Halaman
Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional
107
Black 107
Cyan 107
Kerja sama dengan negara lain mutlak diperlukan. UUD 1945 pun mengamanatkan
demikian. Dalam interaksi dan kerja sama antarnegara, setiap negara pasti ingin
mewujudkan dan meraih kepentingannya. Hubungan yang saling menguntungkan
tentu menjadi tujuan tertinggi yang akan dicapai melalui hubungan dan kerja sama
tersebut.
Ada beranekaragam bentuk hubungan dan kerja sama. Salah satunya yang
didiskusikan dalam bab ini adalah hubungan dan kerja sama dalam bidang
perdagangan. Tujuan akhir yang hendak dicapai negara-negara dalam hubungan dan
kerja sama perdagangan antara keuntungan secara finansial demi kemaslahatan warga
negaranya masing-masing.
Bab ini akan membahas secara khusus dua hal.
Pertama
, peran dan kedudukan uang
sebagai sarana pembayaran dalam kerja sama perdagangan internasional.
Kedua
,
dampak atau pengaruh perdagangan internasional bagi Indonesia. Keduanya akan
didiskusikan secara tuntas dan mendalam.
PENDAHULUAN
Sumber: Dokumen GPM, 2006.
Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX
108
Black 108
Cyan 108
Lembaga Keuangan dan
Perdagangan
Internasional
Perdagangan
Internasional dan
Dampaknya bagi
Perekonomian
Indonesia
Uang dan
Lembaga
Keuangan
Memahami penger-
tian uang, sejarah
dan fungsi uang
Memahami berbagai
lembaga keuangan,
baik lembaga
keuangan bank
maupun bukan bank
Memahami penger-
tian perdagangan
internasional, faktor
penyebab terjadinya
perdagangan inter-
nasional, manfaat
perdagangan inter-
nasional, dan ham-
batan perdagangan
internasional.
Memahami alat
pembayaran dalam
perdagangan
internasional
(terutama valuta
asing)
Memahami dampak
positif dan negatif
perdagangan
internasional bagi
perekonomian
Indonesia
¦¦
¦¦
¦
¦¦
¦¦
¦
XX
XX
X
XX
XX
X
XX
XX
X
XX
XX
X
XX
XX
X
Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional
109
Black 109
Cyan 109
4.1.1 Uang
Uang mempunyai peranan yang demikian pen-
ting dalam kehidupan manusia. Dari dulu manusia
telah mengenal uang. Dalam kehidupan ekonomi,
uang merupakan alat yang paling digemari oleh
setiap orang, baik orang tua, dewasa, orang muda,
anak-anak, orang miskin, kaya maupun siapa saja.
Terutama dalam kehidupan ekonomi, uang sangat
berperan. Dengan uang, orang dapat membeli ber-
bagai macam kebutuhan untuk memuaskan kebu-
tuhan hidupnya. Semakin besar jumlah uang yang
diperoleh, makin puaslah ia, sebab barang yang di-
butuhkannya akan banyak terpenuhi.
Sistem keuangan modern dengan uang kertas,
uang logam, cek, kartu kredit, dan lain-lain tidak
tercipta dalam sekejap mata. Uang sebagai
alat pem-
bayaran yang sah
tidak tercipta dalam waktu se-
kejap. Diperlukan waktu berabad-ab ad sampai
orang menemukan sistem keuangan seperti pada
zaman modern ini.
Pada
sub bab 4.1.1
kita akan mempelajari seluk
beluk uang. Apakah yang dimaksud dengan uang?
Bagaimana sejarah timbulnya uang? Apa saja sya-
rat uang? Apa saja fungsi uang? Apa saja jenis-jenis
uang? Apa yang dimaksud dengan nilai uang? Apa
yang dimaksud dengan standar uang? Faktor apa
saja yang mempengaruhi nilai uang? Faktor apa saja
yang mempengaruhi kebutuhan akan uang? Faktor
apa saja yang mempengaruhi peredaran uang di
masyarakat?
A. Pengertian uang
Uang diciptakan dengan tujuan untuk m elan-
carkan kegiatan tukar-menukar barang dan perda-
gangan. Oleh sebab itu,
uang
adalah suatu benda
dengan satuan hitung tertentu yang dapat digu-
nakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam
berbagai transaksi dan berlaku di dalam wilayah
tertentu. Uang juga disebut sebagai alat penukaran
yang sah. Demikian pentingnya fungsi uang, se-
hingga keberadaan uang di suatu negara diatur de-
ngan undang-undang.
Di bawah ini disajikan beberapa pengertian uang
yang dikutip dari pendapat beberapa ahli.
Albert Gailort Hart
Dalam bukunya yang berjudul
Money Debt and
Economic Activity,
ia mendefinisikan uang seba-
gai suatu kekayaan yang dimiliki untuk dapat
melunasi utang dalam jumlah tertentu dan pa-
da waktu yang tertentu pula.
D
ewasa ini uang dalam wujudnya terdiri dari
lembaran-lembaran kertas dan kepingan-
kepingan logam yang dicetak dan dicap.
Namun demikian, pengaruhnya amat besar dalam
kehidupan manusia. Hampir semua kegiatan ekono-
mi menggunakan uang. Upah dan gaji dibayarkan
dengan uang. Jual beli barang dan jasa dihitung de-
ngan uang. Simpanan dan nilai harta kekayaan pun
dihitung dengan uang. Setiap orang berusaha untuk
memperoleh uang, sehingga mau memeras keri-
ngat atau bekerja keras siang malam. Bahkan kare-
na keinginan untuk memiliki sejumlah uang, banyak
orang melakukan kejahatan dan pe rampokan yang
melanggar norma-norma agama dan hukum nega-
ra.
Diskusikanlah dalam sebuah kelompok kecil!
1. Mengapa mereka mela kukan semua itu?
2. Mengapa uang menjadi sedemikian pentingnya
bagi kehidupan manusia?
3. Bagaimana sejarahnya sehingga kita dapat me-
ngenal uang?
4. Apakah sebenarnya arti dan makna uang bagi
manusia?
Sumber: http://gambar.google.com/uang_rupiah.
Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX
110
Black 110
Cyan 110
A. C. Pigou
Dalam bukunya yang berjudul
The Veil of Mo-
ney,
ia mengatakan bahwa uang adalah segala
sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat
tukar.
H. Robertson
Dalam bukunya yang berjudul
Money
, ia menga-
takan bahwa uang adalah segala sesuatu yang
umum diterima dalam pembayaran barang dan
jasa.
R. S. Sayers
Dalam bukunya
Modern Banking
, ia menyebut-
kan uang sebagai segala sesuatu yang umum
diterima bagi pembayaran utang.
Rollin G. Thomas
Dalam bukunya yang berjudul
Our Modern Bank-
ing and Monetary System,
ia menyebutkan bahwa
uang adalah segala sesuatu yang tersedia dan
umumnya diterima umum sebagai alat pem-
bayaran untuk pembelian barang dan jasa, ser-
ta untuk pelunasan utang.
Walker
Ia mendefinisikan uang dengan mengatakan:
“Money is what money does”.
Artinya, uang ada-
lah semua hal yang dapat dilakukan oleh uang
itu. Dengan kata lain, uang adalah uang karena
fungsinya sebagai uang dan bukan karena fung-
si-fungsi yang lain.
Menurut hukum
,
uang
adalah benda yang meru-
pakan alat pembayaran yang sah. Secara fungsional
uang adalah suatu benda yang dapat digunakan
sebagai alat pe
mbayaran. Bila
dilihat dari nilainya,
uang adalah satuan hitung untuk menyatakan ni-
lai.
Menurut Ensiklopedi Indonesia
,
uang
adalah
segala sesuatu yang biasanya digunakan dan dite-
rima secara umum sebagai alat penukar atau stan-
dar pengukur nilai, yaitu standar daya beli, standar
uang, dan garansi menanggung utang.
B. Sejarah lahirnya uang
Uang yang kita kenal sekarang memiliki sejarah
yang panjang. Perkembangan uang dapat dibagi
dalam tiga tahap. Tahap pertama, orang memakai
cara barter. Tahap kedua, orang menggunakan ben-
da uang sebagai alat tukar. Tahap ketiga, orang
menggunakan uang sebagai alat tukar.
a.a.
a.a.
a.
Perekonomian barter
Perekonomian barter
Perekonomian barter
Perekonomian barter
Perekonomian barter
Dahulu manusia hidup secara nomaden (ber-
pindah-pindah) atau semi nomaden. Segala kebu-
tuhan hidupnya diperoleh dari alam, baik langsung
maupun tidak langsung. Kebudayaan masyarakat
masih sangat sederhana, sehingga hasil kebudaya-
annya pun sangat terbatas. Di dalam masyarakat
yang sangat sederhana (primitif), orang belum me-
ngenal atau menggunakan uang sebagai alat tukar.
Pada masyarakat tradisional itu tiap orang berusa-
ha menghasilkan sendiri apa yang dibutuhkannya.
Sesuatu yang dihasilkan dari berburu, menangkap
ikan, mengambil hasil hutan, dan bertani, langsung
dikonsumsi oleh anggota keluarganya.
Dengan kata lain, antara produksi dan konsum-
si tidak ada pemisahan. Mereka bertindak sebagai
produsen (penghasil) sekaligus sebagai konsumen
(pemakai). Mereka hidup menyendiri dan berke-
lompok dalam suasana kekeluargaan di lingkungan
yang terisolir. Setiap orang berusaha memenuhi
kebutuhannya dengan kemampuannya sendiri.
Kebudayaan manusia lambat laun berkembang.
Seiring dengan perkembangan itu, berkembang pula
kebutuhan manusia. Kebutuhan manusia semakin
beraneka ragam bentuknya. Akibatnya, manusia ti-
dak lagi mampu memenuhi seluruh kebutuhannya
dengan hasil karyanya sendiri, apalagi tidak semua
kebutuhan dapat langsung diambil dari alam. Keti-
dakmampuan untuk memenuhi semua kebutuhan
sendiri mendorong orang untuk berpikir, bagaima-
na caranya agar kebutuhannya dapat dipenuhi.
Itulah sebabnya orang mulai mencari partner
kerja sama, dengan tujuan untuk saling mengun-
tungkan. Mereka saling menukarkan harta mi-
liknya sehingga kebutuhannya dapat terpenuhi.
Orang yang mempunyai telur dan memerlukan be-
ras, mencari partner yang mempunyai beras dan
sekaligus memerlukan telur. Bila pemilik telur yang
memerlukan beras itu menemukan orang yang
mempunyai beras dan membutuhkan telur, maka
terjadilah tukar-menukar barang antara orang satu
dengan orang yang lain.
Dengan demikian, kegiatan perekonomian di-
lakukan dengan cara langsung tukar-menukar ba-
rang. Dalam perekonomian disebut sistem
barter
.
Jadi,
barter
adalah sistem tukar antara barang de-
ngan barang atau dengan kata lain sistem tukar-
menukar secara
innatura
.
Gambar 4.1.1
Uang kertas dan uang logam yang berlaku
sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Sumber: http://gambar.google.com/uang_rupiah.
Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional
111
Black 111
Cyan 111
Perekonomian barter
merupakan suatu sistem ke-
giatan ekonomi masyarakat di mana kegiatan pro-
duksi dan perdagangan masih sangat sederhana,
kegiatan tukar-menukar masih terbatas dan jual
beli dilakukan dengan tukar-menukar barang.
Dalam kenyataannya perekonominan barter
menghadapi banyak kesulitan yang dapat meng-
hambat perkembangan perekonomian. Kesulitan-
kesulitan perekonomian
barter adalah sebagai
berikut.
Kesulitan menemukan kehendak ganda yang selaras
(
double coincidence of wants
)
Di dalam perdagangan barter diperlukan ke-
hendak yang selaras. Artinya, setiap orang yang
ingin mengadakan tukar-menukar barang de-
ngan orang lain harus memiliki barang yang
diinginkan pihak lain dan mencari barang pi-
hak lain. Kehendak ganda tersebut secara kebe-
tulan dapat terjadi, tetapi untuk menemukan
keinginan ganda ini ternyata tidak mudah.
Harga atau nilai sukar ditentukan
Dalam perekonomian barter, cara menentukan
harga atau nilai suatu barang harus ditentukan
pada barang tersebut. Beras dan baju mempu-
nyai harga atau nilai tukar. Permasalahan yang
muncul adalah berapa kg beras dapat ditukar-
kan untuk mendapatkan sebuah baju? Hal de-
mikian ini sulit ditentukan, sehingga ditemui
kesulitan untuk menentukan harga atau nilai
beras dan baju.
Pilihan pembeli dibatasi
Dalam perdagangan yang dilakukan secara bar-
ter, pihak pembeli terika t pada syarat-syarat
yang ditentukan pihak lain yang memiliki ba-
rang yang diinginkannya. Misalnya, A hanya
ingin menukarkan sebagian hasilnya, yaitu 100
kg gandum. Sedangkan B yang mencari gandum
mempunyai sapi yang harus ditukar dengan
500 kg gandum. Dalam keadaan seperti ini A
dapat memilih membatalkan pertukaran atau
menukar 500 kg gandum dengan sapi.
Pembayaran secara kredit sulit dilaksanakan
Jual beli secara kredit yang akan dibayar dengan
barang sulit dilaksanakan, karena kesulitan
menentukan jenis barang yang akan digunakan
untuk pembayaran. Di samping itu juga akan
timbul masalah mutu atau kualitas barang yang
akan digunakan untuk pembayaran.
Kesulitan mengangkut dan menyimpan
Transaksi perdagangan secara barter akan me-
nimbulkan masalah sehubungan dengan penye-
diaan barang-barang dalam jumlah besar . Di
samping itu, menyimpan barang dalam jumlah
banyak akan menimbulkan risiko. Penyimpan-
an barang memerlukan tempat dan biaya yang
besar pula.
b.b.
b.b.
b.
Alat pertukaran berupa barang
Alat pertukaran berupa barang
Alat pertukaran berupa barang
Alat pertukaran berupa barang
Alat pertukaran berupa barang
Adanya berbagai macam kesulitan dalam pere-
konomian barter, menyebabkan masyarakat me-
netapkan benda atau barang sebagai alat perantara
dalam pertukaran. Bangsa Mesir kuno dahulu, me-
makai gelang dan cincin sebagai uang. Inggris kuno
dan negara-negara lainnya memakai potongan be-
si. Sedangkan bangsa Indian di Amerika menggu-
nakan tiram sebagai uang.
Pertukaran langsung barang dengan barang ter-
nyata menghadapi banyak kesulit an. Oleh karena
itu, diperlukan barang perantara yang dapat memu-
dahkan pertukaran.
c.c.
c.c.
c.
Alat pertukaran berupa uang logam
Alat pertukaran berupa uang logam
Alat pertukaran berupa uang logam
Alat pertukaran berupa uang logam
Alat pertukaran berupa uang logam
Di antara barang-barang yang dipakai sebagai
alat tukar, hanya logam mulia yang paling banyak
dipakai sebagai alat tukar, karena logam mulia (emas
dan perak) memenuhi syarat sebagai berikut .
Diterima umum, karena berguna dan berharga.
Tahan lama, dapat disimpan lama tanpa mengu-
rangi nilainya.
Mudah dibawa, karena mengandung nilai be-
sar dalam kuantitas atau volume kecil.
Mudah dibagi tanpa mengurangi nilainya atau
menimbulkan kerugian.
Kualitasnya mudah dikontrol, sehingga nilai-
nya bisa dipastikan.
Jumlahnya terbatas.
Bersifat homogen (serba sama).
Tidak mudah dipalsu.
Pada awalnya logam dipotong-potong dan di-
timbang serta ditentukan kadarnya untuk menen-
tukan nilainya. Karena hal itu merepotkan, lambat
laun para raja atau penguasa setempat mulai me-
nempa uang. Lama-kelamaan potongan logam di-
beri bentuk tertentu (biasanya kepingan). Pada
kepingan itu diberi cap resmi sebagai jaminan berat
dan kadarnya atau gambar (raja,
”the sovereign”
) dan
Gambar 4.1.2
Orang melakukan barter (tukar menukar
barang) untuk memenuhi kebutuhannya.
Sumber:
http://www
.banjarmasin.post
Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX
112
Black 112
Cyan 112
angka yang menunjukkan nilainya. Angka pada ke-
pingan disebut
nilai nominal
dan nilai bahan atau
kepingan itu disebut
nilai intrinsik
.
Mata uang emas mempunyai nilai tinggi. Pada-
hal untuk memenuhi keperluan sehari-hari digu-
nakan uang receh atau uang kecil. Timbul masalah
lagi, bagaimana cara mengadakan uang kecil itu.
Untuk mengatasi masalah ini, dibuatlah mata uang
yang kadarnya lebih
rendah dari logam mulia atau
logam lain, yaitu perak dan perunggu. Dengan ada-
nya pembuatan uang logam dari emas, perak atau
pun perunggu, terjadilah lebih dari satu mata uang
yang beredar, dengan perbandingan nilai sesuai
dengan nilai intrinsiknya masing-masing.
