusi

1. Apa yang dimaksud dengan belanja TI?

2. Apa manfaat TI bagi perbankan?

3. Apa saja manfaat TI perbankan?

4. Apa keuntungan berbelanja menggunakan

ATM?

5. Apa yang dimaksud dengan kartu virtual?

6. Menurut kamu, sikap-sikap apa yang dibutuh-

kan dalam berbelanja menggunakan ATM?

V. Refleksi

Apakah makna atau arti uang bagi kehidupan-

mu? Apakah uang memiliki nilai tertinggi dalam

hidupmu? Apakah kamu setuju bahwa manusia

tidak bisa berbuat apa-apa atau tidak berdaya

jika tidak memiliki uang? Jika kamu tidak setuju,

lalu apa pandanganmu mengenai uang?

Apakah dalam menggunakan uang, kamu terma-

suk orang yang boros? Bagaimana kamu menge-

lola uang yang diberikan orangtuamu? Apakah

kamu langsung menghabiskannya, atau menyim-

pan sebagian?

Apa artinya ungkapan “hemat pangkal kaya” ba-

gi hidupmu?

Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional

133

Black 133

Cyan 133

Pada pelajaran sebelumnya kita sudah belajar

tentang pasar, uang, dan lembaga keuangan. Pada

sub bab 4.2 ini, kita akan mempelajari bentuk per-

dagangan yang lebih luas, yaitu perdagangan in-

ternasional atau perdagangan antarnegara. Untuk

membahasnya kita akan membaginya dalam tiga

bagian.

Pertama

, kita akan mempelajari pengertian

perdagangan internasional.

Kedua

, kita akan mem-

pelajari alat pembayaran yang digunakan dalam

perdagangan internasional.

Ketiga

, kita akan mem-

pelajari dampak perdagangan internasional terha-

dap perekonomian Indonesia.

4.2.1 Perdagangan

Internasional

A. Pengertian perdagangan

internasional

Seiring dengan perkembangan zaman, kebu-

tuhan hidup manusia semakin meningkat baik

jenis, kualitas maupun kuantitas serta bentuknya.

Masalah ekonomi muncul karena kebutuhan ma-

nusia yang tidak terbatas, sedangkan alat pemuas

kebutuhan manusia yang berupa barang atau jasa

sangat terbatas.

Untuk mengatasi masalah hidup itu, berbagai

usaha dilakukan manusia, di antaranya dengan

memproduksi barang atau jasa untuk meningkat-

kan daya guna barang atau jasa tersebut. Selain itu,

manusia satu dengan yang lainnya mengadakan

hubungan untuk memenuhi kebutuhan dan kepen-

tingan masing-masing. Hubungan ini dapat ter-

bentuk antarindividu ataupun antarkelompok. Hu-

bungan antarkelompok bisa dilakukan antardesa,

antarprovinsi atau lebih luas lagi antarnegara. Seka-

rang kita akan mempelajari perdagangan yang ter-

jadi antarnegara atau perdagangan internasional.

Banyak definisi dirumuskan untuk menjelas-

kan pengertian perdagangan internasional. Seca-

ra umum, perdagangan internasional diartikan se-

bagai hubungan tukar-menukar barang atau jasa

yang saling menguntungkan antara suatu negara

dengan negara lainnya.

Perdagangan internasional lebih kompleks dari-

pada perdagangan dalam negeri, karena perdagang-

an internasional melewati batas wilayah pabean

dan wilayah negara. Sement

ara itu, setiap negara

memiliki mata uang sendiri, sistem ekonomi sen-

diri, aturan bea cukai sendiri, sistem tata niaga,

sistem ukuran atau timbangan, dan standar kua-

litas yang berbeda.

S

etiap kegiatan perekonomian bertujuan untuk

mencapai kemakmuran. Salah satu cara yang

ditempuh dengan mengadakan perdagangan,

baik di tingkat regional maupun internasional. Ke-

yakinan bahwa perdagangan internasional akan

membawa manfaat yang positif terhadap kegiatan

ekonomi negara telah lama diyakini oleh para ahli

ekonomi.

Perbedaan yang dimiliki oleh setiap negara, ter-

utama dalam hal kekayaan alam dan sumber daya

manusianya, menyebabkan terjadinya pertukaran

barang atau jas a antara negara yang satu denga n

negara lain. Demikianlah, perdagangan internasio-

nal pun terjadi.

Diskusikanlah dalam sebuah kelompok kecil!

1. Apa yang kamu ketahui tentang pengertian per-

dagangan internasional?

2. Apa saja manfaat dari perdagangan internasional

tersebut?

3. Bagaimana suatu perdagangan antarnegara bisa

terjadi?

4. Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam per-

dagangan internasional itu?

Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX

134

Black 134

Cyan 134

Mengapa manusia melakukan kegiatan ekonomi

antarnegara? Yang mendorong terjadinya perda-

gangan internasional adalah adanya kelebihan dan

kekurangan produksi barang dan jasa di dalam

negeri. Art

inya, untuk memenuhi kebutuhan pen-

duduk suatu negara memproduksi barang dan jasa.

Produksi untuk komoditas tertentu mungkin ber-

lebih, tetapi untuk komoditas lainnya mungkin

kurang atau tidak ada sama sekali. K

elebihan pro-

duksi itu dijual atau diekspor ke negara lain. Semen-

tara itu, kekurangan komoditas tertentu didatangkan

atau diimpor dari negara lain. Jadi perdagangan in-

ternasional timbul untuk menjual kelebihan produksi

dan untuk mengimpor kekurangan produksi.

Perhatikan contoh hubungan dagang antara In-

donesia dan Jepang berikut ini! Indonesia kelebihan

dalam produksi minyak, gas, rotan, karet. Kelebih-

an produksi itu diekspor atau dijual ke Jepang yang

tidak membutuhkan minyak, gas, rotan, dan karet.

Sementara itu, Indonesia memerlukan kendaraan

bermotor dan alat-alat elektronik. Oleh karena itu,

Indonesia mengimpor kendaraan bermotor dari Je-

pang. Di sini terjadilah hubungan dagang antara

Indonesia dan Jepang.

B. Faktor penyebab terjadinya

perdagangan internasional

Berikut ini merupakan beberapa faktor yang

menyebabkan terjadinya perdagangan antarnega-

ra, yaitu:



Perbedaan sumber daya yang dimiliki. Perbe-

daan yang dimiliki oleh tiap-tiap negara seperti

perbedaaan letak geografis, keadaan geologis,

topografis, iklim pada negara-negara di dunia,

kekayaan alam yang dimiliki, dan produksi

mendorong masyarakat tiap-tiap negara untuk

dapat saling memenuhi kebutuhan dan saling

mengisi kekurangan yang dimiliki masing-

masing negara tersebut agar tercapai kemak-

muran.



Perbedaan kualitas penduduk ditinjau dari segi

pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya.



Berkembangnya sistem komunikasi dan sarana

transportasi.



Adanya spesialisasi produksi. Setiap negara

berusaha untuk memproduksi barang yang se-

suai dengan tingkat keistimewaan yang dimi-

liki masing-masing baik secara alamiah atau

teknologi sehingga menghasilkan keuntungan

mutlak atau keuntungan komparatif.

Secara garis besar hubungan ekonomi negara

Indonesia dengan negara lain di dunia meliputi 5

kegiatan, yakni sebagai berikut.



Sektor perdagangan internasional.



Sektor penyelenggaraan jasa-jasa.



Sektor penanaman modal asing (PMA).



Sektor bantuan kredit (pinjaman) luar negeri.



Sektor alat-alat pembayaran luar negeri/lalu

lintas devisa.

C. Manfaat perdagangan

antarnegara/internasional

Ada banyak manfaat yang didapat dari perda-

gangan internasional. Manfaat perdagangan inter-

nasional antara lain sebagai berikut.



Untuk memenuhi kebutuhan akan barang/jasa.

Barang/jasa yang tidak dapat dihasilkan dalam

suatu negara dapat diperoleh dengan mengada-

kan perdagangan dengan negara penghasil ba-

rang/jasa tersebut.



Dapat memperoleh barang/jasa dengan harga

yang lebih murah.

Biaya untuk menghasilkan suatu jenis barang/

jasa tidak sama pada setiap negara. Ada jenis

barang yang dapat dihasilkan suatu negara de-

ngan harga yang jauh lebih murah dibanding-

kan biaya yang dikeluarkan di negara lain.



Mendorong kegiatan ekonomi dalam negeri.

Terbukanya perdagangan antarnegara akan me-

dorong setiap negara meningkatkan produksi

atau memperluas usahanya. Di samping itu,

akan muncul usaha-usaha lain yang berkaitan

dengan perdagangan antarnegara. Misalnya, pe-

ngangkutan, penyimpanan, periklanan, penge-

pakan, dan lain-lain.



Memperluas lapangan kerja

Dengan bertambahnya kegiatan-kegiatan eko-

nomis di dalam negeri, lapangan kerja semakin

luas, dan beraneka ragam.

Gambar 4.2.1

Lukisan yang mengisahkan pedagang dari

Cina yang sedang berkeliling mencari lada. Untuk

memenuhi kebutuhan lada di luar negeri, pedagang Cina

mengadakan perdagangan dengan pedagang Nusantara.

Ini sebuah contoh perdagangan internasional pada masa

lalu.

sumber:

Indonesian Heritage 3

Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional

135

Black 135

Cyan 135



Merupakan sumber pendapatan bagi negara.

Melalui kegiatan ekspor impor, pendapatan pe-

merintah akan meningkat melalui pajak ekspor

maupun biaya impor yang dikenakan pada ba-

rang yang diperjualbelikan.



Menambah jumlah barang dan kualitas barang.



Memperoleh manfaat dari adanya spesialisasi

dalam bentuk keunggulan komparatif dan pe-

ningkatan kemakmuran.



Meningkatkan produktivitas dan efisiensi pro-

duksi, yang pada dasarnya bersumber pada

skala ekonomis dalam proses produksi, teknologi

baru, dan rangsangan bersaing.



Meningkatkan proses tukar-menukar antarne-

gara.



Meningkatkan devisa negara.



Mendorong terjadinya persaingan sehat yang

pada gilirannya menimbulkan perkembangan

teknologi.



Meningkatkan perluasan pasar (produksi-kon-

sumsi).

Dengan berbagai keuntungan/manfaat yang di-

peroleh melalui perdagangan antarnegara, setiap

negara akan berubah membuka hubungan dagang

dengan negara lain. Tidak ad

a satu negara pun di

dunia ini yang tidak menyelenggarakan perdagang-

an dengan negara lain. Tentu saja

hal ini tidak lepas

dari hambatan dan kesulitan.

D. Hambatan perdagangan

antarnegara

Banyak hambatan dan permasalahan yang di -

hadapi dalam perdagangan luar negeri. Dari ber -

bagai masalah yang ada di bawah ini disebutkan

beberapa masalah yang pokok, antara lain sebagai

berikut.



Ancaman perang.

Ancaman ini merupakan paling serius bagi per-

dagangan luar negeri. Itulah sebabnya, setiap

negara berusaha untuk tidak bergantung pada

perdagangan dengan negara lain. Sebab bila

terjadi perang maka perekonomian negara-

negara yang terlibat perang akan mengalami

akibat yang buruk.



Perbedaan tingkat upah.

Negara yang memiliki biaya tenaga kerja yang

relatif murah dengan sendirinya akan mampu

menjual barangnya di pasar internasional de-

ngan harga yang relatif murah pula. Hal ini

akan mematikan negara yang harga tenaga ker-

janya mahal.



Peraturan/kebijakan negara lain.

Setiap negara berusaha untuk melindungi per-

ekonomian di dalam negerinya dari pengaruh

perdagangan internasional. Untuk melindungi

perekonomian suatu negara, pemerintah dapat

mengeluarkan berbagai macam peraturan/k e-

bijakan. Tindakan yang selama ini banyak di-

lakukan adalah berupa proteksi, yaitu usaha

melindungi industri-industri di dalam negeri.

Bentuk proteksi itu ada berbagai macam, di

antaranya adalah sebagai berikut.



Tarif dan bea masuk

Dikenakannya tarif/bea masuk yang tinggi bagi

barang luar negeri, akan mengakibatkan harga

barang tersebut kalah bersaing dengan barang

dalam negeri.



Pelarangan impor

Produksi dari luar negeri sama sekali tidak bo-

leh masuk ke pasaran dalam negeri. Misalnya,

harga sepatu buatan Indonesia jauh lebih mu-

rah dibandingkan harga sepatu buatan Malay-

sia. Akan tetapi, karena pemerintah Malaysia

melarang impor, maka sepatu Indonesia tidak

boleh masuk ke pasar Malaysia.



Pelarangan ekspor

Produksi dari dalam negeri sama sekali tidak

boleh dijual ke pasaran luar negeri. Misalnya,

pemerintah Indonesia pernah melarang ekspor

Gambar 4.2.2

Para petani kelapa sawit sedang memanen

hasil kebunnya. Kelapa sawit ini diolah menjadi minyak dan

diekspor ke luar negeri. Hasil dari perdagangan kelapa

sawit ini menjadi sumber penerimaan bagi negara.

Sumber:

http://www

.tempo interaktif.com

Gambar 4.2.3

Rotan di pelabuhan Tanjung Perak,

Surabaya. Pemerintah pernah melarang ekspor rotan untuk

melindungi produksi mebel rotan di dalam negeri.

Sumber: Tempo, 6 Juni 2004

Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX

136

Black 136

Cyan 136

rotan mentah ke luar negeri karena mebel rotan

buatan Indonesia kalah bersaing dengan mebel

rotan buatan luar negeri. Padahal rotannya ber-

asal dari Indonesia.



Kuota

Kuota ialah pembatasan jumlah barang impor

yang boleh masuk ke dalam negeri.



Subsidi

Subsidi atau bantuan pemerintah dimaksud-

kan agar produsen dalam negeri dapat menjual

barangnya lebih murah, sehingga mampu ber-

saing dengan barang impor.



Dumping

Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk

pembedaan harga antara yang berlaku di dalam

negeri dan di luar negeri.

Negara yang mengeks-

por barangnya ke pasar negara lain memberla-

kukan harga yang lebih murah dibandingkan

harga di dalam negeri sendiri. Contoh negara

yang memberlakukan dumping adalah Jepang.

Dengan adanya berbagai hambatan di atas,

berbagai negara di dunia berusaha mengadakan

kerja sama ekonomi.

4.2.2 Alat Pembayaran

dalam Perdagangan

Internasional

Pada sub bab 4.2.2 ini, kita akan mempelajari

alat pembayaran yang digunakan dalam perda-

gangan internasional dan cara pemb ayaran dalam

perdagangan internasional.

A. Valuta asing

a.a.

a.a.

a.

Pengertian valuta asing

Pengertian valuta asing

Pengertian valuta asing

Pengertian valuta asing

Pengertian valuta asing

Valuta asing atau

foreign exchange

(

forex

) disebut

juga

foreign current

.

Valuta asing

adalah mata uang

asing atau alat pembayaran yang digunakan untuk

melakukan pembayaran atau transaksi ekonomi

internasional. Nama mata uang dan satuannya

berbeda-beda dalam setiap negara. Hal ini disebab-

kan oleh keinginan negara bersangkutan. Akan te-

tapi ada juga negara-negara yang mata uangnya

sama walaupun nilainya berbeda. Misalnya, Ame-

rika Serikat, Australia, Singapura, Hongkong, Bru-

nei Darussalam, Kanada. Nama mata uang yang

digunakan adalah dolar.

Setiap negara di dunia pada saat ini mayoritas

membutuhkan mata uang asing untuk memenuhi

segala kebutuhannya karena adanya keterbatasan-

keterbatasan yang dimiliki oleh suatu negara. Pada

dasarnya mata uang asing itu tidak diperlukan da-

lam pembangunan suatu negara, apabila negara

bersangkutan telah mampu menyediakan sarana

dan prasarana pembangunan dari dalam negeri.

Apabila kita mengimpor barang atau menerima

jasa dari luar negeri, kita tidak bisa membayar de-

ngan mata uang Indonesia yaitu rupiah. Kita harus

membayar dengan mata uang yang telah disepakati

oleh kedua belah pihak. Mata uang yang digunakan

dalam pembayaran perdagangan internasional bi -

asanya mata uang negara-negara yang perekono-

miannya sudah kuat, misalny a

Yen

Jepang, Dollar

Amerika,

Poundsterling

Inggris atau

Euro

negara

Eropa.

Kita harus membayar dengan devisa. Sama hal-

nya ekspor barang/jasa yang kita lakukan ke suatu

negara, maka negara akan membayarnya dengan

devisa kepada kita. Jad i, dalam perd agangan in-

ternasional (ekspor/impor) digunakan alat pemba-

yaran luar negeri yang disebut

devisa

.

Devisa adalah semua barang yang dapat digu-

nakan sebagai alat pembayaran luar negeri dan da-

pat diterima di dunia internasional. Devisa disebut

juga dengan

valuta asing

(VA).