Mata uang yang beredar lebih dari satu mata
uang di suatu negara ternyata merepotkan. Untuk
itu perlu ditertibkan, dan ditentukan satu mata uang
yang resmi yang disebut
mata uang induk
atau
uang
standar
.
Karena perubahan harga perak di pasar, maka
terjadilah selisih atau perbedaan antara nilai nomi-
nal mata uang dan nilai intrinsiknya. Dengan demi-
kian, perbandingan nilai antara mata uang perak
dan mata uang emas (standar) menjadi kacau.
Atas dasar situasi seperti tersebut di atas, or-
ang mulai menyadari bahwa tidak mungkin ada
dua macam uang logam mulia yang beredar bersa-
ma-sama dalam suatu negara dengan perbandingan
nilai tetap. Kemungkinannya adalah dua macam
uang logam beredar sekaligus dengan syarat salah
satu dari dua macam uang tersebut diberi nilai (no-
minal) oleh pemerintah dan ditetapkan lepas dari
nilai bahannya.
Jadi, hanya ada satu macam logam mulia yang
dipakai sebagai uang standar yang bernilai penuh,
sedangkan mata uang lainnya tidak bernilai penuh.
Uang yang nilai nominalnya lebih besar d ari nilai
intrinsiknya disebut
uang tanda.
Uang tanda (
taken
money/token coins
) diresmikan pertama kali di Inggris
pada tahun 1816. Dengan adanya uang itu, nilai uang
tidak tergantung pada nilai bahannya, tetapi pada
angka yang tertera di atasnya. Pem
erintah membe-
rikan jaminan pada masyarakat bahwa uang tan-
da merupakan alat tukar yang sah. Oleh karena
itu, masyarakat menerimanya.
Perkembangan ekonomi dunia semakin pesat.
Hal itu mengakibatkan perdagangan juga berjalan
cepat. Karena uang logam mempunyai kelemahan
maka banyak negara kemudian membuat uang ker-
tas.
d.d.
d.d.
d.
Uang kertas bank
Uang kertas bank
Uang kertas bank
Uang kertas bank
Uang kertas bank
Uang kertas
adalah
alat bayar yang sah untuk jumlah
yang besar
. Kebanyakan negara sekarang ini meng-
anut sistem standar kertas, termasuk Indonesia.
Dengan standar ini peredaran uang tidak lagi di-
hubungkan pada salah satu logam.
Uang kertas ini diterima sebagai alat pembayar-
an yang sah karena berdasarkan pada kepercayaan
masyarakat terhadap badan yang mengeluarkan
uang itu. Atas kepercayaan itu kertas yang telah
dijadikan uang itu disebut uang
fiduciair
(
fiducio
=
kepercayaan). Jadi, uang kertas ini berdasarkan pa-
da kepercayaan masyarakat. Dengan mencetak
uang kertas, pemerintah dapat menghemat biaya-
biaya pembuatan uang. Sebab dengan uang emas
dan perak, mahal harganya, sangat jarang, dan su-
kar didapat. Dengan mencetak uang kertas sebagai
alat bayar, logam-logam tersebut dapat digunakan
untuk keperluan lain, misalnya untuk industri. La-
gipula jika keperluan alat bayar bertambah, maka
keperluan itu mudah dipenuhi.
Selain itu, dengan uang kertas dapat dilakukan
pembayaran-pembayaran dalam jumlah besar, di-
bandingkan dengan uang logam. Pengiriman uang
pun mudah dilakukan dengan uang kertas. Penge-
luaran uang kertas tidak bol eh dilakukan sewe-
nang-wenang oleh pemerintah, sebab akan timbul
bahaya inflasi. Jadi, harus seimbang dengan kebu-
tuhan barang-barang yang tersedia dan penerima-
an-penerimaan negara.
Mengapa pemerintah mengedarkan uang ker -
tas? Bukankah mata uang logam sudah diterima oleh
masyarakat? B
ila kita menyelesaikan transaksi-
transaksi kecil dengan menggunakan uang logam
Gambar 4.1.4
Contoh uang kertas yang dikeluarkan pada
tahun 1759 dan tahun 1815.
Gambar 4.1.3
Uang logam perunggu (gobog) yang dicetak
pada zaman Majapahit
(a)
dan uang logam emas yang
dipakai sebagai alat pembayaran di Samudra Pasai
(b)
.
sumber:
Indonsian Heritage,
1 dan 3.
(a)
(b)
Sumber:
Indonesian Heritage,
3.
Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional
113
Black 113
Cyan 113
mulia, umumnya kita tidak mengalami kesulitan,
misalnya membeli pakaian satu stel. Akan tetapi,
kalau kita menyelesaikan transaksi besar dengan
menggunakan mata uang logam mulia, kita akan
mengalami kesulitan.
e.e.
e.e.
e.
TT
TT
T
ahap uang giral
ahap uang giral
ahap uang giral
ahap uang giral
ahap uang giral
Perkembangan ekonomi modern tidak dapat lagi
hanya mengandalkan uang tunai. Yang dibutuhkan
adalah pembayaran yang cepat dan praktis. Untuk
memenuhi kebutuhan tersebut, maka diciptakan
uang giral (uang bank). Uang giral merupakan ta-
gihan kepada bank
(demand deposit)
atau rekening
koran yang dapat dicairkan dengan menggunakan
cek dan giro. Bila seseorang atau suatu perusahaan
menitipkan uang kepada sebuah bank, pembayaran
dengan uang itu, dikatakan orang atau perusahaan
tersebut membuka rekening koran (koran=
courant
=
berjalan) pada bank tersebut.
Dengan demikian, bentuk uang berubah: dari
lembaran-lembaran uang kertas menjadi uang gi-
ral (berupa catatan dalam buku-buku bank). Reke-
ning bank ini tetap mempunyai sifat uang, karena
orang dapat membayar pihak lain dengan uang
itu. Hanya cara pembayaran menjadi lain: pemba-
yaran dilakukan dengan perantaraan surat yang
disebut
cek
, yaitu surat perintah kepada bank un-
tuk membayar sejumlah uang dari rekening terse-
but kepada orang yang disebutkan pada cek itu
dapat diuangkan (=ditukar dengan uang).
Bila kedua belah pihak mempunyai rekening
bank, maka pembayaran utang dapat diselesaikan
dengan pemindahbukuan, artinya melulu dengan
pencatatan dalam pembukuan bank. Jum
lah yang
harus dibayar oleh A dikurangkan dari rekeningnya
di bank dan ditambahkan pada rekening B. Untuk
itu dipergunakan surat yang disebut
bilyet giro.
yaitu surat perintah membayar dengan jalan
pemindahbukuan. Dalam hal ini pembayaran
sudah sama sekali tidak lagi mempergunakan
“mata uang” yang berwujud “uang” atau barang
material.
Uang giral pada masa sekarang berkembang le-
bih luas dengan terciptanya kartu kredit,
traveller’s
checks
dan kartu ATM yang dapat digunakan juga
sebagai alat berbelanja pada toko-toko tertentu.
C. Syarat uang
Suatu benda yang dapat diterima sebagai uang
harus memenuhi beberapa syarat yang berlaku
umum. Artinya, syarat itu harus diterima masyara-
kat yang menggunakan benda tersebut sebagai
uang. Syarat-syarat uang adalah sebagai berik ut.
Diterima umum
(acceptability)
.
Artinya, uang diterima secara umum penggu-
naannya. Misalnya, sebagai alat pembayaran,
alat menimbun kekayaan dan alat tukar-menu-
kar barang dan jasa.
Mudah disimpan.
Artinya, uang dapat disimpan dengan mudah,
dapat dimasukkan di tempat yang kecil walau-
pun nilainya besar.
Mudah diangkut atau mudah dibawa
(portable)
.
Sebab, mengandung nilai besar dalam volume
kecil. Misalnya, kita dapat membawa uang de-
ngan nilai nominal besar, tetapi dalam jumlah
fisik yang kecil (beberapa lembar saja).
Mudah dibagi-bagi.
Artinya, mudah diatur pembagiannya menu-
rut satuan dengan berbagai bentuk nominal
untuk melancarkan transaksi jual beli tanpa
mengurangi nilainya.
Tidak mudah rusak
(durability)
.
Mempunyai kestabilan nilai
(stability of value)
,
yaitu ketetapan nilai tertentu.
Harus ada kontinuitas. Artinya, kelangsungan
penggunaan uang tersebut tidak dalam waktu
yang relatif singkat, berganti-ganti, sehin gga
menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat
terhadap uang.
D. Fungsi uang
Dalam kehidupan masyarakat dewasa ini, uang
memegang peranan yang sangat penting. Bahkan
uang merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari kehidupan. Sulit membayangkan orang dapat
hidup tanpa uang.
Dalam sistem perekonomian, uang mempunyai
tujuan pokok, yaitu:
memudahkan pertukaran barang dan jasa,
dapat menghemat waktu dan tenaga untuk me-
langsungkan perdagangan.
Fungsi uang, berarti kegunaan uang itu bagi
setiap orang, organisasi atau masyarakat yang me-
milikinya. Fungsi uang yang sedemikian penting
itu dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: fungsi pri-
mer, fungsi sekunder, dan fungsi dinamis.
Gambar 4.1.5
Cek yang dikeluarkan BCA. Cek adalah
contoh uang giral.
Sumber: Dokumen GPM, 2004..
Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX
114
Black 114
Cyan 114
a.a.
a.a.
a.
Fungsi asli atau fungsi primer
Fungsi asli atau fungsi primer
Fungsi asli atau fungsi primer
Fungsi asli atau fungsi primer
Fungsi asli atau fungsi primer
Fungsi asli uang dapat dibedakan menjadi dua
yaitu: uang sebagai alat tukar umum dan uang se-
bagai alat satuan hitung atau pengukur nilai.
1. Uang sebagai alat tukar umum (
medium of
change
)
Dengan uang, seseorang dapat dengan mudah
menukarkannya dengan apa yang dikehendaki dan
yang dibutuhkannya. Dalam hal ini, uang mem-
punyai daya beli. Uang dapat mempermudah per-
tukaran barang dan jasa, serta memperlancar
perekonomian. Jadi, uang dapat ditukarkan dengan
berbagai jenis barang/jasa yang diperlukan secara
mudah.
2. Uang sebagai alat satuan hitung (
unit of account)
atau pengukur nilai (standard of value
)
Satuan hitung
adalah nilai suatu barang dan jasa
yang dinyatakan dengan uang. Sebagai satuan hi-
tung berarti uang dipergunakan sebagai alat untuk
menunjukkan nilai barang dan jasa yang diperjual-
belikan di pasar dan besarnya kekayaan yang bisa
dihitung berdasarkan penentuan harga barang ter-
sebut. Atau bahwa uang itu dipakai sebagai satuan
untuk mengukur nilai tukar atau harga barang.
bb
bb
b
Fungsi turunan atau fungsi sekunder
Fungsi turunan atau fungsi sekunder
Fungsi turunan atau fungsi sekunder
Fungsi turunan atau fungsi sekunder
Fungsi turunan atau fungsi sekunder
Dengan adanya fungsi asli uang, muncullah
fungsi-fungsi lain yang disebut fungsi turunan.
Fungsi turunan dapat dibedakan sebagai berikut.
1. Uang sebagai alat pembayaran yang sah (
means
of payment
)
Pemerintah menetapkan, bahwa uang itu ada-
lah tanda pembayaran yang sah. Artinya, uang itu
harus diterima sebagai alat pembayaran yang sah.
Uang berfungsi sebagai alat pembayaran yang da-
pat diterima oleh semua orang. Misalnya: untuk
membayar pajak, gaji, jasa, denda, utang pemberi-
an hadiah, penghargaan atas prestasi seseorang,
pembelian barang, dan lain-lain.
2. Uang sebagai alat untuk menabung
Orang yang mempunyai kelebihan penghasilan
dapat menyisihkan sebagian uangnya untuk dita-
bung atau disimpan di bank. Menurut
J.M. Keynes
,
alasan seseorang menabung uangnya dalam ben-
tuk tunai adalah untuk melakukan transaksi, ber-
jaga-jaga, atau spekulasi. Karena kalau orang ingin
menyimpan atau menabung, maka barang yang
disimpan atau ditabung adalah uang.
3. Uang sebagai alat menimbun kekayaan
(
store value
)
Dengan uang seseorang dapat menimbun ke-
kayaan dengan cara membeli tanah, rumah, kenda-
raan, dan perhiasan. Dengan uang seseorang akan
lebih mudah menukarkan suatu barang dengan
barang lain yang ia kehendaki.
4. Uang sebagai alat untuk menciptakan kesempatan
kerja.
Orang dapat menggunakan uang untuk membu-
ka lapangan kerja baru atau memperluas usahanya.
Ia dapat mendirikan pabrik, membuka bengkel, mem-
buka perkebunan atau usaha dagang. Semua usaha
itu dapat menyerap tenaga kerja, sehingga mengu-
rangi pengangguran. Adanya uang memungkinkan
serta mendorong diadakannya spesialisasi dan
pembagian kerja, yang menjadi landasan mening-
katnya produktivitas dan efisiensi kehidupan
ekonomi modern. Uang merupakan lambang kedu-
dukan dalam masyarakat serta dasar kekuasaan
ekonomi. Harapan untuk mendapatkan uang men-
dorong orang untuk bekerja dan berusaha.
5. Standar pembayaran utang (
standard of deffered
payment
)
Uang disebut alat pembayaran yang sah, tidak
hanya dalam hal jual beli barang dan jasa, tetapi
juga bila tidak ada balas jasa yang langsung diteri-
ma. Misalnya orang membayar pajak kepada nega-
ra, melunasi utang, dan membayar denda.
6. Penunjuk harga
Dalam perdagangan barang dan jasa, uang itu
ditetapkan sebagai penunjuk harga untuk satuan
barang atau jasa.
7. Alat pembentuk modal.
Jika seseorang atau beberapa orang mendiri-
kan atau sedang m enjalankan perusahaan maka
modal perusahaan itu dinyatakan dengan uang.
c.c.
c.c.
c.
Fungsi dinamis
Fungsi dinamis
Fungsi dinamis
Fungsi dinamis
Fungsi dinamis
Uang dapat menentukan kegiatan perekonomi-
an terutama dalam kegiatan moneter dan fiskal di
mana kebijakan yang dapat ditempuh oleh suatu
negara maupun oleh seseorang kadang-kadang di-
pengaruhi oleh beredarnya uang di masyarakat,
sehingga pada gilirannya akan timbul kecenderung-
an-kecenderungan terhadap pengaruh naiknya
barang-barang atau sebaliknya mungkin akan ber -
akibat turunnya harga barang-barang tersebut.
Sebagai contoh, kebijakan pemerintah dalam
bidang moneter dan fiskal untuk mengatasi inflasi
jelas sebagai akibat dari pengaruh uang secara di-
namis, yang mengakibatkan harga-harga barang
kebutuhan pokok naik secara drastis. Sebaliknya,
pemerintah akan melakukan kebijakan terhadap
arus beredarnya barang atau jasa di masyarakat.
Dengan demikian,
pemerintah
selalu b
erupaya
menstabilkan lalu lintas uang dan barang agar
dampak negatif dari fungsi uang secara dinamis
dapat digunakan sebagai salah satu derajat per -
kembangan perekonomian bangsa secara positif.
Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional
115
Black 115
Cyan 115
E. Jenis uang
Pada umumnya uang yang beredar di masya-
rakat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu uang kartal
dan uang giral.
a.a.
a.a.
a.
Uang kartalUang kartal
Uang kartalUang kartal
Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh
pemerintah atau bank sirkulasi. Yang termasuk uang
kartal adalah uang kertas dan uang logam yang ber-
laku sebagai alat pembayaran yang sah.
1. Uang kertas
Uang kertas (di Indonesia) adalah uang yang di-
keluarkan o
leh Bank Indonesia sebagai alat tukar
dan alat pembayaran. P ec
ahan uang kertas yang
dikeluarkan Bank Indonesia saat ini bernilai nomi-
nal Rp 1.000,00; Rp 5. 000,00; Rp 10.000,00; Rp
20.000,00; Rp 50.000,00; dan Rp 100.000,00. Dewasa
ini umumnya negara-negara di dunia memilih ker-
tas sebagai bahan pembuat uang, dengan alasan :
Uang kertas mudah dibawa bepergian.
Ongkos pembuatan mata uang kertas lebih mu-
rah dibandingkan uang logam.
Jika kebutuhan negara akan uang bertambah
mudah, dipenuhi karena kertas mudah didapat.
Bank Indonesia sebagai Bank Sentral mempu-
nyai wewenang dan hak monopoli untuk menge-
darkan uang rupiah sebagai alat tukar dan alat
pembayaran yang sah di Indonesia. Uang yang di-
edarkan BI itu dipercaya masyarakat sebagai satu-
satunya alat pembayaran yang sah. Oleh karena
itu, uang sering disebut juga
uang kepercayaan
, arti-
nya uang tersebut tidak benilai apa-apa jika ma-
syarakat tidak menerimanya.