Secara umum semua barang yang dapat digu-

nakan sebagai alat pembayaran luar negeri dan

diterima di dunia internasional disebut

devisa

. De-

visa terdiri dari: mata uang asing, emas, wesel asing,

tagihan luar negeri. Devisa dapat diperoleh dari

hal-

hal berikut ini.



Kegiatan ekspor

Jumlah barang yang diekspor ke luar negeri

akan berpengaruh terhadap devisa negara. Se-

makin banyak barang/jasa yang diekspor ke

luar negeri akan semakin banyak devisa yang

diperoleh.



Perdagangan jasa

Yang termasuk sumber devisa negara dari per-

dagangan jasa adalah: pelabuhan udara, pela-

buhan laut, dan kapal-kapal yang berlayar ke

luar negeri.

Gambar 4.2.4

Kedatangan turis asing ke suatu negara

mendatangkan devisa bagi negara yan g bersangkutan.

Salah satunya berasal dari penjualan suvenir kepada para

turis asing.

Sumber:

http:/gambar.google.com/turisbelanja

Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional

137

Black 137

Cyan 137



Turis internasional

Turis dari manca negara datang ke Indonesia

akan membawa mata uang negaranya, setiba-

nya di Indonesia akan ditukarkan dengan mata

uang rupiah.



Bantuan luar negeri

Bantuan luar negeri yang berbentuk barang se-

perti: mesin-mesin, laboratorium, bahan ma-

kanan dan bantuan berupa valuta asing. Apabila

bantuan berupa barang, maka terjadi penghe-

matan devisa karena berkurangnya impor un -

tuk barang-barang tersebut. Bila bantuan yang

diterima berupa valuta asing, maka secara lang-

sung telah menambah devisa negara.



Kredit luar negeri

Kredit luar negeri yang berupa valuta asing

dapat menambah devisa negara. Kredit dari lu-

ar negeri diperoleh dengan mengimpor barang-

barang yang dibutuhkan di dalam negeri.



Pengiriman uang asing dari luar negeri (pengi-

riman uang asing dari orang-orang Indonesia

yang ada di luar negeri akan ditukarkan dengan

mata uang rupiah, juga menambah devisa bagi

negara). Sehingga simpanan devisa di bank-

bank tersebut semakin bertambah.

Tiap-tiap pertukaran valuta asing lebih dulu di-

kurs

(exchange rate)

, artinya harus ditentukan berapa

nilai tukar antara valuta suatu negara dengan valuta

negara lainnya (perbandingan nilai/harga antara ke-

duanya).

Yang melakukan penaw aran dan permintaan

valuta asing itu adalah eksportir dan importir . Pi-

hak eksportir menawarkan valuta asing kepada pi-

hak importir. Karena dengan melakukan ekspor ia

mempunyai sejumlah devisa atau valuta asing. Se-

dangkan pihak importir mengajukan permintaan

kepada pihak eksportir, karena ia memerlukan de-

visa. Itulah sebabnya terjadi jual beli valuta asing

di Bursa Valuta Asing. Fungsi utama devisa adalah

sebagai alat pembayaran luar negeri.

Devisa yang diterima dari bantuan pinjaman

atau kredit luar negeri disebut

devisa kredit

. Se-

dangkan devisa yang diterima dan sumber lain

seperti ekspor, penyelenggaraan jasa, dan bunga

modal disebut

devisa umum

.

Devisa yang diperoleh dari berbagai sumber

dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, an-

tara lain sebagai berikut.



Membayar barang-barang yang diimpor.



Pembayaran jasa luar negeri, seperti biaya ang-

kutan barang dari luar negeri, biaya tenaga ahli

yang didatangkan dari luar negeri, dan seba-

gainya.



Biaya kedutaan, konsulat, dan atase di luar ne-

geri (perwakilan luar negeri).



Biaya pengiriman misi kebudayaan/kesenian

atau kontingen-kontingen olahraga ke luar ne-

geri.



Membiayai perjalanan dinas pejabat ke luar

negeri. Misalnya presiden, menteri, dan lain-

lain.



Membiayai pengiriman bantuan dana ke luar

negeri.

Pasar (bursa) valuta asing atau tempat per -

mintaan dan penawaran valuta asing dipertemukan

adalah tempat orang dapat memperoleh valuta

asing untuk melaksanakan transaksinya dengan

penduduk negara lain. Jika kurs v

aluta asing itu

ditentukan/ditetapkan oleh pemerintah, maka di-

namai kurs resmi. Kurs resmi yang ditetapkan oleh

pemerintah itu dimaksudkan sebagai standar jual

beli valuta asing (BVA). Berikut ini adalah tempat

untuk jual beli valuta asing di Bursa V aluta Asing

(BVA) terdapat di:



Bank-bank devisa, bank-bank milik pemerin-

tah/bank milik swasta. Bank devisa yang terbe-

sar di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI).



Badan-badan perantaraan valuta asing dan

makelar-makelar valuta asing.



Tempat-tempat penukaran resmi valuta asing

(money changer).

Jika diperhatikan peredaran (lalu lintas) devisa

di Bursa Valuta Asing (BVA) maka devisa itu ada 2

macam, yaitu devisa umum dan devisa kredit.

De-

visa umum

ialah devisa yang diperoleh dari hasil

ekspor, penjualan jasa atau dari bunga modal.

Devi-

sa kredit

ialah devisa yang diperoleh dari hasil pin-

jaman (kredit) luar negeri.

b.b.

b.b.

b.

Kurs valuta asing

Kurs valuta asing

Kurs valuta asing

Kurs valuta asing

Kurs valuta asing

Kurs valuta asing adalah perbandingan nilai

mata uang antarnegara. Pada bank devisa atau

mo-

ney changer

ada 3 jenis kurs yaitu:



Kurs jual. Kurs jual adalah kurs yang ditetapkan

oleh bank apabila bank menjual mata uang

asing.

Gambar 4.2.5

Kegiatan di sebuah money changer. Money

changer adalah tempat penukaran resmi valuta asing.

Sumber:

http://gambar.google.com/money changer

Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX

138

Black 138

Cyan 138



Kurs beli. Kurs beli adalah kurs yang ditetapkan

oleh bank apabila bank membeli mata uang

asing.



Kurs tengah. Kurs tengah adalah kurs rata-rata

yang dipatok antara kurs jual dan kurs beli.

Macam-macam perbandingan mata uang asing

(kurs) antara lain sebagai berikut.



Sistem kurs tetap.

Yaitu sistem kurs y ang mematok nilai harga

mata uang asing terhadap mata uang negara

yang bersangkutan dengan nilai tertentu yang

selalu sama dalam periode tertentu.



Sistem kurs mengambang/bebas.

Yaitu sistem ini ditentukan oleh kekuatan tarik

menarik faktor permintaan dan faktor pena-

waran terhadap mata uang asing.



Sistem kurs terkait/mengambang terkendali.

Yaitu sistem kurs y ang ditentukan oleh nilai

tukar dikaitkan dengan nilai mata uang negara

lain/sejenis mata uang tertentu.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kurs valuta

asing adalah faktor permintaan dan penawaran

valuta asing.

Seperti halnya barang-barang dan jasa-jasa,

maka kurs valuta asing pun tergantung pada hu-

kum permintaan dan penawaran. Artinya, bila per-

mintaan terhadap kurs valuta asing bertambah,

maka kurs akan naik, demikian pula sebaliknya. Bila

penawaran terhadap kurs valuta asing bertambah,

maka kurs akan turun. Jadi, tinggi rendahnya kurs

valuta asing tergantung permintaan dan penawar-

an. Dengan kata lain fungsi kurs itu akan mempe-

ngaruhi besarnya permintaan dan penawaran.

Harga valuta asing akan lebih mahal dari nilai

nominal harga yang berlaku bila permintaan mele-

bihi jumlah valuta asing yang ditawarkan.

Darimanakah sumber permintaan akan valuta

asing? Sumber permintaan valuta asing berasal

dari impor barang/jasa suatu negara dan ekspor

modal dan transfer valuta asing dari dan ke luar

negeri.

B. Faktor-faktor yang memengaruhi

permintaan dan penawaran valuta

asing

Ada enam faktor yang mempengaruhi permin-

taan dan penawaran valuta asing. Keenam faktor

itu ialah tingkat inflasi, tingkat suku bunga, tingkat

pendapatan dan produksi, neraca pembayaran luar

negeri, pengawasan pemerintah, dan perkiraan, ru-

mor, dan isu spekulasi.