Uang kertas mempunyai nilai nominal lebih
rendah dibandingkan nilai intrinsiknya. Masyara-
kat pada umumnya menerima dan percaya akan
mata uang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau
Bank Sentral tersebut, walaupun bendanya dibuat
dari kertas yang nilainya jauh lebih kecil diban-
dingkan emas.
Di atas sudah dikatakan bahwa uang kertas
ada dua jenis, yaitu uang kertas yang dikeluarkan
oleh pemerintah dan uang kertas yang dikeluarkan
oleh bank (uang bank). Pemerintah Indonesia se-
telah merdeka mengeluarkan uang pemerintah
yang disebut ORI (Oeang Republik Indonesia). Uang
kertas yang beredar sekarang adalah uang kertas
yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai Bank
Sentral yang mempunyai
hak monopoli
dan
hak oktroi
.
Bank Indonesia mempunyai
hak monopoli
untuk
mencetak uang dan
hak oktroi
untuk mengedarkan
uang.
2. Uang logam
Sama halnya dengan uang kertas, Bank Indone-
sia juga mengeluarkan uang logam sebagai alat tu-
kar dan alat pembayaran yang sah. Bahan yang
digunakan untuk membuat uang logam terdiri dari
emas, perak, perunggu, dan aluminium. Pecahan
uang logam yang beredar di Indonesia adalah Rp
5,00; Rp 10,00; Rp 2 5,00; Rp 50,00 ; Rp 100,00; R p
500,00 dan Rp 1.000,00. Secara praktis uang logam
Rp 5,00 telah hilang dari peredaran tapi secara teo-
ritis masih digunakan.
B.B.
B.B.
B.
Uang giralUang giral
Uang giralUang giral
Uang giral
Pertumbuhan perdagangan dalam negeri dan
luar negeri terus mengalami peningkatan. Hal itu
tampak dengan adanya berbagai macam transaksi
yang berskala besar dan kompleks. Dalam situasi
semacam itu uang mempunyai kelemahan untuk
menyelesaikan transaksi-transaksi, karena mem-
bawa uang dalam jumlah besar menimbulkan ri-
siko yang besar dan juga kurang praktis. Karena
kelemahan tersebut dan didukung perkembangan
dunia perbankan, maka muncullah gagasan untuk
menciptakan uang giral guna menyelesaikan ber-
bagai transaksi di dalam maupun di luar negeri.
Uang giral adalah alat pembayaran yang sah
berupa surat-surat berharga. Surat-surat berharga
itu adalah saldo rekening koran (rekening badan
usaha atau perorangan) di bank yang dapat digu-
nakan sebagai alat pembayaran sewaktu-waktu.
Dua bentuk uang giral yang paling banyak ditemui
adalah cek atau giro.
Cek
adalah surat perintah kepada bank untuk
membayarkan sejumlah uang kepada orang yang
namanya ditunjuk pada surat tersebut.
Giro
adalah surat perintah dari nasabah kepada
bank untuk memindahkan sejumlah uang rekening
orang atau badan yang ditunjuk oleh nasabah ter-
sebut. Dengan mengeluarkan cek atau giro, uang
giral dapat diubah menjadi uang kartal.
Gambar 4.1.6
Contoh uang kertas yang dikeluarkan oleh
Bank Indonesia
Sumber: http://gambar.google.com/uang_rupiah.
Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX
116
Black 116
Cyan 116
F. Nilai uang
Uang merupakan salah satu benda ekonomi.
Setiap benda ekonomi mempunyai nilai. Masya-
rakat memberikan nilai kepada suatu benda, ka-
rena benda tersebut memberikan manfaat. Hanya
benda yang mempunyai manfaat bagi masyara-
katlah yang mempunyai nilai. Uang mempunyai
nilai, karena uang memberi manfaat.
Ada tiga macam nilai uang, yaitu nilai intrinsik,
nilai nominal, dan nilai riil atau nilai tukar.
a.a.
a.a.
a.
Nilai instrinsik
Nilai instrinsik
Nilai instrinsik
Nilai instrinsik
Nilai instrinsik
Nilai instrinsik
adalah nilai atau harga nyata da-
ri bahan yang digunakan untuk membuat uang.
Kalau uang dibuat dari emas, maka nilai intrinsik-
nya adalah emas yang terkandung di dalam mata
uang tersebut. Sehingga, uang yang terbuat dari
emas atau perak mempunyai nilai lebih tinggi dari
nilai uang yang terbuat dari benda lain seperti ku-
ningan dan tembaga.
b.b.
b.b.
b.
Nilai nominal
Nilai nominal
Nilai nominal
Nilai nominal
Nilai nominal
Nilai nominal
adalah nilai yang tercantum pada
tiap mata uang baik logam maupun kertas. Jadi,
nilai yang tertulis pada mata uang erat hubungan-
nya dengan fungsi uang sebagai satuan hitung. Con-
toh: Pada sebuah mata uang tertulis Rp 500; atau
Rp 1.000; berarti nilai nominalnya adalah lima ra-
tus rupiah atau seribu rupiah walaupun bahan un-
tuk membuatnya sama.
c.c.
c.c.
c.
Nilai riil/nilai tukar
Nilai riil/nilai tukar
Nilai riil/nilai tukar
Nilai riil/nilai tukar
Nilai riil/nilai tukar
Nilai riil/nilai tukar uang
adalah nilai uang yang
diukur dengan daya beli atau kemampuan uang
tersebut untuk membeli berbagai barang dan jasa
sesuai dengan harga yang berlaku. Daya beli ter-
gantung pada tingkat harga yang berlaku. Contoh:
pada musim panen harga gabah Rp 250,00/kg. Bila
kita mempunyai uang Rp 10.000,00; maka kita da-
pat membeli 40 kg gabah. Tetapi pada musim pace-
klik harga gabah Rp 400,00/kg, sehingga kita hanya
mampu membeli 25 kg gabah. Jadi, nilai tukar Rp
10.000,00 sama dengan 40 kg gabah pada musim
panen dan 25 kg gabah pada musim paceklik. Ber-
dasarkan daya belinya uang dibedakan menjadi:
Nilai internal uang, yaitu daya beli uang dalam
hubungannya dengan sejumlah barang atau
jasa dalam negeri.
Nilai ekternal uang, yaitu nilai uang dalam ne-
geri terhadap nilai uang luar negeri (kurs mata
uang asing).
Nilai internal uang berbanding terbalik dengan
harga barang. Artinya, jika harga barang dan jasa
naik, maka nilai internal uang akan turun sehingga
menyebabkan inflasi. I
nflasi adalah keadaan di
mana harga barang mengalami kenaikan terus-
menerus karena jumlah uang yang beredar melebi-
hi kebutuhan. Kebalikan dari inflasi adalah deflasi.
Deflasi adalah keadaan yang menunjukkan harga
barang di masyara kat cenderung turun karena
uang yang beredar terlalu sedikit.
G. Standar uang
Standar uang adalah satuan perbandingan un-
tuk uang. Yang menentukan standar uang adalah
pemerintah. Ada negara yang menggunakan stan-
dar uang emas dan perak atau hanya salah satu di
antaranya.
Suatu negara yang menggunakan satu macam
logam sebagai standar uang berarti negara tersebut
menggunakan standar tunggal (monometalisme).
Jika emas digunakan sebagai standar, maka disebut
standar emas. Jika perak digunakan sebagai stan-
dar, maka disebut standar perak.
Suatu negara yang menggunakan dua macam
logam (emas dan perak) sebagai standar uang, maka
negara tersebut menggunakan standar kembar
(bi-
metalisme)
.
Dalam praktik ada negara yang menetapkan
satu macam logam sebagai standar uang, misalnya
emas. Tetapi di samping mata uang emas tersebut,
juga beredar jenis logam lain yaitu perak sebagai
alat pembayaran yang sah untuk jumlah yang ter-
batas. Pembuatan perak sebagai alat pembayaran
yang sah biasanya sangat terbatas. Dalam situasi
semacam ini, mata uang perak hanya sebagai mata
uang tanda, yaitu sebagai alat bayar yang sah da-
lam jumlah yang terbatas.
Apabila emas dipakai sebagai standar mata
uang dan sekaligus perak beredar sebagai alat ba-
yar yang sah, maka yang demikian disebut standar
pincang. Di Indonesia sistem keuangan berasas pa-
da sistem
a-metalistis
atau bahan bukan logam,
yaitu sistem bahan kertas yang pengeluarannya
dibatasi oleh suatu ikatan bahan emas yang disebut
jaminan emas bagi peredaran.
H. Faktor-faktor yang mempengaruhi
nilai uang
Beberapa faktor yang mempengaruhi naik tu-
runnya nilai uang ialah permintaan, penawaran,
uang yang beredar, dan kebijakan pemerintah.
1. Faktor permintaan
Bila permintaan akan uang meningkat, maka
nilai uang tersebut akan naik. Sebaliknya, jika per-
mintaan akan uang itu sedikit, nilai uang dapat di-
lihat dari cepat atau lambatnya peredaran uang.
Besar kecilnya permintaan terhadap uang ditentu-
kan olah:
jumlah kekayaan
,
tingkat tabungan
, dan
peru-
bahan harga-harga masa depan
.
Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional
117
Black 117
Cyan 117
2. Faktor penawaran
Bila uang yang ditawarkan meningkat, maka
nilai uang itu akan turun. Sebaliknya, bila uang
yang ditawarkan turun/sedikit, maka nilai uang
akan naik. Misalnya, jumlah uang rupiah banyak
ditawarkan untuk membeli dolar, maka perminta-
an terhadap dolar meningkat sedangkan nilai un-
tuk rupiah menurun.
3. Faktor uang yang beredar
Uang beredar adalah semua jenis uang yang
beredar di masyarakat. Semakin besar uang yang
beredar di masyarakat, harga barang akan semakin
naik sehingga nilai uang akan turun. Apabila jum-
lah uang yang beredar di masyarakat semakin ber-
kurang, harga barang akan turun dan nilai uang
naik.
4. Faktor kebijakan pemerintah
Pemerintah dan Bank Indonesia akan senan-
tiasa mengeluarkan kebijakan untuk menjaga ke-
stabilan uang yang beredar di masyarakat. Jumlah
uang yang beredar di masyarakat sangat erat hu-
bungan dengan nilai/harga uang. Peredaran uang
yang tidak diimbangi dengan arus barang dan jasa
akan menimbulkan inflasi. Kebijakan pemerintah
yang berhubungan dengan uang disebut kebijakan
moneter.
I. Motif seseorang menyimpan uang
Orang sibuk bekerja siang dan malam tanpa
mengenal lelah karena terdorong oleh keinginan
mengumpulkan uang sebanyak mungkin. Menurut
J. M. Keynes
, orang senang memegang uang secara
tunai karena tiga alasan, yaitu: motif transaksi, mo-
tif berjaga-jaga, dan motif spekulasi.
1. Motif transaksi (
transactional motive
)
Orang memegang uang untuk memenuhi dan
melancarkan transaksi-transaksi yang dilakukan
dengan orang lain. Permintaan akan uang dari ma-
syarakat untuk tujuan ini dipengaruhi oleh penda-
patan nasional dan tingkat bunga. S emakin besar
pendapatan nasional, semakin besar pula transaksi
yang dilakukan masyarakat dan semakin besar pu-
la kebutuhan akan uang untuk memenuhi tujuan
transaksi tersebut.
2. Motif berjaga-jaga (
precautionary motive
)
Orang biasanya berjaga-jaga karena tidak tahu
pasti peristiwa apa yang akan menimpanya di
masa depan. Orang akan lebih siap untuk mengha-
dapi hal-hal yang tidak dapat diduga sebelumnya
bila mempunyai uang. Misalnya, kecelakaan lalu
lintas, kebakaran dan lain-lain. Untuk membiayai
peristiwa yang tidak terduga tersebut, diperlukan
tabungan. Selain itu, orang juga berpikir akan
mendapatkan banyak keuntungan dari menyim-
pan uang atau tabungan, karena sifat uang itu li-
kuid, yaitu mudah ditukarkan dengan barang-
barang lain dan dapat dipergunakan setiap saat.
3. Motif spekulasi (speculative motive)
Motif spekulasi bertujuan untuk memperoleh
keuntungan dengan mengetahui secara baik situasi
pasar yang akan terjadi di masa yang akan datang.
Keuntungan itu akan diperoleh, jika yang diramal-
kan itu benar-benar terjadi. Banyaknya uang yang
ditahan atau disimpan tergantung sekali pada ting-
kat bunga yang berlaku.
J. Faktor-faktor yang mempengaruhi
peredaran uang di masyarakat
Dalam membicarakan peredaran uang di ma -
syarakat, kita perlu membedakan antara mata uang
dalam peredaran dan uang yang beredar.
Mata uang dalam peredaran
adalah seluruh jumlah
mata uang yang telah dikeluarkan dan diedar-
kan oleh Bank Sentral. Uang yang dikeluarkan
Bank Sentral meliputi uang kertas dan uang lo-
gam, sehingga yang dimaksud mata uang da-
lam peredaran adalah uang kartal.
Uang yang beredar
adalah jumlah mata uang da-
lam peredaran ditambah dengan uang giral di
bank-bank umum. Dalam arti sempit, uang
yang beredar adalah mata uang dalam peredar-
an ditambah dengan uang giral yang dimiliki
oleh perorangan, perusahaan dan lembaga-
lembaga pemerintah. Sedangkan, dalam arti
luas, uang yang beredar meliputi: mata uang
dalam peredaran, uang giral, dan uang kuasi.
Uang kuasi terdiri dari deposito berjangka, ta-
bungan, dan rekening (tabungan) valuta asing
milik swasta dalam negeri.
Peredaran uang dalam masyara kat dapat di-
pengaruhi oleh beberapa faktor , antara lain: per -
mintaan akan uang, transaksi perdagangan, dan
kebijakan pemerintah.
1. Permintaan akan uang
Permintaan masyarakat akan uang yang tinggi
menyebabkan arus uang ke masyarakat mengalir
dengan cepat. Menurut
Milton Friedman
(seorang
ahli ekonomi dari Universitas Chicago) besarnya
permintaan akan uang pada suatu waktu dapat
ditentukan oleh faktor-faktor sebagai berikut.
Jumlah kekayaan
Besarnya kekayaan masyarakat akan menentu-
kan banyaknya jumlah uang yang diperlukan
oleh masyarakat. Oleh karena itu, pendapatan
merupakan alat yang dipakai sebagai indeks
Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX
118
Black 118
Cyan 118
untuk menentukan kekayaan masyarakat da-
lam mengukur besarnya uang yang diperlukan
masyarakat.
Tingkat tabungan, surat-surat pinjaman, dan
saham-saham.
Besarnya animo masyarakat menyimpan uang
di bank akan mempengaruhi jumlah permin-
taan akan uang di masyarakat. Misalnya, pada
waktu terjadi inflasi, semakin sedikit orang me-
nyimpan uang di bank, orang cenderung meng-
investasikan uangnya untuk membeli barang-
barang, sehingga nilai uang akan menurun.
Perubahan harga di masa depan.
Apabila muncul ramalan bahwa di masa yang
akan datang akan terjadi kenaikan harga,
masyarakat akan cenderung tidak menyimpan
kekayaannya dalam bentuk uang.
2. Transaksi perdagangan
Bila perekonomian sangat memerlukan lebih ba-
nyak uang yang beredar untuk mengadakan tran-
saksi perdagangan, Bank Sentral akan menambah
jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan
jalan memberikan pinjaman atau kredit. Apabila
jumlah uang yang beredar di masyarakat telah
melampaui ambang batas kerawanan, akan terjadi
nilai uang menurun, karena uang yang beredar
tidak sebanding dengan arus barang. Agar tidak
terjadi kenaikan atas harga, harus dijaga agar jum-
lah uang yang beredar tetap.
3. Kebijakan pemerintah
Kebijakan moneter merupakan sebagian kebi-
jakan pemerintah dan Bank Sentral untuk menjaga
kestabilan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan
meningkatkan pemerataan pendapatan. Dengan
kata lain, kebijakan moneter mencakup segala tin-
dakan pemerintah dan Bank Sentral untuk meng-
atur keadaan keuangan, dengan tujuan menjaga
kestabilan harga dan mendorong usaha pemba-
ngunan nasional.
Peredaran uang di masyarakat berkaitan erat
dengan nilai atau harga uang. Peredaran uang tan-
pa diimbangi arus barang atau jasa, akan menye-
babkan terjadinya inflasi. Dalam masa inflasi, nilai
uang merosot dan nilai barang naik. Untuk menja-
ga agar nilai uang tetap stabil, pemerintah meng-
atur peredaran uang dengan kebijakan moneter.