1. Tingkat inflasi

Apabila suatu negara mengalami inflasi, maka

bisa diidentifikasi bahwa harga barang mahal, maka

untuk memenuhi kebutuhan akan barang/jasa ne-

gara tersebut akan melakukan kegiatan impor dari

suatu negara. Kegiatan impor membutuhkan valuta

asing.

2. Tingkat suku bunga

Apabila suatu negara memberlakukan sistem

bunga yang tinggi, maka orang-orang yang biasa

memainkan valuta asing akan berdatangan untuk

menginvestasikan uangnya. Sehingga permintaan

akan valuta asing akan menurun.

3. Tingkat pendapatan dan produksi

Semakin tinggi pendapatan yang diperoleh se-

seorang, maka akan semakin banyak kebutuhan

akan barang/jasa yang diperlukan. Tidak semua

barang/jasa tersebut dipenuhi dan diproduksi di

dalam negeri melainkan harus di impor dahulu.

4. Neraca pembayaran luar negeri

Neraca pembayaran luar negeri mempengaruhi

permintaan dan penawaran valuta as ing.

5. Pengawasan Pemerintah

Pemerintah mempunyai kepentingan dalam

pengaturan sirkulasi valuta asing, yakni sebagai

berikut.



Kebijakan fiskal, yaitu kebijakan yang diambil

oleh pemerintah untuk pengaturan tentang pa-

jak seperti: bea impor dan bea ekspor.



Kebijakan moneter, yaitu kebijakan yang di-

ambil oleh pemerintah di dalam keuangan (mo-

neter) seperti: uang ketat, uang longgar, dan de-

valuasi.

6. Perkiraan, rumor, dan isu spekulasi

Disadari atau tidak berkembangnya rumor,

atau isu yang dihembuskan oleh spekulan valuta

asing akan mempengaruhi permintaan dan pena-

waran valuta asing di suatu negara.

Gambar 4.2.6

Kegiatan Ekspor impor barang dan jasa

dapat meningkatkan permintaan valuta asing dari sebuah

negara.

Sumber:

http://www

.info.com/sulteng.go.id

Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional

139

Black 139

Cyan 139

C. Cara pembayaran dalam

perdagangan internasional

Hubungan ekonomi antarnegara selain pertu-

karan barang dan jasa juga meliputi tata cara pem-

bayarannya.

Cara melaksanakan pembayaran atas

kewajiban yang timbul dari transaksi perdagangan,

penanaman modal, bantuan luar negeri yang diada-

kan antara 2 negara dapat dibedakan atas 4 kelom -

pok, yaitu:

private compensation

(kompensasi pribadi),

commercial bill of exchange

(surat wesel dagang),

cash

payment

(pembayaran tunai), dan

letter of credit

(L/C)

a.a.

a.a.

a.

Private compensation

Private compensation

Private compensation

Private compensation

Private compensation

Pembayaran dengan cara

private compensation

ini

dapat dijelaskan dengan contoh berikut: Amanda

(Indonesia) mempunyai utang sebesar USA $

30.000, kepada Steve di New York. Di pihak lain Ed-

ward (New York) mempunyai utang USA $ 30.000,

kepada Anton di Indonesia. Keempat orang terse-

but dapat menyelesaikan hutang-piutang di anta-

ra mereka dengan cara:



di Indonesia, Amanda menyerahkan sebesar

USA $ 30.000 kepada Anton; dan



di New York, Edward menyerahkan USA $

30.000 kepada Steven.

Dengan cara tersebut, Amanda telah melunasi

utangnya kepada Steven demikian juga halnya

Edward telah membayar utangnya kepada Anton.

Cara

private compensation

ini sangat sederhana pe-

laksanaannya, yaitu tanpa mengirim uang ke luar

negeri, masing-masing pihak dapat menyelesaikan

transaksinya. Akan tetapi cara ini dal am kenyata-

annya sangat sukar dan tidak lagi menguntungkan.

Sukar bagi importir untuk menemukan eksportir

atau kreditur yang mempunyai piutang yang nilai-

nya tepat sama dengan nilai transaksi impor yang

dilaksanakannya.

b.b.

b.b.

b.

Commercial bill of exchange

Commercial bill of exchange

Commercial bill of exchange

Commercial bill of exchange

Commercial bill of exchange

Cara yang paling umum dipakai adalah dengan

menggunakan surat wesel dagang

(commercial bill of

exchange)

. Dengan cara ini, eksportir m

enarik surat

wesel atas importir sejumlah harga barang beserta

biaya pengirimannya. Wesel tersebut dilampiri de-

ngan dokumen-dokumen yang berupa faktur

(invoi-

ce)

surat muatan (B/L), daftar isi

(packing list)

, surat

keterangan asal barang

(certificate of origin)

, surat ke-

terangan pabean dan asuransi. Wesel itu kemudian

diserahkan oleh eksportir kepada bank di negeri-

nya.

Dengan diterimanya dokumen-dokumen itu,

bank dapat langsung membayar wesel tersebut di-

potong diskonto. Oleh bank tersebut secara lang-

sung atau lewat bank lain di negara pengimpor

wesel tersebut ditagih kepada importir . Bila bank

sudah menerima pembayaran dari importir, maka

perhitungan antara bank dan eksportir berakhir.

Pada pokoknya ada tiga pihak yang terlibat

dalam surat wesel, yaitu:



Drawer

, yaitu pihak penarik wesel,



Drawee

, yaitu kepada siapa wesel tersebut dita-

rik, dan



Payee

, yaitu pihak yang menerima pembayar-

an yang harus dilakukan.

Dalam transaksi surat wesel di mana tertulis

“to the order of ourselves

” atau “harap dibayar kepada

kami sendiri”, maka pihak

drawer

dan pihak

payee

adalah orang yang sama, yaitu kreditur. Sedangkan

untuk surat wesel berbentuk

acceptance draft

,

drawee,

dan

acceptor

nya adalah sama, yaitu debitur.

Surat wesel dapat digolongkan menjadi bebe-

rapa jenis, antara lain sebagai berikut.



Penggolongan berdasarkan ada tidaknya doku-

men yang dilampirkan:

5

Clean draft

, yaitu surat wesel ditarik tanpa

disertai dokumen,

5

Documentary draft

, yaitu surat wesel yang di-

sertai dokumen.



Penggolongan berdasarkan jangka waktu pem-

bayarannya:

5

Sight draft

(S/D) atau surat wesel atas tunjuk,

yaitu surat wesel yang harus dibayar pada

saat wesel diperlihatkan kepada

drawee

atau

paling lambat waktu 24 jam terhitung saat

penunjukkan.

5

Time draft

, yaitu surat wesel yang harus diba-

yar sekian hari sesudah ditunjukkan atau

sesudah diakseptir. Surat wesel yang diba-

yar setelah tanggal tertentu disebut

date draft

.

Dapat pula dijanjikan wesel dibayar sesu -

dah barang tiba yang disebut

arrival draft

.

c.c.

c.c.

c.

Cash payment

Cash payment

Cash payment

Cash payment

Cash payment

Cash payment

adalah cara pembayaran tunai. Ca-

ra pembayaran tunai ini dilakukan bersama dengan

surat pesanan atau menunggu diterimanya kabar

telah dikapalkan oleh eksportir. Cara pembayaran

semacam ini memiliki kelemahan antara lain sebagai

berikut.



Untuk pembelian barang, importir harus me-

nyediakan dana walaupun barang belum diteri-

manya. Akibatnya importir akan menanggung

biaya modal untuk barang dalam pesanan.



Importir menanggung berbagai risiko, seperti

sesuai tidaknya barang yang datang dengan

barang yang dipesan, risiko keterlambatan da-

tangnya barang dan jujur tidaknya pihak eks-

portir.

Cara pembayaran tunai biasanya dilakukan oleh

ekportir yang belum kenal dengan importir atau ku-

rang percaya akan bonafiditas importir. Ada bebe-

Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX

140

Black 140

Cyan 140

rapa cara dapat digunakan untuk pembayaran

tunai internasional ini, antara lain menggunakan

cara-cara sebagai berikut.



Wesel, bank atas tunjuk (

bankers sight draft

).

Wesel, bank atas tunjuk ialah surat perintah

yang dibuat oleh bank domestik yang ditujukan

kepada bank korespondennya di negara lain

untuk membayar sejumlah uang tertentu yang

disebutkan dalam wesel kepada s i pembawa

surat wesel atau kepada pihak tertentu yang

tercantum dalam wesel tersebut.



Telegraphic transfer/cable order.

Telegraphic transfer/cable order

ialah perintah pem-

bayaran yang dikirimkan melalui telegram, ra-

diogram, telepon atau telex yang dilakukan oleh

bank dalam negeri

(drawer)

kepada bank kores-

pondennya di luar negeri

(payee)

.