Kita sudah mempelajari beberapa hal mengenai
uang. Coba kamu tanyakan ke orangtuamu, apa
motif mereka ketika menyimpan uang ? Apakah
orang tuamu sendiri memiliki simpanan berupa
tabungan di bank? Kamu sendiri, bagaimana?
Apakah kamu juga memiliki simpanan atau
tabungan di bank? Cobalah mulai menabung dari
sekarang, kamu akan menikmati hasilnya di
kemudian hari.
4.1.2 Lembaga Keuangan
Menurut SK Menkeu RI No. 792/1990 yang di-
maksud
lembaga keuangan
adalah
semua badan yang
memiliki kegiatan di bidang keuangan berupa penghimpun-
an dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama untuk
membiayai investasi perusahaan
.
Apa saja yang termasuk dalam lembaga keu -
angan? Lembaga keuangan dibedakan menjadi dua,
yaitu
bank
dan
lembaga keuangan bukan bank
.
A. Bank
a.a.
a.a.
a.
Pengertian bank
Pengertian bank
Pengertian bank
Pengertian bank
Pengertian bank
Istilah bank awalnya berasal dari bahasa Italia,
yaitu
banca
.
Banca
berarti
meja yang digunakan oleh
para penukar uang di pasar.
Di pasar itu berlangsung
tukar-menukar dan peminjaman uang, yang disebut
pasar uang
. Seiring berkembangnya zaman, penger-
tian bank juga turut disesuaikan.
Ada banyak pengertian dan rumusan menge-
nai Bank yang dirumuskan oleh para ahli. Namun,
secara umum rumusan tersebut mempunyai pe-
ngertian dan tujuan yang hampir sam
a. Salah
satu
pendapat menyatakan bahwa bank adalah badan
yang mempunyai tugas utama melakukan penghim-
punan dana dari pihak ketiga dan menyalurkannya
kembali ke masyarakat. Pendapat lain menyatakan
bahwa bank memiliki tugas menyalurkan dana dari
pihak yang kelebihan dana
(surplus)
ke pihak yang
kekurangan d
ana
(defisit)
.
Gambar 4.1.7
Bank BCA adalah salah satu lembaga
keuangan jenis perbankan.
Sumber: Dokumen GPM, 2007.
Definisi bank di Indonesia tercantum dalam UU
RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan me-
rupakan perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992. Me-
nurut UU RI No. 10 T ahun 1998, yang dimaksud
dengan
bank
adalah
badan usaha yang menghimpun da-
na dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menya-
Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional
119
Black 119
Cyan 119
lurkannya kepda masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf
hidup rakyat banyak
.
Berdasarkan pengertian di atas, bank merupa-
kan lembaga keuangan yang usaha pokoknya ada-
lah sebagai berikut.
Menghimpun dana dari masyarakat.
Memberikan kredit.
Memberikan jasa-jasa lalu lintas pembayaran.
Memberikan jasa-jasa dalam peredaran uang.
b.b.
b.b.
b.
Asas, fungsi, dan tujuan perbankan di Indonesia
Asas, fungsi, dan tujuan perbankan di Indonesia
Asas, fungsi, dan tujuan perbankan di Indonesia
Asas, fungsi, dan tujuan perbankan di Indonesia
Asas, fungsi, dan tujuan perbankan di Indonesia
Asas, fungsi, dan tujuan perbankan di Indone-
sia ditegaskan dalam Bab II UU No. 10 Tahun 1998.
1. Asas perbankan di Indonesia
Dalam pasal 2 UU No. 10 Tahun 1998 dinyata-
kan bahwa perbankan di Indonesia dalam mela-
kukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi
dengan menggunakan prinsip kehati-hatian
(pru-
dential principal)
.
Demokrasi ekonomi adalah asas yang diguna-
kan oleh perbankan Indonesia. Dalam melakukan
usahanya perbankan membutuhkan kehati-hatian
karena terdapat banyak sekali risiko. Secara umum
yang dimaksud risiko adalah kemungkinan terda-
patnya dampak yang tidak diharapkan dari kondisi
yang tidak pasti. Risiko juga berarti peluang mun-
culnya kejadian atau tindakan tertentu yang meru-
gikan sehingga memberikan dampak negatif pada
perbankan.
Risiko yang terjadi dalam operasional bank da-
pat meningkat karena adanya gejolak pasar, sema-
kin terbukanya pasar, dan strategi bisnis bank itu
sendiri. Untuk menghadapi berbagai risiko, umum-
nya bank memiliki kebijakan internal yang disebut
dengan manajemen risiko.
Pada dasarnya, pembentukan manajemen risiko
pada bank adalah untuk menerapkan asas perban -
kan yang berkaitan dengan prinsip kehati-hatian.
Prinsip kehati-hatian sangat ditekankan pada per-
bankan. Lemahnya kemampuan direksi maupun
karyawan bank dalam menerapkan prinsip kehati-
hatian akan berakibat buruk bagi bank tersebut.
2. Fungsi bank
Pasal 3 UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perban-
kan dinyatakan bahwa
perbankan di Indonesia memiliki
fungsi sebagai penghimpun dana dan penyalur dana
masyarakat
.
Fungsi perbankan semacam ini dikenal sebagai
intermediasi keuangan
. Maksud dari fungsi intermedi-
asi (perantara) adalah bahwa perbankan memberi
kemudahan untuk mengalirkan dana dari nasabah
yang memiliki kelebihan dana
(savers)
dengan kedu-
dukan sebagai penabung ke nasabah yang memerlu-
kan dana untuk berbagai kepentingan. Dengan de-
mikian, nasabah penyimpan dana disebut juga de-
ngan pemberi pinjaman
(lenders)
. Posisi bank adalah
sebagai perantara untuk menerima dan memin-
dahkan/menyalurkan dana antara kedua belah
pihak itu tanpa mereka saling mengenal satu sama
lainnya.
Oleh karena itu, bank pada dasarnya merupa-
kan:
tempat menyimpan uang atau menabung,
perantara dalam lalu lintas pembayaran,
lembaga pemberi atau penyalur kredit,
lembaga yang mengatur peredaran uang, dan
lembaga yang menjaga kestabilan nilai uang.
3. Tujuan perbankan
Menurut pasal 3 UU No. 10 Tahun 1998 tentang
Perbankan dinyatakan bahwa perbankan Indo -
nesia bertujuan menunjang pelaksanaan pemba-
ngunan nasional dalam rangka meningkatkan
pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas
nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat
banyak.
c.c.
c.c.
c.
Jenis-jenis bank
Jenis-jenis bank
Jenis-jenis bank
Jenis-jenis bank
Jenis-jenis bank
Ada banyak jenis bank. Jenis-jenis bank itu da-
pat dikelompokkan menurut Undang-undang,
berdasarkan fungsinya, berdasarkan kepemilikan
modal, berdasarkan kelompok penetapan
cash ra-
tio
, dan berdasarkan institusi penciptaan uang.
1. Berdasarkan Undang-undang
Menurut UU No. 10 T ahun 1988 tentang P er-
bankan disebutkan bahwa terdapat dua jenis bank,
yaitu
Bank Umum
dan
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
.
2. Berdasarkan fungsinya
Berdasarkan fungsinya, bank terdiri atas
Bank
Sentral
,
Bank Umum
,
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
, dan
Bank Umum yang mengkhususkan diri untuk melaksana-
kan suatu kegiatan tertentu
.
Bank Sentral
Bank sentral
adalah bank yang berfungsi men-
ciptakan daya beli baru berupa uang kartal dan
uang giral. Bank sentral di Indonesia adalah Bank
Indonesia (BI). Selain Bank Sentral, Bank Indo-
nesia juga merupakan bank sirkulasi, karena ha-
nya Bank Indonesia berhak mencetak uang baik
berupa uang kertas maupun uang logam.
Fungsi bank sentral diatur dalam undang-
undang No. 23 tahun 1999 yaitu tentang Bank
Indonesia. Disebutkan bahwa tujuan Bank In-
donesia melalui kebijakan-kebijakan adalah
untuk mencapai dan memelihara kestabilan ni-
lai rupiah yang menitikberatkan pada tingkat
Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX
120
Black 120
Cyan 120
inflasi dan nilai tukar rupiah. Bank Indonesia
biasa dikenal dengan banknya bank
(banker’s of
bank)
.
Tugas Bank Sentral dalam suatu negara
adalah sebagai berikut.
5
Mengatur, menjaga, dan memelihara kesta-
bilan nilai rupiah.
5
Mendorong kelancaran produksi, pemba-
ngunan, dan kesempatan kerja guna me-
ningkatkan taraf hidup rakyat.
5
Mencetak uang baru.
5
Menarik kembali uang dari peredaran.
5
Mengawasi bank-bank yang lain, baik bank
pemerintah maupun bank swasta.
5
Menciptakan daya beli baru dengan cara
menciptakan uang giral.
Kewenangan Bank Indonesia di bidang mo-
neter, antara lain adalah sebagai berikut.
5
Menetapkan sasaran-sasaran moneter de-
ngan memperhatikan laju inflasi.
5
Melakukan pengendalian moneter, yaitu:
operasi pasar terbuka, penetapan tingkat
diskonto, penetapan cadangan wajib mini-
mum, dan pengaturan kredit atau pembia-
yaan.
Bank umum
Bank umum
adalah bank yang dalam pe-
ngumpulan dananya menerima simpanan da-
lam bentuk giro dan deposito. Sedangkan dalam
usahanya bank itu memberikan kredit jangka
pendek. Bank umum dapat didirikan oleh war-
ga negara Indonesia dan atau badan hukum
Indonesia yang sepenuhnya dimiliki oleh war-
ga negara Indonesia dan atau badan hukum
Indonesia. Di samping itu, Bank umum juga
membeli dan menjual surat-sura t berharga
serta menyewakan tempat penyimpanan ba-
rang berharga.
Bentuk badan hukum Bank umum dapat
berupa salah satu dari yang disebutkan berikut
ini: Perusahaan perseroan (Persero); Perusaha-
an daerah; Koperasi; atau Perseroan terbatas.
Bank umum yang berbentuk hukum ko-
perasi, kepemilikannya diatur berdasarkan
ketentuan dalam undang-undang tentang per-
koperasian yang berlaku. Bank umum yang ber-
bentuk perseroan terbatas, sahamnya hanya
dapat diterbitkan dalam bentuk saham atas na-
ma. Contoh: BNI ‘46, BRI, dan Bank Mandiri.
Izin usaha bank umum diberikan oleh men-
teri setelah mendengar pertimbangan Bank In-
donesia. Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Bank umum untuk mendapatkan izin usaha
menyangkut hal-hal seperti: sus
unan organi-
sasi, permodalan, keahlian di bida ng perban-
kan, dan kelayakan rencana kerja.
Menurut Pasal 6 UU Perbankan No. 10 ta-
hun 1998, Bank umum mempunyai kegiatan
usaha sebagai berikut.
1) Menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan berupa giro, deposito ber-
jangka, sertifikat, deposito, tabungan, dan
produk lain yang sejenis.
2) Menyalurkan dana dalam bentuk kredit.
3) Menerbitkan surat pengakuan utang.
4) Membeli, menjual atau menjamin atas risi-
ko bank maupun atas kepentingan nasa-
bahnya berupa:
a. Surat-surat wesel, termasuk wesel yang
diakseptasi oleh bank yang masa berla-
kunya tidak lebih lama dari kebiasaan
dalam perdagangan surat-surat terse-
but
b. Surat pengakuan utang dan kertas da-
gang lainnya yang masa berlakunya ti-
dak lebih lama dari kebiasaan dalam
perdagangan surat-surat tersebut.
c. Kertas perbendaharaan negara dan su-
rat jaminan pemerintah.
d. Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
e. Obligasi.
f. Surat dagang berjangka waktu sampai
dengan 1 (satu) tahun.
g. Instrumen surat berharga lain yang ber-
jangka waktu sampai dengan 1 (satu) ta-
hun.
5) Memindahkan uang baik untuk kepenting-
an sendiri maupun untuk kepentingan na-
sabah.
6) Menempatkan dana, meminjam dana, atau
meminjamkan dana kepada bank lain, baik
dengan menggunakan surat, sarana teleko-
Gambar 4.1.8
Bank Indonesia adalah bank sentral yang
ada di Indonesia.
Sumber: Dokumen GPM, 2007.
Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional
121
Black 121
Cyan 121
munikasi maupun dengan wesel, cek atau
sarana lainnya.
7) Menerima pembayaran dari tagihan atas
surat berharga dan melakukan perhitung-
an dengan pihak ketiga.
8) Menyediakan tempat untuk menyimpan ba-
rang dan surat berharga.
9) Melakukan kegiatan penitipan untuk kepen-
tingan pihak lain berdasarkan suatu kon-
trak.
10) Melakukan penempatan dana dari nasabah
ke nasabah lainnya dalam bentuk surat ber-
harga yang tidak tercatat di bursa efek.
11) Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha
kartu kredit, dan kegiatan wali amanat.
12) Menyediakan pembiayaan atau melakukan
kegiatan lain berdasarkan prinsip syariah,
sesuai dengan ketentuan yang ditentukan
oleh Bank Indonesia.
13) Melakukan kegiatan lain yang lazim dila-
kukan oleh bank sejauh tidak bertentangan
dengan Undang-undang Perbankan dan
peraturan perundang-undangan yang ber-
laku.
Selain melakukan kegiatan usaha sebagai-
mana dimaksud di atas, menurut pasal 7 UU
Perbankan No. 10 tahun 1998, Bank umum da-
pat pula:
1) melakukan kegiatan dalam valuta asing de-
ngan memenuhi ketentuan yang ditetap-
kan oleh Bank Indonesia (BI);
2) melakukan kegiatan penyertaan modal pa-
da bank antara lain di bidang keuangan,
seperti sewa guna usaha, modal ventura,
perusahaan efek, asuransi, serta lembaga
kliring penyelesaian dan penyimpanan, de-
ngan memenuhi ketentuan yang ditetap-
kan Bank Indonesia;
3) melakukan kegiatan penyertaan modal se-
mentara untuk mengatasi akibat kegagalan
kredit, dengan syarat harus m
enarik kem-
bali penyertaannya, dengan memenuhi ke-
tentuan yang ditetapkan Bank Indonesia;
dan
4) bertindak sebagai pendiri dana pensiun
dan pengurus dana pensiun sesuai dengan
ketentuan dalam peraturan perundang-
undangan pensiun yang berlaku.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensi-
onal atau berdasarkan prinsip syariah yang da-
lam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam
lalu lintas pembayaran .
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hanya da-
pat didirikan dan dimiliki oleh warga negara
Indonesia, pemerintah daerah atau dapat dimi-
liki bersama di antara ketiganya.
Bentuk hukum BPR dapat berupa: Perusa-
haan Daerah; Koperasi; P erseroan Terbatas;
bentuk lain yang ditetapkan dengan peraturan
pemerintah.
Menurut pasal 13 UU Perbankan No. 10 ta-
hun 1998, Bank Perkreditan Rakyat memiliki ke-
giatan usaha sebagai berikut.
1) Menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan berupa deposito berjang-
ka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang
dipersamakan dengan itu.
2) Memberikan kredit.
3) Menyediakan pembiayaan dan penempat-
an dana berdasarkan prinsip syariah, se-
suai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh
Bank Indonesia.
4) Menempatkan dananya dalam bentuk Serti-
fikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjang-
ka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan
pada bank lain.
Menurut pasal 14 UU Perbankan No. 10
tahun 1998, BPR dilarang melakukan kegiatan
usaha sebagai berikut.
1) Menerima simpanan berupa giro dan ikut
serta dalam lalu lintas pembayaran.
2) Melakukan kegiatan usaha dalam valuta
asing.
3) Melakukan penyertaan modal.
4) Melakukan usaha perasuransian.
5) Melakukan usaha lain di luar kegiatan usa-
ha sebagaimana dimaksud dalam pasal 13.
3. Berdasarkan kepemilikan modal
Berdasarkan kepemilikan modal, bank di In-
donesia dibedakan menjadi 5, yaitu bank peme-
rintah, bank swasta nasional, bank swasta asing,
kerja sama bank swasta nasional dan bank swasta
asing, dan bank koperasi.
Bank Pemerintah
Bank pemerintah adalah bank yang dimi-
liki oleh pemerintah. Bank Pemerintah dibagi
atas bank umum, bank tabungan, dan bank
pembangunan.
5
Bank Umum adalah bank yang dalam pe-
ngumpulan dananya terutama menerima
simpanan dalam bentuk giro dan deposito
dan dalam usahanya memberikan kredit
jangka pendek.
5
Bank Tabungan adalah bank y ang dalam
pengumpulan dananya terutama sebagai
Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX
122
Black 122
Cyan 122
penerima simpanan dalam bentuk tabung-
an dan kemudian membungakan dananya
dalam kertas berharga.
Misalnya: Bank Ne-
gara Indonesia 1946 (BNI 1946), Bank Rak-
yat Indonesia, dan Bank Mandiri.
5
Bank Pembangunan adalah bank yang da-
lam pengumpulan dananya terutama me-
nerima simpanan dalam bentuk deposito
dan atau pengeluaran kertas berharga
jangka menengah dan jangka panjang. Con-
tohnya: Bank Pembangunan DKI Jakarta.
Bank Swasta Nasional
Bank swasta nasional adalah bank-bank
yang modalnya dimiliki oleh pengusaha nasio-
nal Indonesia atau badan-badan hukum yang
peserta dan pimpinannya terdiri atas warga ne-
gara Indonesia. Beberapa di antara bank swasta
nasional ditetapkan sebagai bank devisa.
Bank devisa adalah bank yang dapat mela-
kukan transaksi dengan valuta asing (membeli
dan menjual valuta asing, transfer ke luar ne-
geri, inkaso ke luar negeri).
Contoh bank-bank
devisa tersebut antara lain: Bank Bali, Bank Da-
namon, Bank Niaga, dan Bank Central Asia
(BCA).
Bank swasta Nasional dibagi atas Bank
Umum, Bank Tabungan, dan Bank Pembangun-
an.
Bank Swasta Asing
Bank swasta asing adalah cabang dari bank
asing yang berpusat di luar negeri (membuka
kantor di Indonesia), yang kegiatan operasinya
diatur dengan ketentuan sendiri.
Bank-bank swasta asing merupakan bank
yang seluruh sahamnya dimiliki oleh warga ne-
gara asing atau badan-badan hukum yang pe-
serta dan pimpinannya terdiri dari atas warga
negara asing. Contoh bank-bank asing, antara
lain: Bank of America, Citibank, American Ex-
press Bank, Chase Manhattan Bank, Standard
Chartered Bank, European Asian Bank (Euro-
pean Bank), Hongkong Bank (The Hongkong and
Shanghai Banking Corporation Ltd), Bank of
Tokyo, ABN Amro Bank (Algemene Bank Ne-
derland), Bangkok Bank.
Kerja sama antara bank swasta nasional dan
swasta asing
Di Indonesia juga terdapat banyak bank
yang merupakan bank gabungan swasta na-
sional (Indonesia) dengan bank swasta asing.
Misalnya, Bank Perdagangan Indonesia (Indo -
nesia-Jepang), Bank Daiwa, dan sebagainya.
Bank Koperasi
Bank koperasi adalah bank yang modalnya
berasal dari perkumpulan koperasi. Bank ko-
perasi yang didirikan oleh pemerintah adalah
Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin).
4. Berdasarkan kelompok penetapan
cash ratio
Berdasarkan kelompok penetapan
cash ratio,
bank di Indonesia dibedakan menjadi tiga sebagai
berikut.
Bank pemerintah dan asing yang termasuk ke-
lompok pertama.
Bank swasta devisa, yaitu bank swasta yang
bisa melakukan transaksi pembayaran luar ne-
geri.
Bank swasta non-devisa, yaitu bank swasta
yang tidak bisa melakukan transaksi pemba-
yaran luar negeri.
5. Berdasarkan institusi penciptaan uang
Berdasarkan institusi penciptaan uang, bank
dibedakan menjadi bank primer dan bank sekun-
der.
Bank primer
, yaitu bank yang bisa menciptakan
uang melalui simpanan masyarakat yang ada
padanya, yaitu likuid dalam bentuk giro. Bank
primer pada umumnya adalah bank-bank
umum yang terdiri atas Bank Umum pemerin-
tah, Bank Umum swasta nasional, dan asing.
Bank sekunder,
yaitu bank-bank yang tidak bisa
menciptakan uang melalui masyarakat yang
ada padanya. Bank-bank ini umumnya terdiri
atas Bank Desa, Bank Koperasi , dan bank-bank
lain yang dapat disamakan kedudukannya de-
ngan bank itu.
6. Bank syariah
Bank syariah adalah bank (Bank umum atau
Bank Perkreditan Rakyat) yang dalam kegiatannya
(menghimpun dana dan menyalurkan dana) mem-
berikan imbalan atas dasar prinsip syariah, yaitu
bagi hasil dan jual beli. Perbankan umum dengan
Gambar 4.1.8
Bank Mandiri adalah salah satu bank milik
pemerintah
Sumber: Dokumen GPM, 2007.
Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional
123
Black 123
Cyan 123
menggunakan prinsip syariah dijelaskan dalam UU
No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU no. 7
tahun 1992 tentang Perbankan.
Lembaga perbankan syariah secara formal di -
mulai sejak tahun 1992 dengan hadirnya perbankan
syariah pertama, yaitu Bank Muamalat Indonesia
(BMI) yang didirikan berdasarkan UU No. 7 tahun
1992.
Prinsip operasi perbankan syariah adalah bagi
hasil, baik antara bank dengan nasabah penyimpan
dana
(sahibul maal)
maupun antara bank dengan pe-
minjam dana/debitur
(mudharib)
. Aktivitas atau jenis
produk perbankan syariah umumnya dibagi menja-
di tiga golongan, yaitu produk dana, produk pembia-
yaan, dan produk jasa perbankan syariah.
d.d.
d.d.
d.
Produk-produk bank
Produk-produk bank
Produk-produk bank
Produk-produk bank
Produk-produk bank
Kegiatan yang dilakukan bank ada lah meng-
himpun dana dari masyarakat dan menyalur-
kannya kembali ke masyarakat serta memberikan
jasajasa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dari
kegiatan yang dilakukan bank ini, kita dapat menge-
tahui produk dan jasa apa saja yang ditawarkan
bank kepada masyarakat. Produk dan jasa yang
ditawarkan bank di antaranya adalah: tabungan,
deposito, giro, pembayaran internasional, kliring,
travellers cheque
, inkaso,
remittance
, kartu kredit,
safe
deposit box
,
phone banking
,
cash management
, transfer
uang, ATM
(Automatic Teller Machine/Anjungan Tunai
Mandiri)
.
1. Tabungan (saving deposit)
Tabungan adalah jenis simpanan yang penarik-
annya dapat dilakukan melalui syarat-syarat
tertentu. Penarikannya dapat dilakukan setiap saat
melalui kantor bank, ATM, dan kartu debet. Setiap
penabung atau nasabah akan diberi buku tabung-
an sebagai bukti telah menyimpan dananya di
bank tersebut. Buku tabungan juga berfungsi se-
bagai catatan bagi setiap transaksi keuangan yang
dilakukan oleh penabung. Sekarang ini penabung
umumnya diberi kartu ATM. Kartu ATM ini dapat
digunakan untuk menarik tabungan pada mesin
ATM. Kartu ATM dapat pula digunakan sebagai
kartu debet. Fungsi kartu debet adalah untuk pem-
bayaran setiap transaksi pembelian barang.
2. Deposito
Deposito atau simpanan berjangka merupakan
simpanan dana masyarakat di mana penarikan da-
na tersebut hanya dapat dilakukan pada waktu ter-
tentu sesuai dengan tanggal yang telah disepakati
antara nasabah dengan pihak bank. Apabila nasa-
bah menarik dananya tidak sesuai dengan waktu
yang telah disepakati, nasabah akan didenda. Ada
dua deposito, yaitu deposito berjangka dan sertifi-
kat deposito.
Deposito berjangka
adalah simpanan atas nama.
Artinya, simpanan ini hanya dapat dicairkan oleh
pemilik deposito atau yang namanya tercantum da-
lam
bilyet deposito
tersebut.
Sertifikat deposito
adalah simpanan berjangka atas
pembawa atau atas unjuk. Bukti simpanan ini dapat
diperjualbelikan atau dipindahtangankan ke pihak
ketiga. Bunga sertifikat deposito ini dibayar di muka
atau dipotong dari harga nominalnya pada saat
pembelian sertifikat deposito tersebut.
3. Rekening giro
Rekening giro
(demand deposit)
adalah jenis sim-
panan nasabah yang penarikannya dapat dilakukan
setiap saat dengan menggunakan cek untuk pena-
rikan tunai atau bilyet untuk pemindahbukuan
antarrekening. Cek dan bilyet giro
ini adalah fasili-
tas yang diberikan pihak bank ke pemilik rekening
giro sebagai alat pembayaran dalam transaksi keu-
angannya. Bank umumnya memberikan jasa atau
bunga yang paling rendah pada rekening giro di-
bandingkan dengan jenis simpanan lain.
Keuntungan nasabah yang memiliki rekening
giro di bank adalah praktis karena tidak perlu mem-
bawa uang tunai, relatif aman karena dapat diblo-
kir apabila hilang atau karena penipuan. Selain itu
mudah dalam transaksi pembayaran.
Cek
adalah perintah tak bersyarat ke bank un-
tuk membayar sejumlah uang tertentu pada saat
penyerahannya atas beban rekening cek.
Bilyet giro
adalah perintah ke bank untuk me-
mindahbukukan sejumlah tertentu uang atas be-
ban rekening penarik.
4. Pembayaran internasional
Pembayaran internasional adalah jasa bank
yang diberikan kepada nasabah untuk memudah-
kan transaksi keuangannya dalam melakukan
perdagangan antarnegara. Ada beberapa metode
pembayaran sebagai pelayanan atau jasa bank ke
nasabahnya dalam pembayaran internasional, yai-
tu
advance payment
,
open account
,
documentary collection
,
clean collection
, dan
letter of credit
.
5. Kliring
Kliring
adalah sarana perhitungan warkat antar-
bank yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia dengan
tujuan memperluas dan memperlancar lalu lintas
pembayaran giral. Kliring berguna untuk penyele-
saian utang piutang antarbank yang dipusatkan di
suatu tempat dengan cara saling menyerahkan war-
kat atau surat-surat berharga. Warkat-warkat yang
diperhitungkan dalam kliring adalah: cek, bilyet gi-
ro, bukti penerimaan transfer , wesel bank untuk
transfer, nota kredit/nota debet, w arkat lainnya
yang disetujui oleh Bank Indonesia.
6. Travellers cheque
Travellers cheque
adalah cek khusus yang diter-
bitkan oleh bank/lembaga keuangan dalam bentuk
Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX
124
Black 124
Cyan 124
yang sudah tercetak dan dalam mata uang tertentu.
Kegunaan
travellers cheque
adalah memberikan ke-
mudahan dan keamanan bagi orang yang melaku-
kan perjalanan, karena yang bersangkutan tidak
perlu membawa uang tunai.
Travellers cheque
diba-
yar di muka (dibeli) lebih dulu dan dapat dicairkan
di seluruh bank di dunia atau lembaga keuangan
tertentu.
7. Inkaso
Inkaso
merupakan pemberian kuasa oleh per-
usahaan atau perorangan untuk menagihkan atau
melakukan pembayaran kepada pihak yang ber-
sangkutan di tempat lain (dalam atau luar negeri)
atas surat-surat berharga baik dalam rupiah ma-
upun valuta asing.
Objek inkaso
adalah wesel
(draft)
, cek, surat aksep,
kupon atau dividen, surat undian,
money order
, kui-
tansi, dan nota-nota tagihan lainnya.
8. Remittance
Remittance
adalah jasa pengiriman dan peneri-
maan uang dari luar negeri melalui fasilitas bank.
Pada saat ini, hampir semua perbankan nasional,
terutama bank devisa telah memiliki fasilitas
remit-
tance.
9. Kartu kredit
Kartu kredit
adalah alat pembayaran berbentuk
kartu dan berfungsi sebagai pengganti uang tunai.
Kartu ini digunakan sebagai alat pembayaran
atas transaksi pembelian barang dan jasa. Pemba-
yaran dilaksanakan melalui bank penerbit kartu
atau bank yang menjalin kerja sa- ma dengan pe-
nerbit kartu kredit. Pembayaran dapat dilakukan
sekaligus ataupun dengan cara angsuran. Pada
pembayaran secara angsuran, pemegang kartu
akan dikenakan bunga sesuai dengan ketentuan.
Keterlambatan pembayaran atas tagihan yang te-
lah melewati batas jatuh tempo akan dikenakan
denda sebesar nilai yang telah disepakati dalam
perjanjian.
10. Safe deposit box
Jasa perbankan yang diberikan untuk membe-
rikan rasa aman atas penyimpanan barang milik
nasabah adalah fasilitas
safe deposit box
atau kotak
pengamanan simpanan.
Safe deposit box
ini terdapat
dalam ruang khusus yang tahan api, di mana ba-
rang-barang nasabah disimpan dalam keadaan
terkunci. Nasabah akan terjamin kerahasiaannya,
serta terhindar dari risiko pencurian, kebakaran.
Jenis barang yang dapat disimpan dalam
safe depo-
sit box
adalah
surat-surat berharga
,
perhiasan
,
logam mu-
lia
,
benda-benda lainnya yang tidak dilarang oleh peraturan
(senjata api, obat-obatan terlarang, narkoba, zat kimia yang
mudah terbakar dan dapat menimbulkan kerusakan)
.
11. Phone banking
Beberapa bank nasional sudah menyediakan
fasilitas phone banking dan internet banking. Fasi-
litas ini memudahkan nasabah untuk melakukan
semua transaksi keuangan hanya melalui telepon
atau internet. Nasabah dapat dengan cepat melaku-
kan dan mengetahui transaksi keuangan yang ter-
jadi pada hari itu tanpa harus pergi ke bank at au
ATM. Fasilitas ini memberikan keleluasaan untuk
melakukan transaksi hingga 24 jam.
12. Cash management
Cash management adalah jasa yang diberikan
bank ke nasabahnya untuk membantu pengelolaan
dana. Dengan demikian, nasabah dapat melakukan
transaksi dengan lancar dan mendapatkan keun-
tungan sesuai dengan yang diharapkan. Dalam hal
ini, bank berperan sebagai pengelola layanan terse-
but. Dari situ, bank akan mendapatkan imbalan atas
jasa yang diberikan. Jenis layanan yang diberikan
akan berbeda antara satu nasabah dengan nasabah
lainnya.
13. Transfer uang
Transfer uang (pengiriman uang)
merupakan salah
satu jasa bank dalam hal pengiriman sejumlah uang
yang diamanatkan nasabah baik dalam bentuk ru -
piah maupun dalam bentuk mata uang asing yang
ditujukan bagi pihak lain.
14. Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
ATM
merupakan pelayanan pembayaran kepa-
da nasabah dengan menggunakan alat/perangkat
mesin dan pengoperasiannya dikendalikan secara
otomatis melalui komputer. Salah satu contoh ATM
adalah
auto cash.
15. Payment point
Payment point
merupakan jasa pelayanan bank
bagi nasabahnya, di mana bank mengambil alih
pembayaran untuk pihak ketiga sebagai imbalan
atas jasa yang telah diterima dari nasabah. Jasa ini
tampak misalnya dalam pembayaran langganan
listrik, telepon, PAM, cicilan pengambilan rumah
BTN, dan sebagainya yang dibayar oleh bank atas
nama nasabahnya.
B. Lembaga Keuangan Bukan Bank
Lembaga keuangan bukan bank adalah
semua
badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, secara
langsung menghimpun dana dengan jalan mengeluarkan
kertas berharga dan menya-lurkannya ke dalam masyarakat,
terutama untuk membiayai investasi perusahaan-perusaha-
an.
Dasar hukum pendirian dan usaha lembaga ke-
uangan bukan bank ialah UU No. 15 T ahun 1952
dan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. Kep.
38/MK/IV/1972.
Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional
125
Black 125
Cyan 125
Tujuan lembaga keuangan bukan bank didiri-
kan ada dua, yaitu:
mendorong pengembangan pasar uang dan pa-
sar modal, dan
membantu permodalan perusahaan, terutama
para pengusaha lemah.
Berbagai lembaga keuangan bukan bank yang
ada di Indonesia di antaranya adalah: koperasi kre-
dit, pegadaian, asuransi, dana pensiun, pasar mo-
dal, lembaga pembiayaan
(multifinance)
.
a.a.
a.a.
a.
Koperasi kredit
Koperasi kredit
Koperasi kredit
Koperasi kredit
Koperasi kredit
Koperasi kredit adalah lembaga keuangan yang
berbentuk koperasi yang kegiatan usahanya mene-
rima simpanan dan memberikan pinjaman kepada
para anggotanya yang memerlukan dengan bunga
yang serendah-rendahnya. Koperasi kredit (kope-
rasi simpan-pinjam) merupakan suatu koperasi
yang berdiri sendiri, yang anggota-anggotanya
ialah orang-orang atau badan-badan koperasi.
Jadi, bidang usaha koperasi simpan pinjam me-
liputi hal-hal berikut ini.
Pengumpulan dana semaksimal mungkin be-
rupa simpanan atau tabungan anggota.
Mendorong agar timbul hasrat untuk menyim-
pan atau menabung pada koperasi.
Menyalurkan atau memberi bantuan pinjaman
atau kredit kepada anggota untuk keperluan
yang mendesak atau penting bagi tambahan
modal usaha, biaya perluasan usaha, dan lain-
lain.