Cash letter of credit.

L/C tunai

(cash letter of credit)

merupakan alat

pembayaran yang dikeluarkan oleh bank, yang

memberi wewenang kepada seseorang atau

badan yang namanya disebut dalam L/C ter-

sebut untuk menulis cek atau menarik wesel

atas sejumlah uang yang harus dibayar bila-

mana diminta. Pembayaran dengan L/C tunai

biasanya dilakukan b ila importir tida k mau

membayar harga barang yang diimpor me-

ninggalkan negara eksportir dan di mana eks-

portir menolak mengirim barang tersebut

sebelum mendapat kepastian bahwa importir

segera membayar.



Travelers

L/C.

Travelers

L/C menyerupai L/C tunai dengan sedi-

kit modifikasi.

Travelers

L/C adalah surat di mana

bank memberikan otoritas kepada seseorang

yang ditunjuk dalam L/C untuk menarik surat

wesel atas tunjuk terhadap bank yang mengelu-

arkan L/C dengan cara menunjukkan L/C terse-

but kepada bank korespondennya di luar negeri.

Dalam L/C disebutkan jumlah maksimum nilai

wesel yang ditulis oleh pemegang L/C.



Travelers cheque.

Travelers cheque

banyak digunakan oleh wisata-

wan, untuk membiayai pengeluaran di negara

yang akan dikunjunginya.

Travelers cheque

dapat

ditukarkan dengan mata uang negara lain ter-

gantung kepada peraturan negara bersangkut-

an, pada bank atau langsung dibelanjakan pada

toko-toko besar di negara tertentu yang lembaga

keuangannya sudah maju.

Travelers cheque

meru-

pakan surat wesel yang ditarik oleh bank yang

memerintahkan dirinya sendiri untuk memba-

yar sejumlah uang atas tunjuk kepada orang

yang namanya tercantum dalam

travelers cheque

tersebut.



Cek perorangan.

Dalam arti luas, yang dimaksud dengan cek per-

orangan, meliputi cek yang dikeluarkan oleh

orang perorangan atau cek yang dikeluarkan

oleh lembaga nonbank. Bagi pengirim, pemba-

yaran dengan cara ini sangat menguntungkan.

Di samping mudah, pendebitan rekeningnya

di bank memakan waktu cukup lama. Dari segi

penerima cek, pembayaran cara ini kurang me-

nguntungkan, sebab menguangkannya mema-

kan waktu.



International money order.

Transaksi transfer dengan menggunakan

inter-

national money order

sangat mirip dengan meng-

gunakan

banker’s sight draft

. Perbedaannya ada-

lah bila dalam

banker’s sight draft

bank yang me-

narik surat wesel harus memiliki saldo pada

bank yang bertindak sebagai

drawee

, dalam

mo-

ney order

biaya transfer yang harus dibayar pe-

ngirim uang relatif sangat rendah.



Uang logam dan uang kertas.

Transaksi dengan menggunakan mata uang

asing berupa uang logam relatif kecil. Pada

umumnya yang menggunakan adalah wisata-

wan. Ma

ta uang yang digunakan merupakan

mata uang yang kuat.

d.d.

d.d.

d.

Letter of credit (L/C)

Letter of credit (L/C)

Letter of credit (L/C)

Letter of credit (L/C)

Letter of credit (L/C)

Sistem pembayaran dengan

letter of credit

(L/C)

merupakan sistem pembayaran yang memberikan

keuntungan kepada kedua belah pihak, yakni pem-

beli dan penjual. Sistem

letter of credit

disebut juga

documentary credit

. Yang dimaksud dengan sistem

pembayaran

letter of credit

(L/C) adalah jaminan tertu-

lis dari bank penerbit atas perintah nasabah (pem -

beli/importir) untuk melakukan pembayaran ke

bene-

ficiary

(penerima L/C atau penjual) asalkan

beneficiary

menyerahkan dokumen yang sesuai dengan persya-

ratan L/C tersebut.

4.2.3 Pengaruh Perdagangan

Internasional terhadap

Perekonomian

Indonesia

Setiap negara wajib menciptakan kemakmuran

bagi rakyatnya. Namun dalam menyediakan semua

sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan

rakyatnya negara tidak mungkin mampu. Kondisi

geografis yang menyangkut keadaan iklim dan ke-

Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional

141

Black 141

Cyan 141

suburan tanah, keahlian penduduk serta kemajuan

teknologi yang berbeda pada masing-masing negara

menyebabkan perbedaan kemampuan negara yang

satu dengan negara yang lainnya dalam menghasil-

kan barang/jasa yang dibutuhkan rakyatnya.

Perbedaan ini menimbulkan pertukaran ba -

rang/jasa antara satu negara dengan negara lainnya

dalam bentuk kegiatan ekonomi antarnegara yang

disebut dengan perdagangan antarnegara.

Dibukanya suatu perekonomian terhadap hu-

bungan luar negeri mempunyai konsekuensi yang

luas terhadap perekonomian dalam negeri. Kon-

sekuensi ini mencakup aspek ekonomis maupun

non-ekonomis dan bisa bersifat positif maupun

negatif bagi negara yang bersangkutan.

A. Dampak positif perdagangan

internasional bagi perekonomian

Indonesia

Dampak positif perdagangan internasional bagi

perekonomian Indonesia dapat kita sebut berikut

ini.



Kebutuhan akan barang dan jasa yang tidak

dapat diproduksi di dalam negeri menjadi ter-

penuhi.



Perdagangan internasional mendorong setiap

negara ke arah spesialisasi dalam memproduk-

si barang berdasarkan keunggulan komparatif

yang dimilikinya.



Mendorong keinginan untuk meningkatkan

produksi.



Perdagangan internasional bisa mendorong laju

pertumbuhan ekonomi. Perdagangan internasi-

onal akan meningkatkan pendapatan riil masya-

rakat. Dengan pendapatan riil yang lebih tinggi

berarti negara dapat meny isihkan dana y ang

lebih besar untuk investasi. Investasi yang lebih

tinggi mendorong laju pertumbuhan ekonomi

yang lebih tinggi.



Perdagangan luar negeri membuka wilayah pa-

sar baru yang lebih luas bagi produk-produk

dalam negeri. Produksi dalam negeri yang semu-

la terbatas karena terbatasnya pasar di dalam

negeri, sekarang bisa diperluas. Sumber-sumber

ekonomi yang semula menganggur

(surplus)

se-

karang mendapatkan saluran baru.



Pengaruh yang sangat penting dari perdagang-

an luar negeri terhadap sektor produksi adalah

berupa peningkatan produktivitas dan efisiensi

pada umumnya.



Dengan makin luasnya pasar, produksi bisa di-

perbesar dan dilakukan dengan cara yang lebih

murah dan efisien.



Perdagangan internasional dan hubungan luar

negeri pada umumnya dikatakan sebagai me-

dia yang penting bagi penyebaran teknologi dari

negara-negara maju ke negara-negara belu m

maju. Bentuk yang langsung dari penyebaran

teknologi ini adalah apabila dengan dibukanya

hubungan dengan luar negeri, suatu negara bisa

mengimpor barang (misalnya, mesin) yang bisa

meningkatkan produktivitas di dalam negeri.



Pendapatan atau devisa negara meningkat.



Terbukanya kesempatan kerja.



Dapat memperoleh barang dan jasa dengan

mudah dan murah akibat adanya efisiensi dan

spesialisasi dalam prose produksi.

B. Dampak negatif perdagangan

internasional bagi perekonomian

Indonesia

Perdagangan internasional juga berdampak ne-

gatif bagi perekonomian Indonesia. Dampak negatif

bagi perekonomian Indonesia antar a lain sebagai

berikut.



Terjadi perubahan pola dan kebiasaan kon-

sumsi yang tidak sesuai dengan tahap perkem-

bangan ekonomi akibat dibukanya hubungan

dengan luar negeri. Misalnya, masyarakat cen-

derung meniru gaya dan kebiasaan hidup serta

konsumsi masyarakat nega ra-negara maju.



Ada kecenderungan bagi masyarakat untuk

melakukan tindakan konsumsi secara “berle-

bihan”. Hal ini mengakibatkan sumber eko-

nomi yang tersedia untuk investasi menjadi

rendah. Akibatnya pertumbuhan ekonomi juga

rendah.



Mundurnya industri dan produksi d alam ne-

geri kalau masyarakat lebih menyukai produk-

produk luar negeri.



Munculnya ketergantungan kepada negara-

negara maju sebagai pemilik faktor-faktor

produksi. Akibatnya negara-negara maju dapat

menetapkan kebijakan-kebijakan ekonomi yang

merugikan negara yang belum maju.

Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX

142

Black 142

Cyan 142

1. Karena kebutuhan dan ketersediaan barang

dan jasa yang berbeda antara satu negara

dengan negara lainnya, maka perdagangan

luar negeri menjadi salah satu cara meme-

nuhi kebutuhan yang beraneka ragam terse-

but. Faktor yang mendorong sebuah negara

mengadakan kegiatan ekonomi dengan ne-

gara lain adalah:



Perbedaan letak geografis, keadaan geo-

logis, topografis, dan iklim pada negara

di dunia.



Perbedaan kekayaan alam yang dimiliki.



Perbedaan kualitas penduduk ditinjau

dari segi pendidikan, ekonomi, sosial, dan

budaya.



Berkembangnya sistem komunikasi dan

sarana transportasi.

2. Hubungan ekonomi negara Indonesia dengan

negara lain di dunia meliputi 5 kegiatan di

antaranya: sektor perdagangan, sektor penye-

lenggaraan jasa-jasa, sektor penanaman mo-

dal, sektor bantuan kredit (pinjaman) luar

negeri, dan sektor alat-alat pembayaran luar

negeri/lalu lintas devisa.

3. Perdagangan antarnegara atau perdagang-

an internasional diselenggarakan karena

memiliki banyak keuntungan atau manfaat,

antara lain:



Memenuhi kebutuhan akan barang dan

jasa.



Memperoleh barang dan jasa dengan

harga yang lebih murah.



Mendorong kegiatan ekonomi dalam

negeri.



Memperluas lapangan kerja.



Menjadi sumber pendapat bagi negara.



Menambah jumlah barang dan kualitas

barang.



Meningkatkan devisa negara.



Meningkatkan perluasan pasar.

4. Valuta asing disebut juga

foreign exchange

(

fo-

rex

) atau

foreign current.

5. Valuta asing adalah: mata uang asing atau

alat pembayaran yang digunakan untuk me-

lakukan pembayaran/transaksi ekonomi in-

ternasional.

6. Pada bank devisa atau

money changer

ada 3

jenis kurs yaitu:



kurs jual, yaitu kurs yang ditetapkan oleh

bank dalam menjual mata uang asing



kurs beli, yaitu kurs yang ditetapkan oleh

bank dalam membeli mata uang asing.



kurs tengah, yaitu kurs dipatok antara

kurs jual dan kurs beli.

7. Macam-macam perbandingan mata uang

asing (kurs) terdiri dari:

sistem kurs tetap

,

sistem

kurs mengambang/bebas

,

sistem kurs terkait/me-

ngambang terkendali

.

8. Faktor faktor yang mempengaruhi kurs va-

luta asing adalah sebagai berikut.



Faktor permintaan dan penawaran valu-

ta asing.

5

Impor barang/jasa suatu negara.

5

Ekspor modal dan transfer valuta asing

dari dan ke luar negeri.



Tingkat inflasi.



Tingkat suku bunga.



Tingkat pendapatan dan produksi.



Neraca pembayaran luar negeri.



Pengawasan pemerintah.

Ada dua cara yang dilakukan dalam pe-

ngawasan valuta asing, yaitu :

5

kebijakan fiskal

5

kebijakan moneter



Perkiraan, rumor, dan isu spekulasi.

9. Sumber devisa negara berasal dari hal-hal

berikut.



Perdagangan ekspor.



Perdagangan jasa.



Turis internasional.



Bantuan luar negeri.



Kredit luar negeri.

RANGKUMAN

Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional

143

Black 143

Cyan 143

I. Lengkapi dengan jawaban yang tepat!

1. Paling tidak ada 10 manfaat yang didapat

dari perdagangan internasional, yaitu ... .

2. Empat faktor yang menyebabkan terjadinya

perdagangan antarnegara adalah ... ., ..., ...,

dan ... .

3. Secara garis besar hubungan ekonomi nega-

ra Indonesia dengan negara lain di dunia me-

liputi 5 kegiatan, yakni ..., ..., ..., ..., dan ... .

4. Ada 5 bentuk proteksi yang dilakukan peme-

rintah dalam perdagangan internasional,

yaitu ..., ..., ..., ..., dan ... .

5. Kurs valuta asing adalah ... .

6. Untuk melakukan pembayaran luar negeri

bisa dilakukan dengan

letter of credit

(L/C), yai-

tu ... .

7. Apabila kurs mata uang asing di dalam nege-

ri dengan mata uang asing dibiarkan secara

bebas oleh kekuatan pasar, maka sistem kurs

yang berlaku adalah ... .

8. Dalam kenyataannya kurs valuta asing ti-

dak selalu ditentukan oleh perminta an dan

penawaran, tetapi juga disebabkan oleh ... .

9. Kurs beli dapat diartikan ... .

10. Tempat untuk menukarkan mata uang asing

disebut ...

11. Yang termasuk sumber permintaan v aluta

asing adalah ... .

12. Kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah

dalam rangka pengaturan bea ekspor dan

bea impor merupakan contoh ... .

13. Wesel yang ditujukan kepada bank bukan

kepada importir adalah ... .

14. Kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah

dalam rangka pengaturan bea ekspor dan

bea impor merupakan contoh ... .

15. Sistem

pe

mbayaran dengan

letter of credit

dise-

but juga

... .

II.Jawablah dengan singkat dan tepat!

1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan perda-

gangan internasional!

2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan

bill of

exchange

dan jelaskan jenisnya!

3. Jelaskan:

a. Apa yang dimaksud dengan kurs?

b. Apa yang dimaksud dengan valuta asing?

c. Apa yang dimaksud dengan devisa?

UJI KOMPETENSI DASAR

4. Apa yang menyebabkan nilai mata uang su-

atu negara meningkat?

5. Pak Subandi mempunyai uang sebesar Rp

650.000.000,00 dan akan ditukar ke dalam

bentuk mata uang Jepang yaitu Yen. Kurs ma-

ta uang yang berlaku adalah sebagai berikut:

- Kurs beli 1 yen Jepang = Rp 143,00

- Kurs jual 1 yen Jepang = Rp 145,00.

Berapa yen uang yang dimiliki Pak Suban-

di?

6. Faktor apa saja yang mempengaruhi permin-

taan dan penawaran valuta asing?

7. Apa saja dampak positif dari perdagangan

internasional terhadap perekonomian Indo-

nesia?

8. Apa saja dampak negatif dari perdagangan

internasional terhadap perekonomian Indo-

nesia?

9. Jelaskan beberapa masalah atau hambatan

dalam perdagangan internasional?

10.

Apa yang dimaksud dengan Cash payment

dalam

perdagangan internasional?

11. Apa yang dimaksud dengan kuota?

12. Sebutkan tempat-tempat untuk jual beli va-

luta asing!

13. Apa yang dimaksud dengan kurs jual?

14. Apa yang dimaksud dengan kurs beli?

15. Apa yang dimaksud dengan kurs tengah?

III. J awablah “B” bila BENAR dan “S”

bila SALAH!

1. Perdagangan internasional terwuud karena

perbedaan sumber daya yang dimiliki

setiap negara.

2. Salah satu tujuan perdagangan internasio-

nal adalah mempersempit peluang pasar ba-

rang dan jasa.

3. Tarif bea dan cukai termasuk bentuk proteksi

yang dapat menghambat perdagangan

antarnegara.

4. Mata uang asing atau alat pembayaran yang

digunakan untuk melakukan transaksi eko-

nomi internasional disebut valuta asing.

5. Kurs valuta asing biasanya hanya terdiri

dari kurs jual.

6. Pembatasan jumlah barang impor yang

boleh masuk ke dalam negeri disebut kuota.

Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX

144

Black 144

Cyan 144

7. Devisa adalah semua barang yang dapat di-

gunakan sebagai alat pembayaran luar ne-

geri dan dapat diterima di dunia internasio-

nal.

8. Kurs valuta asing tidak tergantung atau ti-

dak dipengaruhi oleh hukum permintaan

dan penawaran.

9. Salah satu cara pembayaran perdagangan

internasional adalah melalui pembayaran

tunai (

cash payment

).

10. Harga valuta asing akan lebih mahal dari

nilai nominal harga yang berlaku bila per-

mintaan melebihi jumlah valuta asing yang

ditawarkan.

IV. U njuk kerja

Bacalah baik-baik artikel di bawah ini. Setelah itu,

dalam kelompok yang terdiri dari 4-5 orang,

diskusikan artikel tersebut dengan memerha-

tikan pertanyaan-pertanyaan panduan yang

diberikan. Setelah itu, presentasikan hasil diskusi

kamu di kelas!