Melayani pembelian atau penjualan barang se-
cara kredit atau angsuran.
Modal koperasi berasal dari modal sendiri dan
modal pinjaman. Yang dimaksud
modal sendiri
ada-
lah modal yang berasal dari anggota. Modal sendiri
itu berupa: simpanan pokok, simpanan wajib, da-
na cadangan, dan hibah.
Modal pinjaman
adalah modal yang dihimpun
dari anggota, koperasi lainnya dan atau anggota-
nya, bank dan lembaga keuangan lainnya, pener-
bitan obligasi dan surat utang lainnya, sumber lain
yang sah (berupa modal penyertaan).
Modal yang sudah dikumpulkan tersebut kemu-
dian disalurkan atau dipinjamkan kembali kepada
anggota. Dengan dana pinjaman itu para anggota
dapat mengembangkan dan memperluas usahanya.
Misalnya, seorang petani dapat membeli pupuk, be-
nih unggul, pacul, dan alat-alat pertanian lainnya
untuk meningkatkan produksi pertanian. Seorang
pedagang akan dapat meningkatkan dan mengem-
bangkan usahanya, sehingga memperoleh tam-
bahan keuntungan. Selain itu, anggota dapat meng-
gunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan
hidup keluarganya. Mereka yang tidak terdaftar se-
bagai anggota tidak bisa meminjam uang dari kope-
rasi simpan pinjam.
Dengan singkat dapat disimpulkan bahwa pe-
ranan fungsi lembaga keuangan Koperasi Simpan
Pinjam adalah sebagai berikut.
Uang simpanan dan tabungan akan lebih aman,
terjamin, dan produktif.
Pengumpulan uang simpanan dan tabungan
akan meningkat jumlahnya dan menjadi inves-
tasi pada masa hari tua. Simpanan dan tabungan
itu akan diterima kembali secara keseluruhan
apabila pada suatu sa at berhenti sebagai ang-
gota Koperasi Simpan Pinjam.
Pengumpulan dana simpanan dan tabungan
menjadi investasi untuk membantu usaha para
anggota melalui penyaluran dana kredit.
Melalui penyaluran dana kredit itu akan dapat
meningkatkan pendapatan para anggota dan
sekaligus mengentaskan kemiskinan.
Pelayanan pemberian kredit sangat cepat dan
mudah tanpa agunan atau jaminan kredit.
Pemberian kredit dengan bunga sangat ren-
dah.
Pada akhir tahun buku jasa bunga kredit itu
dibagikan kepada para anggota setelah dikurangi
biaya operasional, dana cadang dan dana pengem-
bangan kredit, sesuai dengan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga.
b.b.
b.b.
b.
Perum pegadaian
Perum pegadaian
Perum pegadaian
Perum pegadaian
Perum pegadaian
Pegadaian merupakan salah satu lembaga keu-
angan bukan bank di Ind onesia yang mempunyai
kegiatan membiayai kebutuhan masyarakat, baik
bersifat produktif maupun konsumtif dengan meng-
gunakan hukum gadai.
Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perda-
ta pasal 1150, gadai adalah suatu hak yang diper-
oleh pihak yang mempunyai piutang (pegadaian)
atas suatu barang bergerak. Barang bergerak ter-
sebut diserahkan oleh pihak yang berhutang (na-
sabah) kepada pihak yang berpiutang. Pihak yang
berhutang memberikan kekuasaan kepada pihak
yang mempunyai piutang untuk memiliki barang
bergerak tersebut apabila pihak yang berutang ti-
dak dapat melunasi kewajibannya pada saat ber-
akhirnya jangka waktu pinjaman.
Di Indonesia, lembaga keuangan bukan bank
yang menggunakan dasar hukum gadai bersifat
monopoli yaitu Perusahaan Umum Pegadaian. Tu-
gas utama Perum Pegadaian adalah memberikan
pinjaman kepada masyarakat berdasarkan hukum
Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX
126
Black 126
Cyan 126
gadai. Tujuannya adalah untuk mencegah berkem-
bangnya rentenir atau pihak lain yang membe-
rikan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi
dan merugikan.
Kegiatan yang dilakukan Perum Pegadaian se-
bagai satu-satunya lembaga pembiayaan berda-
sarkan hukum gadai adalah melakukan aktivitas
pembiayaan dan menawarkan produk berupa se-
jumlah jasa non-gadai. Yang dimaksud dengan
aktivitas pembiayaan adalah
kredit gadai
. Yang ter-
masuk jasa non-gadai adalah
penitipan barang
,
pe-
naksiran nilai barang
, dan
cold counter
.
Kredit gadai,
yaitu fasilitas (kemudahan) pinjam-
an berdasarkan hukum gadai dengan prosedur mu-
rah, aman, dan cepat. Hampir semua jenis barang
bergerak, seperti perhiasan, barang-barang elek-
tronik, sepeda motor, dan lain-lain dapat dijadikan
agunan. Misalnya, suatu saat kita dihadapkan pa-
da masalah keuangan artinya perlu tambahan mo-
dal kerja, biaya produksi, biaya pertanian, biaya
sekolah, dan lain-lain. Prosedur dalam kredit gadai
ini sangat sederhana. Kita datang ke pegadaian de-
ngan membawa jaminan berupa barang bergerak.
Barang bergerak itu kemudian ditukarkan dengan
sejumlah dana yang sesuai dengan nilai taksiran
dan kredit itu dilakukan dalam jangka waktu ter-
tentu. Barang-barang yang dapat diterima sebagai
jaminan kredit gadai (agunan) antara lain: perhias-
an , kendaraan, dan barang-barang elektronik, serta
peralatan rumah tangga dan sebagainya.
Jasa penitipan barang
ditujukan kepada masyarakat
yang merasa keamanan atas barang-barang ber-
gerak miliknya tidak terjamin, terutama bila akan
meninggalkan rumahnya dalam jangka waktu yang
lama. Atas jasa ini, Perum Pegadaian menerima se-
jumlah uang dari masyarakat sebagai biaya peni-
tipan barang.
Jasa penaksiran nilai barang
adalah jasa pelayanan
Perum Pegadaian kepada masyarakat untuk mem-
berikan informasi yang tepat atas nilai barang ber -
gerak milik masyarakat. Perum Pegadaian dapat
memberikan penilaian yang tepat karena mereka
memiliki petugas yang bersertifikat dalam jasa
penaksiran nilai barang. Atas jasa ini, Perum Pega-
daian menerima sejumlah uang dari masyarakat se-
bagai biaya penaksiran nilai barang.
Gold Counter
, yaitu tempat penjualan perhiasan
emas di Perum Pegadaian. Perhiasan-perhiasan
emas yang dijual itu berasal dari sebagian simpan-
an yang tidak diambil kembali oleh pemiliknya se-
telah jatuh tempo. Pegadaian yang memiliki hak
gadai atas barang tersebut kemudian menjualnya
ke masyarakat.
Perum Pegadaian memberikan batasan terha-
dap jenis barang yang dapat digadaikan, yaitu ba-
rang bergerak. Barang-barang bergerak yang dapat
digadaikan adalah: perhiasan dan emas, kendara-
an, barang-barang elektronik, barang-barang
rumah tangga, mesin-mesin yang tidak ditanam,
barang yang dinilai berharga oleh Perum Pegadaian.
c.c.
c.c.
c.
AsuransiAsuransi
AsuransiAsuransi
Asuransi
1. Pengertian asuransi
Asuransi adalah lembaga keuangan bukan bank
yang mempunyai kegiatan memberikan perlin-
dungan atau proteksi atas kerugian keuangan yang
disebabkan oleh peristiwa yang tidak terduga. Ada
empat unsur penting dalam asuransi mekanisme
perlindungan asuransi, yakni
pihak tertanggung
,
pihak penanggung
,
perjanjian
, dan
premi
.
Pihak tertanggung
adalah seseorang yang me-
lakukan kesepakatan dengan pihak asuransi de-
ngan tujuan mengharapkan perlindungan atas
risiko yang mungkin terjadi pada dirinya. Atas
perlindungan tersebut, pihak tertanggung me-
nyatakan dirinya sanggup membayar sejum-
lah uang tertentu atau dikenal dengan
premi
.
Pihak penanggung
adalah pihak yang membe-
rikan perlindungan kepada pihak tertanggung
berupa pembayaran sejumlah uang sebesar ni-
lai yang dipertanggungkan.
Perjanjian/polis
adalah sejumlah kesepakatan
antara pihak penanggung dan pihak tertang-
gung dengan tujuan memberikan perlindung-
an.
Premi
adalah sejumlah dana tertentu yang ha-
rus dibayar oleh pihak tertanggung sebagai kon-
sekuensi dari disepakatinya perlindungan atau
proteksi oleh pihak penanggung. Besarnya premi
tergantung pada jumlah pertanggungan dan
risiko atas pertanggungan tersebut.
2. Manfaat asuransi
Pada saat ini, semakin banyak orang yang me-
manfaatkan jasa asuransi. Manfaat asuransi bagi
Gambar 4.1.10
Kantor Perum Pegadaian. Perum Pegadaian
sebagai satu-satunya lembaga pembiayaan berdasarkan
hukum gadai adalah melakukan aktivitas pembiayaan dan
menawarkan produk berupa sejumlah jasa non-gadai.
Sumber: Dokumen GPM, 2007.
Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional
127
Black 127
Cyan 127
pihak tertanggung di antaranya adalah sebagai be-
rikut.
Rasa aman dan perlindungan
. Pihak tertang-
gung akan mendapatkan rasa aman dari per-
lindungan yang diberikan oleh pihak asuransi.
Risiko keuangan akibat kehilangan, kebakaran,
kerusakan, kematian, dan risiko lainnya dapat
diatasi dengan penggantian sejumlah dana ter-
tentu sesuai dengan nilai pertanggungan.
Berfungsi sebagai tabungan dan sumber penda-
patan lain
. Beberapa jenis asuransi juga berfung-
si sebagai tabungan atau s umber pendapatan
lain. Selain memberikan perlindungan, penang-
gung juga memberikan manfaat berupa bunga
dari total premi yang dib ayarkan.
Alat penyebaran risiko
. Risiko yang seharusnya
diterima sepenuhnya oleh tertanggung dapat
disebarkan kepada penanggung, sehingga ter-
tanggung mendapatkan rasa aman dalam men-
jalankan aktivitasnya.
Pendistribusian biaya dan manfaat yang lebih
adil
. Nilai pertanggungan dan besarnya premi
ditentukan berdasarkan aspek keadilan bagi ke-
dua belah pihak. Dalam hal ini, tidak ada pihak
yang merasa diuntungkan atau dirugikan atas
kesepakatan yang terjadi.
3. Polis asuransi
Polis asuransi adalah kesepakatan antara pihak
tertanggung dan pihak penanggung yang dituang-
kan dalam perjanjian tertulis. Polis asuransi ini
memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu, kedua
belah pihak akan tetap saling bertanggung jawab
memenuhi kewajibannya masing-masing. P olis
asuransi merupakan bukti perjanjian pertanggung-
an dan menjadi bukti jaminan dari penanggung
kepada tertanggung untuk menggantikan kerugian
yang mungkin dialami oleh tertanggung untuk
mengganti kerugian yang mungkin dialami oleh ter-
tanggung.
d.d.
d.d.
d.
Dana pensiun
Dana pensiun
Dana pensiun
Dana pensiun
Dana pensiun
Dana pensiun merupakan salah satu lembaga
keuangan bukan bank di Indonesia yang mempu-
nyai aktivitas memberikan jaminan kesejahteraan
pada masyarakat baik untuk kepentingan pensiun
maupun akibat kecelakaan. Dana pensiun akan
memberikan ketenangan bagi seseorang di masa
tuanya dan atas peristiwa yang tidak terduga. UU
No. 11 tahun 1992 tentang dana pensiun menyebut-
kan bahwa dana pensiun adalah badan hukum
yang mengelola dan menjalankan program yang
menjanjikan manfaat pensiun bagi pesertanya.
1. Arti pensiunan
Pada waktunya seorang pegawai negeri, anggota
ABRI, karyawan perusahaan negara atau swasta
tidak dapat lagi melanjutkan tugas pekerjaannya.
Artinya, akan terjadi pemutusan hubungan kerja
antara pegawai/karyawan dengan pihak pemberi
kerja.
Pemutusan hubungan kerja itu disebabkan oleh
hal-hal berikut ini.
Faktor usia, yaitu batas usia layak kerja telah
habis menurut peraturan.
Pegawai/karyawan itu meninggal dunia sebe-
lum batas usia layak kerja itu habis.
Pegawai/karyawan itu mengalami kecelakaan
dan cacat sehingga dinyatakan tidak layak ker-
ja melanjutkan tugas pekerjaannya.
Pegawai/karyawan yang mengalami pemu-
tusan hubungan kerja itu dinilai telah menjalani
pekerjaannya dengan baik dan dianggap telah me-
menuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Dari pemutusan hubungan kerja tersebut pegawai/
karyawan itu tidak akan menerima gaji lagi seperti
layaknya sebagai pegawai/karyawan. Untuk me-
nyambung hidup, pegawai/karyawan itu diberi
tunjangan bulanan. Uang tunjangan yang diterima
tiap bulan oleh karyawan/pegawai sesudah ia ber-
henti bekerja, disebut tunjangan pensiun atau man-
faat pensiun. Kalau pegawai/karyawan itu telah
meninggal dunia maka uang tunjangan tiap bulan
itu akan diterima oleh istri (suami) dan anak-anak-
nya yang belum dewasa.
Bayangan menakutkan di masa pensiun perlu
diubah menjadi rasa kegembiraan hidup, aman,
tenteram, dan sejahtera. Citra buruk tentang masa
pensiun harus disingkirkan. Tegasnya, masa pen-
siun jangan ditakutkan. Untuk mewujudkan hal
itu, Pemerintah bersama DPR membentuk Undang-
Undang tentang dana pensiun.
Undang-undang Nomor 11/1992, tentang dana
pensiun diberlakukan mulai 20 April 1992. Untuk
melaksanakan Undang-undang itu Pemerintah me-
nerbitkan Peraturan-peraturan Pemerintah, yaitu:
Peraturan pemerintah Nomor 76 T ahun 1992,
tentang Dana Pensiun Pemberi Kerja,
Peraturan Pemerintah Nomor 77 T ahun 1992,
tentang Dana Pensiun Lembaga Keuangan.
Undang-undang dan peraturan-peraturan pe-
merintah itu merupakan landasan hukum bagi
pelaksanaan dan berlakunya dana pensiun yang
dihimpun secara bertanggung jawab.
2. Lembaga penyelenggara dana pensiun
Menurut UU No,11/1992, ada 2 jenis Kelemba-
gaan Dana Pensiun, yaitu: Dana pensiun pemberi
kerja dan Dana pensiun lembaga keuangan
Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX
128
Black 128
Cyan 128
Dana pensiun pemberi kerja
dibentuk oleh orang
atau badan yang mempekerjakan karyawan. Pen-
diri lembaga ini akan menyelenggarakan program
pensiunan bagi kepentingan karyawannya sebagai
peserta dan menimbulkan kewajiban bagi pemberi
kerja. Segala ketentuan yang terdapat dalam UU
No.11/1992, yang menyangkut Lembaga Dana Pen-
siun Pemberi Kerja harus dilaksanakan.
Dana pensiun lembaga keuangan
, dibentuk oleh
Bank atau Perusahaan Asuransi Jiwa untuk me-
nyelenggarakan Program Pensiun bagi perorangan,
baik karyawan maupun pekerja mandiri yang ter-
pisah dari Dana Pensiun Pemberi Kerja.
3. Fungsi dana pensiun
Fungsi dana pensiun bagi seorang pegawai atau
karyawan yaitu:
Menyediakan dana atau pertanggungan apabi-
la peserta meninggal dunia atau kecelakaan/
cacat sebelum mencapai usia pensiun.
Menghimpun dana berupa tabungan bagi ke-
perluan peserta di hari tua.
Mempersiapkan dana berbentuk manfaat pen-
siun, yang diterima setiap bulan setelah menca-
pai usia pensiun selama seumur hidup peserta
janda/duda peserta.
e.e.
e.e.
e.
Pasar modal
Pasar modal
Pasar modal
Pasar modal
Pasar modal
Pasar modal adalah lembaga keuangan bukan
bank yang mempunyai kegiatan berupa penawar-
an dan perdagangan efek. Selain itu, pasar modal
juga merupakan lembaga profesi yang berkaitan
dengan transaksi jual beli efek dan perusahaan pu-
blik yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian,
pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya
penjual dan pembeli modal/dana.
Apa yang dimaksud dengan efek? Efek adalah
surat berharga yang meliputi antara lain surat pe-
ngakuan utang, surat berharga komersial
(commer-
cial paper)
, saham, obligasi, tanda bukti hutang,
right
issue
, dan waran
(warant)
. Produk-produk yang di-
perjualbelikan di pasar modal di antaranya ialah
reksadana
,
saham
, dan
obligasi
.