SBY Harap Perdagangan

Internasional yang Adil

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menaruh

harapan besar kepada pertemuan

APEC Business

Advisory Council

(ABAC) yang berlangsung di Ja-

karta, 21-23 Januari 2008. Pertemuan tersebut di-

harapkan menghasilkan solusi konkret untuk

mengatasi ketidakstabilan ekonomi dunia.

Pembukaan pertemuan ABAC digelar di Istana

Negara. Menurut SBY, situasi ekonomi dunia yang

bergejolak akhir-akhir ini harus dibahas secara

mendalam dalam pertemuan ABAC tersebut. Se-

bab, situasi ekonomi itu mempengaruhi perekono-

mian negara-negara yang tergabung dalam APEC.

Saat ini, negara-negara di dunia menghadapi

tantangan besar terkait dengan lonjakan harga

minyak dunia. Hingga saat ini, harga minyak be-

lum stabil dan masih menimbulkan kekhawatiran

di banyak negara.

SBY berharap pertemuan ABAC bisa mencari

kesepakatan mengenai perjanjian perdagangan

bebas yang adil. ‘’Yakni kerjasama perdagangan

yang didasari prinsip dan nilai,’’ kata SBY.

Selain itu, lanjut SBY, harus dipikirkan antisi-

pasi menghadapi gejolak ekonomi di Amerika

Serikat. Sebab, mau tidak mau, gejolak ekonomi

di AS membawa pengaruh bagi negara lain.

‘’Semoga kedatangan delegasi ABAC bisa mengha-

silkan rumusan yang terbaik untuk mengatasi itu

semua,’’ kata SBY.

Pertemuan ABAC yang diikuti 60 negara ini

akan membahas berbagai isu penting. Hasilnya

akan dibawa ke pertemuan APEC, November nanti

di Peru. Isu yang dibahas di antaranya penginte-

grasian sistem keuangan, kerja sama antar kawas-

an membangun sistem keuangan, memfasilitasi

investasi, mengkaji ulang desain perdagangan,

mencari prioritas keamanan energi, keuangan

mikro dan tehnologi informasi.

SBY juga mengatakan, pemerintah selalu

mendukung kegiatan bisnis. “Banyak pelaku bis-

nis yang mengatakan bahwa mereka hanya mem-

butuhkan pasar yang terbuka, dan melakukan

transformasi keuntungan menjadi peluang yang

dituangkan dalam peraturan pemerintah. Itu me-

mang benar sebagian. T api dalam situasi y ang

kompleks seperti saat ini, kita harus bekerja

sama,” kata SBY.

Menurut SBY, pemerintah memberi perhatian

besar bagi usaha kecil dan mikro. “Semua dari

kita tentunya memahami bahwa priopritas bisnis

adalah membuat kebijakan untuk pertumbuhan

dan perkembangan. Ini termasuk kebutuhan bagi

bisnis kecil dan mikro yang menciptakan pekerja-

an bagi perekonomian kita,’’ katanya.

Sumber: Riau Post, 22 Januari 2007

Pertanyaan pemandu diskusi

1. Acara apa yang diadakan di Jakarta? Apa hu-

bungan acara tersebut dengan masalah per-

dagangan internasional?

2. Mengapa Presiden Susilo Bambang Y udho-

yono sangat mengharapkan terwujudnya

perdagangan internasional yang adil?

3. Apa keuntungan yang akan diperoleh Indone-

sia dengan terlibat dalam perdagangan inter-

nasional?

4. Menurut kamu, apa hambatan u tama yang

dihadapi negara Indonesia dalam perdagang-

an internasional?

Dalam menilai hasil diskusimu, gurumu akan

menggunakan panduan penilaian di bawah ini.

Gambar 4.2.8

Presiden SBY, menaruh harapan

besar pada perdagangan internasional..

Sumber: Riau Post, 22 Januari 2007

Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional

145

Black 145

Cyan 145

UJI STANDAR KOMPETENSI

I. Pilihlah jawaban yang paling tepat!

1. Yang dimaksud dengan perdagangan barter

adalah ... .

a. kegiatan tukar-menukar barang dengan

barang

b. kegiatan tukar-menukar barang dengan

uang

c. kegiatan menjual/membeli barang

d. kegiatan menukar barang dengan uang

logam

2. Perdagangan barter sulit dilaksanakan, karena

... .

a. barang-barang yang akan ditukarkan

jumlahnya terbatas

b. sulit menemukan orang yang membu-

tuhkan barang yang diinginkan

c. barang-barang yang akan ditukarkan

jumlahnya terlalu banyak

d. kebanyakan orang tidak membutuhkan

barang

3. Jenis barang seperti di bawah ini merupa-kan

alat pertukaran,

kecuali

... .

a. emas

c. perak

b. minyak

d. gading

4. Benda/barang untuk dapat dijadikan alat per-

tukaran harus memenuhi syarat seperti di ba-

wah ini,

kecuali

... .

a. harus diterima secara umum

b. bernilai tinggi

c. tidak mudah rusak

d. dibuat oleh pemerintah

5. Fungsi asli uang adalah ... .

a. sebagai alat tukar yang sah dan satuan

hitung

b. sebagai satuan hitung d an alat pemba-

yaran

c. sebagai alat tukar yang sah dan alat

pembayaran

d. sebagai alat pembayaran yang sah dan

penimbun kekayaan

6. Uang sebagai alat pembayaran yang sah meru-

pakan fungsi ... .

a. asli

c. permintaan

b. turunan

d. penawaran

7. Uang kartal adalah ... .

a. uang kertas/uang logam yang berlaku seba-

gai alat pembayaran yang sah

b. saldo tabungan di bank yang dapat diguna-

kan sebagai alat pembayaran sewaktu-

waktu

c. uang yang terbuat dari logam yang

digunakan sebagai alat pembayaran

d. uang yang terbuat dari kertas yang ber-

fungsi sebagai alat tukar dan alat pem-

bayaran

8. Pernyataan berikut ini merupakan keunggulan

uang kertas dibandingkan uang logam,

kecuali

... .

a. uang kertas mudah dibawa bepergian

b. ongkos pembuatan lebih murah

c. uang kertas dicetak oleh Bank Indonesia

d. jika kebutuhan uang bertambah mudah

dipenuhi, karena kertas mudah diper-oleh

9. Surat perintah membay ar (cek) yang dit uju-

kan kepada bank, karena pembuat cek tersebut

mempunyai saldo rekening di bank, disebut ... .

a. uang kertas

c. uang giral

b. cek

d. giro

10. Nilai/harga sesungguhnya dari bahan untuk

membuat uang disebut ... .

a. nilai riil

c. uang giral

b. nilai nominal

d. nilai tukar

11. Tindakan resmi untuk menurunkan nilai uang

suatu negara terhadap uang asing disebut ... .

a. deflasi

c. inflasi

b. devaluasi

d. revaluasi

12. Bank yang berfungsi menciptakan tenaga bel i

baru berupa uang kertas dan uang giral adalah

... .

a. Bank umum

b. Bank pembangunan

c. Bank sentral

d. Bank tabungan

13. Yang termasuk Bank Devisa adalah ... .

a. Citibank

b. Bank Rakyat Indonesia

c. Bank Pembangunan Daerah

d. Bank Niaga

14. Pernyataan berikut ini adalah faktor-faktor

yang mempengaruhi naik turunnya nilai uang,

kecuali

... .

a. permintaan uang

b. uang yang beredar

c. penawaran uang

d. kebijakan bank

15. Tabungan yang tidak terikat jangka w aktu,

jumlah penyetoran, dan waktu penarikannya

disebut ... .

a. Tabanas

c. Tapelpram

b. Taska

d. Taspen

Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX

146

Black 146

Cyan 146

16. Usaha pokok perbankan adalah sebagai beri-

kut,

kecuali

... .

a. memberikan kredit

b. memberikan lalu lintas pembayaran

c. memberikan jasa dalam peredaran uang

d. mengatur kurs uang

17. Simpanan di bank yang penarikannya hanya

dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu

sesuai dengan perjanjian disebut ... .

a. deposito

c. Taska

b. Tabanas

d. Taspen

18. Bank yang seluruh sahamnya dimiliki warga

negara Indonesia atau badan-badan hukum

yang peserta dan pimpinannya terdiri atas

warga negara Indonesia disebut ... .

a. Bank swasta asing

b. Bank koperasi

c. Bank swasta nasional

d. Bank primer

19. Nilai uang yang diukur berdasarkan daya beli

uang tersebut disebut ... .

a. nilai riil

b. nilai instrinsik

c. nilai nominal

d. nilai penawaran

20. Tujuan pokok dari uang adalah ... .

a. sebagai tanda pembayaran yang sah

b. petunjuk harga

c. mempermudah pertukaran uang dan ba-

rang

d. mengukur nilai uang dan barang

21. Kurs valuta asing adalah ... .

a. harga yang harus dibayar untuk membeli

mata uang asing

b. harga yang harus dibayar dengan mata

uang asing

c. harga uang asing yang dinyatakan dengan

suatu negara

d. nilai US $ yang berlaku di suatu negara

22. Untuk memperlancar pembayaran interna-

sional perlu adanya pasar valuta asing. Fungsi

valuta asing antara lain ... .

a. memberikan fasilitas bagi eksportir

b. menyediakan kredit luar negeri

c. mentransfer daya beli antar negara

d. tempat menjual surat berharga

23. Untuk melakukan pembayaran luar negeri bisa

dilakukan dengan letter of credit (L/C), yaitu ... .

a. kredit jaminan emas

b. kredit jaminan untuk komoditi ekspor

c. surat jaminan untuk dieksportir

d. surat kepercayaan tagihan kepada im-

portir

24. Apabila kurs mata uang asing di dalam negeri

dengan mata uang asing dibiarkan secara be-

bas oleh kekuatan pasar , maka sis-tem kurs

yang berlaku adalah ... .

a. kurs bebas

b. kurs terkendali

c. kurs mengambang

d. kurs valuta asing

25. Dalam kenyataannya kurs valuta asing tidak

selalu ditentukan oleh permintaan dan pena-

waran, tetapi juga disebabkan oleh ... .

a. krisis ekonomi

b. krisis internasional

c. campur tangan pemerintah

d. perbedaan sistem devisa

26. Kurs beli dapat diartikan ... .

a. harga/nilai beli dari bank

b. harga/nilai beli dari customer

c. harga/nilai jual dari bank

d. perbedaan sistem devisa

27. Manakah tempat untuk menukarkan mata

uang asing... .

a. bursa efek

b. bursa saham

c. money changer

d. pasar modal

28. Perhatikan tabel berikut ini:

Manakah negara negara di atas yang menggu-

nakan mata uang yang sama... .

a. I

c. III

b. II

d. IV

29. Di bawah ini adalah yang bukan istilah mata

uang asing, kecuali ... .

a. valuta asing

b.

foreign exchange

c.

foreign current

d.

stock of change

30. Manakah yang termasuk sumber permintaan

valuta asing ... .

a. impor barang/jasa

b. ekspor barang/jasa

c. kegiatan pariwisata

d. ancaman perang

31. Kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah da-

lam rangka pengaturan bea ekspor dan bea im-

por merupakan contoh ... .

a. kebijakan fiskal

b. kebijakan ekonomi

I

II

III

IV

Australia Indonesia Amerika Serikat Malaysia

Inggris Thailand Kanada

Jepang

Hongkong Rusia

Brunei Darussalam Singapura

Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional

147

Black 147

Cyan 147

c. kebijakan moneter

d. kebijakan negara

32. Semakin bertambah pendapatan/penghasilan

seseorang terhadap permintaan mata uang

asing adalah ... .

a. permintaan mata uang asing semakin besar

b. permintaan mata uang asing semakin ber-

imbang

c. permintaan mata uang asing semakin kecil

d. permintaan mata uang asing cenderung

berubah

33. Di bawah ini yang termasuk contoh alat pemba-

yaran luar negeri, kecuali ... .

a. valuta asing

b. wesel asing

c. tagihan luar negeri

d. tagihan dalam negeri

34. Wesel yang ditujukan kepada bank bukan kepa-

da importir adalah ... .

a.

letter of credit

b. transfer telegrafis

c.

bill of exchange

d.

private conpensation

35. Negara Indonesia menganut sistem kurs ... .

a. sistem kurs bebas

b. sistem kurs tetap

c. sistem kurs berimbang

d. sistem kurs internasional

36. Hubungan ekonomi antarnegara dapat diwu-

judkan dalam bentuk ... .

a. kerja sama bidang kebudayaan

b. perdagangan antarnegara

c. kerja sama bidang politik

d. pertukaran pelajar

37. Dalam hubungan perdagangan antarnegara,

pemerintah Indonesia menganut politik bebas

aktif yang berarti ... .

a. pemerintah mengatur p erdagangan an-

tarnegara

b. pemerintah tidak campur tangan dalam

perdagangan antarnegara

c. negara lain bebas berdagang dengan Indo-

nesia

d. Indonesia bebas berdagang dengan ne-gara

lain tanpa ikatan

38. Untuk melindungi industri dalam negeri terha-

dap produk barang impor yang harganya lebih

murah dan mutunya lebih baik, pemerintah

melakukan ... .

a. proteksionisme

b. kuota

c. penetapan tarif

d. dumping

39. Dewasa ini hasil ekspor nonm igas Indonesia

yang paling banyak mendatangkan devisa

adalah ... .

a. karet, kopi, timah, tembaga, dan hasil hutan

b. tembakau, hasil perikanan, dan kelapa

sawit

c. mutiara, teripang, dan rumput laut

d. hasil perikanan, ikan, dan kopra

40. Devisa yang diperoleh dari kegiatan ekspor ter-

utama digunakan untuk ... .

a. membiayai perjalanan turis Indonesia ke

negara lain

b. mengimpor barang yang dibutuhkan dari

negara lain

c. membiayai para perwakilan negara di luar

negeri

d. membiayai atlit-atlit yang bertanding di

luar negeri

41. Barang-barang impor yang didatangkan dari

luar negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam

negeri terutama ditujukan untuk ... .

a. memenuhi kebutuhan dalam negeri akan

barang-barang konsumsi

b. mengganti produksi dalam negeri yang

mutunya kurang baik

c. menunjang industri dalam negeri dan

pembangunan

d. memenuhi kebutuhan masyarakat akan

barang-barang impor

42. Masalah utama yang menyebabkan terjadinya

perbedaan tingkat kemakmuran antar ling-

kungan hidup manusia adalah ... .

a. pendayagunaan kemampuan sumber daya

ekonomi

b. kegiatan ekonomi antarwilayah

c. keterikatan penduduk dan adat tradisio-

nal

d. komunikasi dan perhubungan penduduk

43. Salah satu pendorong timbulnya kegiatan eko-

nomi antaranegara adalah ... .

a. perbedaan jenis kebutuhan, pengetahuan,

dan teknologi

b. perbedaan peradaban dan kultur

c. terciptanya komunikasi dan kerja sama

d. taraf hidup masyarakat yang berbeda-be-

da

44. Perbedaan kemakmuran antar daerah atau wi-

layah merupakan ... .

a. petunjuk adanya sumber daya ekonomi

antarnegara

b. faktor timbulnya semangat membangun

masyarakat

c. usaha pendayagunaan sumber daya eko-

nomi

d. petunjuk adanya sumber daya ekonomi

yang sama

Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX

148

Black 148

Cyan 148

45. Faktor pendorong ke arah terbentuknya kerja

sama ekonomi antarnegara yaitu ... .

a. perbedaan wilayah tempat kedudukan

negara-negara

b. usaha untuk mewujudkan kesejahteraan

dan kemakmuran bagi rakyat

c. perjanjian kerja sama yang harus ditaati

oleh negara anggotanya

d. perbedaan-perbedaan sumber daya eko-

nomi antarnegara

II. Jawablah dengan singkat!

1. Apa yang dimaksud dengan uang?

2. Sebutkan syarat-syarat yang harus dipenuhi

agar suatu benda dapat diterima sebagai uang!

3. Sebutkan kesulitan-kesulitan perdagangan

barter?

4. Sebutkan fungsi uang!

5. Sebutkan dan jelaskan jenis dan n ilai uang!

6. Sebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi

naik turunnya nilai uang!

7. Mengapa terjadi inflasi?

8. Jelaskan fungsi uang!

9. Jelaskan apa yang dimaksud dengan bill of ex-

change dan jelaskan jenisnya!

10. Apa yang dimaksud dengan:

a. kurs

b. valuta asing

c. devisa

11. Apa yang menyebabkan nilai mata uang suatu

negara meningkat?

12. Mengapa kerja sama antarnegara itu sangat

penting bagi manusia?

13. Sebutkan apa yang termasuk dalam devisa

(alat-alat pembayaran luar negeri)!

14. Jelaskan begaimana timbulnya hubungan eko-

nomi antarnegara!

15. Hubungan ekonomi Indonesia dengan negara-

negara di dunia meliputi berbagai sektor kegi-

atan. Sebutkan!