Pasar modal berbeda dengan pasar uang. Per-
bedaannya terletak pada jangka waktu atau jatuh
tempo produknya. Pasar uang dikenal sebagai pa-
sar yang menyediakan sarana peminjaman dana
dalam jangka pendek (jatuh temponya kurang atau
sama dengan satu tahun). Sementara itu, pasar mo-
dal mempunyai jangka waktu panjang atau lebih
dari satu tahun. Dalam hal fungsinya, pasar uang
melakukan kegiatan mengalokasikan dana secara
efektif dan efisien dari pihak yang mempunyai ke-
lebihan dana kepada pihak yang kekurangan dana
sehingga terjadi keseimbangan antara penawaran
dan permintaan dana.
f.f.
f.f.
f.
Lembaga pembiayaan
Lembaga pembiayaan
Lembaga pembiayaan
Lembaga pembiayaan
Lembaga pembiayaan
Apa yang dimaksud dengan lembaga pembia-
yaan? Lembaga pembiayaan atau
multifinance
ada-
lah salah satu lembaga keuangan bukan bank di
Indonesia yang mempunyai kegiatan membiayai
kebutuhan masyarakat baik bersifat produktif mau-
pun konsumtif. Beberapa bentuk lembaga pembia -
yaan, di antaranya ialah sewa guna usaha
(leasing)
,
modal ventura (kodal patungan), kartu plastik (ATM
dan kartu kredit), anjak piutang
(factoring)
, dan pem-
biayaan konsumen
(consumers finance)
. Mari kita lihat
satu per satu!
Sewa guna usaha
(leasing)
adalah kegiatan se-
wa atau menyewakan aktiva tetap, khususnya
barang modal. Contoh perusahaan
leasing
ada-
lah penyewaan mobil.
Modal ventura
(venture capital)
adalah kegiatan
pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal
perusahaan tertentu ke perusahaan lainnya. Di
Indonesia, perusahaan modal ventura lebih ber-
wujud ke perusahaan pembiayaan atau pemberi
pinjaman.
Kartu plastik
adalah benda berbentuk kartu
yang berbahan dasar plastik yang digunakan
untuk kebutuhan transaksi keuangan. Jenis kar-
tu yang umum digunakan adalah kartu kredit
dan kartu ATM yang juga berfungsi sebagai
kartu debit. Kartu plastik diterbitkan oleh lem-
baga keuangan terutama oleh perbankan.
Anjak piutang
adalah lembaga pembiayaan
yang kegiatannya berupa pengalihan piutang
serta pengelolaan dan administrasi piutang.
Pengalihan piutang merupakan kegiatan pem-
biayaan karena perusahaan anjak piutang
memberikan sejumlah dana tertentu kepada
klien untuk mengganti piutang yang belum ter-
tagih. Keg
iatan pengalihan piutang ini dikenal
dengan jasa
financing
. Sedangkan jasa pengelo-
laan dan administrasi piutang dikenal dengan
jasa
non-financing
.
Pembiayaan konsumen
(consumers finance)
ada-
lah kegiatan pembiayaan yang dilakukan oleh
lembaga keuangan bagi konsumen dan dituju-
kan untuk pembelian barang-barang yang ber-
sifat konsumtif dan bukan untuk keperluan
produktif. Contoh lembaga pembiayaan konsu-
men di Indonesia adalah
Sumber Kredit
.
Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional
129
Black 129
Cyan 129
RANGKUMAN
1. Uang adalah suatu benda dengan satuan hi-
tung tertentu yang dapat digunakan sebagai
alat pembayaran yang sah dalam berbagai
transaksi dan berlaku di dalam wilayah ter-
tentu. Para ahli dan pemikir ekonomi biasa-
nya memberikan makna yang berbeda-beda
mengenai uang. Meskipun demikian, penger-
tian umum uang adalah sama, yakni benda
yang digunakan sebagai alat pembayaran
yang sah.
2. Uang mengalami perkembangan yang pan-
jang dalam sejarah peradaban manusia. Da-
lam zaman barter manusia menggunakan
barang sebagai alat pembayaran. K
arena
mengandung kelemahan-kelemahan, b
arang-
barang sebagai alat pembayaran ini lama
kelamaan berkembang ke penggunaan ker-
tas. Selain uang kertas, dikenal juga uang
giral.
3. Syarat-syarat uang adalah: diterima umum
,
mudah disimpan, mudah diangkut atau mu-
dah dibawa, mudah dibagi-bagi, tidak mudah
rusak, mempunyai kestabilan nilai, dig
una-
kan secara kontinyu.
4. Jenis uang meliputi uang kartal (uang kertas
dan logam) dan uang giral. Uang kartal ada-
lah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah
atau bank sirkulasi. Sedangkan uang giral
adalah alat pembayaran yang sah berupa
surat-surat berharga.
5. Nilai-nilai uang terdiri dari nilai intrinsik,
nilai nominal, dan nilai riil (nilai tukar). Nilai
intrinsik adalah nilai atau harga nyata dari
bahan yang digunakan untuk membuat
uang. Nilai nominal adalah nilai yang tercan-
tum pada uang, baik mata uang logam mau-
pun kertas. Sedangkan nilai riil (nilai tukar)
adalah nilai uang yang diukur dengan daya
beli atau kemampuan uang tersebut untuk
membeli berbagai barang dan jasa sesuai
dengan harga yang berlaku.
Nilai riil masih dibedakan menjadi nilai in-
ternal uang dan nilai eksternal uang. Nilai
internal uang adalah daya beli uang dalam
hubungannya dengan sejumlah barang atau
jasa dalam negeri. Sementara nilai eksternal
uang adalah nilai uang dalam negeri terha-
dap nilai uang luar negeri (kurs mata uang
asing)
6. Uang memiliki fungsi asli atau primer dan
fungsi turunan. Fungsi asli atau primer uang
adalah uang sebagai alat tukar umum
dan
alat satuan hitung atau pengukur nilai.
Sementara fungsi turunan atau sekunder
uang yakni uang sebagai alat pembayaran
yang sah
,
alat untuk menabung, alat penim-
bun kekayaan, alat untuk menciptakan kese-
lamatan kerja, standar pembayaran utang,
penunjuk harga, alat pembentuk modal.
7. Ada dua lembaga keuangan yang penting,
yakni bank dan lembaga keuangan bukan
bank. Usaha pokok bank adalah (a) meng-
himpun dana dari masyarakat; (b) memberi-
kan kredit kepada masyarakat; (c) memberi-
kan jasa-jasa lalu lintas pembayaran; dan
(d) memberikan jasa-jasa dalam peredaran
uang. Usaha pokok bank ini melekat secara
inheren dalam setiap bank.
8. Jenis-jenis bank meliputi:
a. Berdasarkan undang-undang jenis bank
ada tiga, yaitu: bank sentral, bank umum,
bank perkreditan rakyat.
b. Berdasarkan kepemilikan modalnya, jenis
bank antara lain: bank pemerintah, bank
swasta nasional, bank swasta asing, dan
kerja sama bank swasta nasional atau
swasta asing.
9. Produk-produk bank antara lain: tabungan,
giro, transfer uang, inkaso,
payment point,
kli-
ring,
safe deposit box,
kartu kredit, ATM,
travell-
er’s cheque
. Tabungan adalah jenis simpanan
yang penarikannya dilakukan melalui
syarat-syarat tertentu. Transfer uang lebih
merupakan jasa bank dalam hal pengiriman
sejumlah uang milik nasabah. Inkasi adalah
pemberian kuasa oleh perusahaan atau
perorangan untuk melakukan penagihan
atau pembayaran kepada pihak yang
bersangkutan di tempat lain atas surat-surat
berharga.
Traveller’s cheque
adalah cek khusus
yang diterbitkan lembaga keuangan (bank)
dalam bentuk yang sudah tercetak dan
dalam mata uang tertentu.
10. Faktor yang mempengaruhi nilai uang ada-
lah: permintaan, penawaran, uang yang ber-
edar, dan kebijakan dari pemerintah.
11. Macam-macam lembaga keuangan bukan
bank antara lain: koperasi kredit, dana pen-
siun, pegadaian, asuransi, lembaga pembia-
yaan, pasar modal.
Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX
130
Black 130
Cyan 130
I. Lengkapi dengan jawaban yang tepat!
1. Sebelum adanya uang, orang memenuhi ke-
butuhannya dengan cara langsung tukar-
menukar barang. Cara ini disebut ... .
2. Uang yang nilai nominalnya lebih besar dari
nilai intrinsiknya disebut ... .
3. Satuan hitung adalah ... .
4. Uang kartal adalah ... .
5. Uang giral adalah ... .
6. Cek adalah ... .
7. Menurut SK Menkeu RI No. 792/1990 yang
dimaksud lembaga keuangan adalah ... .
8. Lembaga keuangan dibagi menjadi dua, ya-
itu ... .
9. Menurut UU RI No. 10 Tahun 1998, yang di-
maksud dengan
bank
adalah ... .
10. Walker mengartikan uang sebagai
“money is
what money does.”
Ungkapan ini berarti ... .
11. Perekonomian barter adalah ... .
12. Uang tanda adalah ... .
13. Bilyet giro adalah ... .
14. Fungsi uang sebagai alat menimbulkan
kekayaan. Maksudnya ... .
15. Uang memiliki nilai intrinsik. Maksudnya ... .
III. J
awablah dengan singkat dan tepat!
1. Apa kesulitannya jual beli dengan cara bar-
ter?
2. Sebutkan syarat-syarat uang!
3. Sebutkan motif orang menyimpan uang!
4. Apakah yang dimaksud dengan mata uang
dalam peredaran?
5. Faktor apa saja yang mempengaruhi pere-
daran uang dalam masyarakat?
6. Sebutkan asas perbankan di Indonesia, tuju-
an perbankan di Indonesia, dan fungsi per-
bankan di Indonesia!
7. Sebutkan jenis-jenis bank!
8. Apakah yang dimaksud dengan
bank primer
dan
bank sekunder
? Jelaskan dan beri contoh-
nya!
9. Jelaskanlah manfaat asuransi!
10. Coba berilah penjelasan singkat mengenai
Perum Pegadaian! Sebutkan pengertian pe-
gadaian? Jasa apa saja yang ditawarkan Pe-
rum Pegadaian?
UJI KOMPETENSI DASAR
1. Uang adalah segala sesuatu yang umum di-
pergunakan sebagai alat tukar.
2.
“Money is what money does”.
3. Kesulitan perekonomian barter.
4. Uang logam perunggu dari zaman Majapa-
hit.
5. Contoh uang giral dewasa ini.
6. Nilai yang tercantum pada tiap mata uang.
7. Bank yang berfungsi menciptakan daya beli
baru berupa uang kartal dan uang giral.
8. Deposito.
9. Pelayanan pembayaran kepada nasaabh
dengan menggunakan alat/perangkat mesin
dan pengoperasiannya dikendalikan secara
otomatis melalui komputer.
10. Sewa guna usaha (
leasing
).
Kotak Soal
II. Menjodohkan
Bacalah baik-baik soal-soal di bawah ini kemudian carikan
jawabannya di kotak yang tersedia di bawah!
Simpanan dana masyarakat di mana pena-
rikan dana tersebut hanya dilakukan pada
waktu tertentu sesuai tanggal yang telah
disepakati antara nasabah dengan pihak
bank.
Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Pilihan pembeli dibatasi.
Kegiatan sewa atau menyewakan aktiva
tetap, khususnya barang modal.
Definisi uang menurut A.C. Pigou.
Kartu kredit,
traveller’s checks
, ATM.
Nilai nominal uang.
Definisi uang menurut H. Robertson.
Gobog.
Bank sentral.
Kotak Jawaban
a.
b.
c.
d.
e.
f.
g.
h.
i.
j.
Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional
131
Black 131
Cyan 131
IV. U njuk kerja
Bacalah baik-baik artikel di bawah ini. Setelah itu, dalam
kelompok yang terdiri dari 4-5 orang, diskusikan artikel
tersebut dengan memerhatikan pertanyaan-pertanyaan
panduan yang diberikan. Setelah itu, presentasikan hasil
diskusi kamu di kelas!
Belanja TI Bank Diperkirakan 15-35
Juta Dolar AS 2008
Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan
Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas),
Jos Luhukay
memperkirakan belanja teknologi
informasi setiap bank di Indonesia pada 2008
mencapai 15-35 juta dolar AS.
Hal ini menurut dia didorong oleh kebutuhan
setiap bank untuk meningkatkan pelayanan kepa-
da pelanggan sekaligus menghadapi kompetisi
perbankan yang semakin ketat serta menghadapi
Arsitektur Perbankan Indonesia (API).
"Tahun depan belanja TI akan besar , sekitar
15-35 juta dolar AS, terutama bank-bank yang
akan dijual untuk meningkatkan performa mere-
ka, dan bank-bank hasil merjer dan akuisisi," ka-
tanya dalam acara peluncuran persiapan kon-
ferensi
Apconex 2008
di Jakarta, Jumat.
Selain itu, belanja TI perbankan 2008 juga ter-
kait dengan pembaruan beberapa perbankan ter-
hadap teknologi informasi yang telah mereka mi-
liki sekitar tahun 2000-an. "TI memiliki umur eko-
nomi sekitar lima tahun, jadi tahun depan aka n
ada pembaruan untuk teknologi yang telah dita-
namkan pada 2000-an," katanya.
Ia mengatakan, TI tidak bisa diabaikan oleh
perbankan, sebab teknologi ini selain memberikan
kemudahan juga memberikan keuntungan kare-
na mampu menjangkau masyarakat secara luas.
Ia menambahkan TI perb ankan nantinya
akan bergerak ke arah konsolidasi. "Jadi nantinya
bank tidak lagi memiliki sistem TI sendiri-sendiri,
namun akan terintegrasi dan terkonsolidasi," ka-
tanya. Hal ini menurut dia, nantinya akan
menghemat biaya teknologi informasi.
Bahkan menurut dia, nantinya teknologi in-
formasi akan disubkontrakan (
outsource
) kepada
perusahaan TI, sehingga Bank tidak perlu melaku-
kan belanja modal untuk TI. "Ke depan belanja
modal (
capex
) TI itu tidak ada," katanya.
Ketua Perbanas, Sigit Pramono mengatakan,
TI pada perbankan merupakan salah satu kesiap-
an perbankan dalam menyongsong era masyara-
kat yang mengandalkan uang non kartal (uang
logam atau kertas). "Ya harus siap, sudah mulai,
seperti pada kartu kredit atau debit," katanya.
ATM Retail
Jos mengatakan perkembangan TI perbankan
nantinya akan mendorong binsis baru yaitu ATM
yang dimiliki oleh perseorangan retail). "Nanti to-
ko kelontong misalnya akan memiliki ATM sen-
diri, dengan uang yang ia isi sendiri bukan oleh
bank, sementara pihaknya terhubung dengan per-
bankan," katanya.
Sehingga nanti nasabah perbankan tak perlu
repot-repot harus mencari ATM yang sesuai de-
ngan banknya ataupun harus mencari ATM ber-
sama. "Ini akan semakin memperluas transaksi
serta distribusi selain juga menyediakan peluang
ekonomi baru, yakni ATM-ATM yang dimiliki per-
seorangan seperti toko kelontong," katanya.
Saat ini, menurut dia, telah ada sekitar 100
ATM retail di Indonesia. "Dan akan berkembang
pada masa mendatang," katanya.
Sementara itu, per kembangan TI juga akan
memperkenalkan kartu virtual sebagai alat pem-
bayaran. "Kita perkirakan transaksi kartu virtual
akan mencapai Rp2 triliun pada 2009," katanya.
Saat ini kartu virtual (produk yang dibeli de-
ngan jumlah tertentu seperti pulsa
hand phone
,
yang dapat digunakan untuk alat pembayaran)
menurut dia masih sangat sedikit. Perkembangan
kartu tersebut setidaknya masih ada di berapa
bank.
Gambar 4.1.9
Berkat perkembangan TI, di masa depan
setiap orang dan badan usaha bisa memiliki A TM
sendiri.
Sumber: Dokumen Penerbit, 2008.
Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX
132
Black 132
Cyan 132
Namun demikian, seiring dengan perkem-
bangan TI, produk ini akan tumbuh berkembang.
Tidak hanya perbankan yang akan membuat pro-
duk tersebut, namun juga lembaga non perban-
kan. Dan menurut dia ini akan menjadi pesaing
bagi perbankan.
(
Sumber: http://www.antara.co.id)
Pertanyaan panduan diskusi
1. Apa yang dimaksud dengan belanja TI?
2. Apa manfaat TI bagi perbankan?
3. Apa saja manfaat TI perbankan?
4. Apa keuntungan berbelanja menggunakan
ATM?
5. Apa yang dimaksud dengan kartu virtual?
6. Menurut kamu, sikap-sikap apa yang dibutuh-
kan dalam berbelanja menggunakan ATM?
V. Refleksi
Apakah makna atau arti uang bagi kehidupan-
mu? Apakah uang memiliki nilai tertinggi dalam
hidupmu? Apakah kamu setuju bahwa manusia
tidak bisa berbuat apa-apa atau tidak berdaya
jika tidak memiliki uang? Jika kamu tidak setuju,
lalu apa pandanganmu mengenai uang?
Apakah dalam menggunakan uang, kamu terma-
suk orang yang boros? Bagaimana kamu menge-
lola uang yang diberikan orangtuamu? Apakah
kamu langsung menghabiskannya, atau menyim-
pan sebagian?
Apa artinya ungkapan “hemat pangkal kaya” ba-
gi hidupmu?
Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional
133
Black 133
Cyan 133
Pada pelajaran sebelumnya kita sudah belajar
tentang pasar, uang, dan lembaga keuangan. Pada
sub bab 4.2 ini, kita akan mempelajari bentuk per-
dagangan yang lebih luas, yaitu perdagangan in-
ternasional atau perdagangan antarnegara. Untuk
membahasnya kita akan membaginya dalam tiga
bagian.
Pertama
, kita akan mempelajari pengertian
perdagangan internasional.
Kedua
, kita akan mem-
pelajari alat pembayaran yang digunakan dalam
perdagangan internasional.
Ketiga
, kita akan mem-
pelajari dampak perdagangan internasional terha-
dap perekonomian Indonesia.
4.2.1 Perdagangan
Internasional
A. Pengertian perdagangan
internasional
Seiring dengan perkembangan zaman, kebu-
tuhan hidup manusia semakin meningkat baik
jenis, kualitas maupun kuantitas serta bentuknya.
Masalah ekonomi muncul karena kebutuhan ma-
nusia yang tidak terbatas, sedangkan alat pemuas
kebutuhan manusia yang berupa barang atau jasa
sangat terbatas.
Untuk mengatasi masalah hidup itu, berbagai
usaha dilakukan manusia, di antaranya dengan
memproduksi barang atau jasa untuk meningkat-
kan daya guna barang atau jasa tersebut. Selain itu,
manusia satu dengan yang lainnya mengadakan
hubungan untuk memenuhi kebutuhan dan kepen-
tingan masing-masing. Hubungan ini dapat ter-
bentuk antarindividu ataupun antarkelompok. Hu-
bungan antarkelompok bisa dilakukan antardesa,
antarprovinsi atau lebih luas lagi antarnegara. Seka-
rang kita akan mempelajari perdagangan yang ter-
jadi antarnegara atau perdagangan internasional.
Banyak definisi dirumuskan untuk menjelas-
kan pengertian perdagangan internasional. Seca-
ra umum, perdagangan internasional diartikan se-
bagai hubungan tukar-menukar barang atau jasa
yang saling menguntungkan antara suatu negara
dengan negara lainnya.
Perdagangan internasional lebih kompleks dari-
pada perdagangan dalam negeri, karena perdagang-
an internasional melewati batas wilayah pabean
dan wilayah negara. Sement
ara itu, setiap negara
memiliki mata uang sendiri, sistem ekonomi sen-
diri, aturan bea cukai sendiri, sistem tata niaga,
sistem ukuran atau timbangan, dan standar kua-
litas yang berbeda.
S
etiap kegiatan perekonomian bertujuan untuk
mencapai kemakmuran. Salah satu cara yang
ditempuh dengan mengadakan perdagangan,
baik di tingkat regional maupun internasional. Ke-
yakinan bahwa perdagangan internasional akan
membawa manfaat yang positif terhadap kegiatan
ekonomi negara telah lama diyakini oleh para ahli
ekonomi.
Perbedaan yang dimiliki oleh setiap negara, ter-
utama dalam hal kekayaan alam dan sumber daya
manusianya, menyebabkan terjadinya pertukaran
barang atau jas a antara negara yang satu denga n
negara lain. Demikianlah, perdagangan internasio-
nal pun terjadi.
Diskusikanlah dalam sebuah kelompok kecil!
1. Apa yang kamu ketahui tentang pengertian per-
dagangan internasional?
2. Apa saja manfaat dari perdagangan internasional
tersebut?
3. Bagaimana suatu perdagangan antarnegara bisa
terjadi?
4. Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam per-
dagangan internasional itu?
Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX
134
Black 134
Cyan 134
Mengapa manusia melakukan kegiatan ekonomi
antarnegara? Yang mendorong terjadinya perda-
gangan internasional adalah adanya kelebihan dan
kekurangan produksi barang dan jasa di dalam
negeri. Art
inya, untuk memenuhi kebutuhan pen-
duduk suatu negara memproduksi barang dan jasa.
Produksi untuk komoditas tertentu mungkin ber-
lebih, tetapi untuk komoditas lainnya mungkin
kurang atau tidak ada sama sekali. K
elebihan pro-
duksi itu dijual atau diekspor ke negara lain. Semen-
tara itu, kekurangan komoditas tertentu didatangkan
atau diimpor dari negara lain. Jadi perdagangan in-
ternasional timbul untuk menjual kelebihan produksi
dan untuk mengimpor kekurangan produksi.
Perhatikan contoh hubungan dagang antara In-
donesia dan Jepang berikut ini! Indonesia kelebihan
dalam produksi minyak, gas, rotan, karet. Kelebih-
an produksi itu diekspor atau dijual ke Jepang yang
tidak membutuhkan minyak, gas, rotan, dan karet.
Sementara itu, Indonesia memerlukan kendaraan
bermotor dan alat-alat elektronik. Oleh karena itu,
Indonesia mengimpor kendaraan bermotor dari Je-
pang. Di sini terjadilah hubungan dagang antara
Indonesia dan Jepang.
B. Faktor penyebab terjadinya
perdagangan internasional
Berikut ini merupakan beberapa faktor yang
menyebabkan terjadinya perdagangan antarnega-
ra, yaitu:
Perbedaan sumber daya yang dimiliki. Perbe-
daan yang dimiliki oleh tiap-tiap negara seperti
perbedaaan letak geografis, keadaan geologis,
topografis, iklim pada negara-negara di dunia,
kekayaan alam yang dimiliki, dan produksi
mendorong masyarakat tiap-tiap negara untuk
dapat saling memenuhi kebutuhan dan saling
mengisi kekurangan yang dimiliki masing-
masing negara tersebut agar tercapai kemak-
muran.
Perbedaan kualitas penduduk ditinjau dari segi
pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya.
Berkembangnya sistem komunikasi dan sarana
transportasi.
Adanya spesialisasi produksi. Setiap negara
berusaha untuk memproduksi barang yang se-
suai dengan tingkat keistimewaan yang dimi-
liki masing-masing baik secara alamiah atau
teknologi sehingga menghasilkan keuntungan
mutlak atau keuntungan komparatif.
Secara garis besar hubungan ekonomi negara
Indonesia dengan negara lain di dunia meliputi 5
kegiatan, yakni sebagai berikut.
Sektor perdagangan internasional.
Sektor penyelenggaraan jasa-jasa.
Sektor penanaman modal asing (PMA).
Sektor bantuan kredit (pinjaman) luar negeri.
Sektor alat-alat pembayaran luar negeri/lalu
lintas devisa.
C. Manfaat perdagangan
antarnegara/internasional
Ada banyak manfaat yang didapat dari perda-
gangan internasional. Manfaat perdagangan inter-
nasional antara lain sebagai berikut.
Untuk memenuhi kebutuhan akan barang/jasa.
Barang/jasa yang tidak dapat dihasilkan dalam
suatu negara dapat diperoleh dengan mengada-
kan perdagangan dengan negara penghasil ba-
rang/jasa tersebut.
Dapat memperoleh barang/jasa dengan harga
yang lebih murah.
Biaya untuk menghasilkan suatu jenis barang/
jasa tidak sama pada setiap negara. Ada jenis
barang yang dapat dihasilkan suatu negara de-
ngan harga yang jauh lebih murah dibanding-
kan biaya yang dikeluarkan di negara lain.
Mendorong kegiatan ekonomi dalam negeri.
Terbukanya perdagangan antarnegara akan me-
dorong setiap negara meningkatkan produksi
atau memperluas usahanya. Di samping itu,
akan muncul usaha-usaha lain yang berkaitan
dengan perdagangan antarnegara. Misalnya, pe-
ngangkutan, penyimpanan, periklanan, penge-
pakan, dan lain-lain.
Memperluas lapangan kerja
Dengan bertambahnya kegiatan-kegiatan eko-
nomis di dalam negeri, lapangan kerja semakin
luas, dan beraneka ragam.
Gambar 4.2.1
Lukisan yang mengisahkan pedagang dari
Cina yang sedang berkeliling mencari lada. Untuk
memenuhi kebutuhan lada di luar negeri, pedagang Cina
mengadakan perdagangan dengan pedagang Nusantara.
Ini sebuah contoh perdagangan internasional pada masa
lalu.
sumber:
Indonesian Heritage 3
Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional
135
Black 135
Cyan 135
Merupakan sumber pendapatan bagi negara.
Melalui kegiatan ekspor impor, pendapatan pe-
merintah akan meningkat melalui pajak ekspor
maupun biaya impor yang dikenakan pada ba-
rang yang diperjualbelikan.
Menambah jumlah barang dan kualitas barang.
Memperoleh manfaat dari adanya spesialisasi
dalam bentuk keunggulan komparatif dan pe-
ningkatan kemakmuran.
Meningkatkan produktivitas dan efisiensi pro-
duksi, yang pada dasarnya bersumber pada
skala ekonomis dalam proses produksi, teknologi
baru, dan rangsangan bersaing.
Meningkatkan proses tukar-menukar antarne-
gara.
Meningkatkan devisa negara.
Mendorong terjadinya persaingan sehat yang
pada gilirannya menimbulkan perkembangan
teknologi.
Meningkatkan perluasan pasar (produksi-kon-
sumsi).
Dengan berbagai keuntungan/manfaat yang di-
peroleh melalui perdagangan antarnegara, setiap
negara akan berubah membuka hubungan dagang
dengan negara lain. Tidak ad
a satu negara pun di
dunia ini yang tidak menyelenggarakan perdagang-
an dengan negara lain. Tentu saja
hal ini tidak lepas
dari hambatan dan kesulitan.
D. Hambatan perdagangan
antarnegara
Banyak hambatan dan permasalahan yang di -
hadapi dalam perdagangan luar negeri. Dari ber -
bagai masalah yang ada di bawah ini disebutkan
beberapa masalah yang pokok, antara lain sebagai
berikut.
Ancaman perang.
Ancaman ini merupakan paling serius bagi per-
dagangan luar negeri. Itulah sebabnya, setiap
negara berusaha untuk tidak bergantung pada
perdagangan dengan negara lain. Sebab bila
terjadi perang maka perekonomian negara-
negara yang terlibat perang akan mengalami
akibat yang buruk.
Perbedaan tingkat upah.
Negara yang memiliki biaya tenaga kerja yang
relatif murah dengan sendirinya akan mampu
menjual barangnya di pasar internasional de-
ngan harga yang relatif murah pula. Hal ini
akan mematikan negara yang harga tenaga ker-
janya mahal.
Peraturan/kebijakan negara lain.
Setiap negara berusaha untuk melindungi per-
ekonomian di dalam negerinya dari pengaruh
perdagangan internasional. Untuk melindungi
perekonomian suatu negara, pemerintah dapat
mengeluarkan berbagai macam peraturan/k e-
bijakan. Tindakan yang selama ini banyak di-
lakukan adalah berupa proteksi, yaitu usaha
melindungi industri-industri di dalam negeri.
Bentuk proteksi itu ada berbagai macam, di
antaranya adalah sebagai berikut.
Tarif dan bea masuk
Dikenakannya tarif/bea masuk yang tinggi bagi
barang luar negeri, akan mengakibatkan harga
barang tersebut kalah bersaing dengan barang
dalam negeri.
Pelarangan impor
Produksi dari luar negeri sama sekali tidak bo-
leh masuk ke pasaran dalam negeri. Misalnya,
harga sepatu buatan Indonesia jauh lebih mu-
rah dibandingkan harga sepatu buatan Malay-
sia. Akan tetapi, karena pemerintah Malaysia
melarang impor, maka sepatu Indonesia tidak
boleh masuk ke pasar Malaysia.
Pelarangan ekspor
Produksi dari dalam negeri sama sekali tidak
boleh dijual ke pasaran luar negeri. Misalnya,
pemerintah Indonesia pernah melarang ekspor
Gambar 4.2.2
Para petani kelapa sawit sedang memanen
hasil kebunnya. Kelapa sawit ini diolah menjadi minyak dan
diekspor ke luar negeri. Hasil dari perdagangan kelapa
sawit ini menjadi sumber penerimaan bagi negara.
Sumber:
http://www
.tempo interaktif.com
Gambar 4.2.3
Rotan di pelabuhan Tanjung Perak,
Surabaya. Pemerintah pernah melarang ekspor rotan untuk
melindungi produksi mebel rotan di dalam negeri.
Sumber: Tempo, 6 Juni 2004
Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX
136
Black 136
Cyan 136
rotan mentah ke luar negeri karena mebel rotan
buatan Indonesia kalah bersaing dengan mebel
rotan buatan luar negeri. Padahal rotannya ber-
asal dari Indonesia.
Kuota
Kuota ialah pembatasan jumlah barang impor
yang boleh masuk ke dalam negeri.
Subsidi
Subsidi atau bantuan pemerintah dimaksud-
kan agar produsen dalam negeri dapat menjual
barangnya lebih murah, sehingga mampu ber-
saing dengan barang impor.
Dumping
Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk
pembedaan harga antara yang berlaku di dalam
negeri dan di luar negeri.
Negara yang mengeks-
por barangnya ke pasar negara lain memberla-
kukan harga yang lebih murah dibandingkan
harga di dalam negeri sendiri. Contoh negara
yang memberlakukan dumping adalah Jepang.
Dengan adanya berbagai hambatan di atas,
berbagai negara di dunia berusaha mengadakan
kerja sama ekonomi.
4.2.2 Alat Pembayaran
dalam Perdagangan
Internasional
Pada sub bab 4.2.2 ini, kita akan mempelajari
alat pembayaran yang digunakan dalam perda-
gangan internasional dan cara pemb ayaran dalam
perdagangan internasional.
A. Valuta asing
a.a.
a.a.
a.
Pengertian valuta asing
Pengertian valuta asing
Pengertian valuta asing
Pengertian valuta asing
Pengertian valuta asing
Valuta asing atau
foreign exchange
(
forex
) disebut
juga
foreign current
.
Valuta asing
adalah mata uang
asing atau alat pembayaran yang digunakan untuk
melakukan pembayaran atau transaksi ekonomi
internasional. Nama mata uang dan satuannya
berbeda-beda dalam setiap negara. Hal ini disebab-
kan oleh keinginan negara bersangkutan. Akan te-
tapi ada juga negara-negara yang mata uangnya
sama walaupun nilainya berbeda. Misalnya, Ame-
rika Serikat, Australia, Singapura, Hongkong, Bru-
nei Darussalam, Kanada. Nama mata uang yang
digunakan adalah dolar.
Setiap negara di dunia pada saat ini mayoritas
membutuhkan mata uang asing untuk memenuhi
segala kebutuhannya karena adanya keterbatasan-
keterbatasan yang dimiliki oleh suatu negara. Pada
dasarnya mata uang asing itu tidak diperlukan da-
lam pembangunan suatu negara, apabila negara
bersangkutan telah mampu menyediakan sarana
dan prasarana pembangunan dari dalam negeri.
Apabila kita mengimpor barang atau menerima
jasa dari luar negeri, kita tidak bisa membayar de-
ngan mata uang Indonesia yaitu rupiah. Kita harus
membayar dengan mata uang yang telah disepakati
oleh kedua belah pihak. Mata uang yang digunakan
dalam pembayaran perdagangan internasional bi -
asanya mata uang negara-negara yang perekono-
miannya sudah kuat, misalny a
Yen
Jepang, Dollar
Amerika,
Poundsterling
Inggris atau
Euro
negara
Eropa.
Kita harus membayar dengan devisa. Sama hal-
nya ekspor barang/jasa yang kita lakukan ke suatu
negara, maka negara akan membayarnya dengan
devisa kepada kita. Jad i, dalam perd agangan in-
ternasional (ekspor/impor) digunakan alat pemba-
yaran luar negeri yang disebut
devisa
.
Devisa adalah semua barang yang dapat digu-
nakan sebagai alat pembayaran luar negeri dan da-
pat diterima di dunia internasional. Devisa disebut
juga dengan
valuta asing
(VA).
Secara umum semua barang yang dapat digu-
nakan sebagai alat pembayaran luar negeri dan
diterima di dunia internasional disebut
devisa
. De-
visa terdiri dari: mata uang asing, emas, wesel asing,
tagihan luar negeri. Devisa dapat diperoleh dari
hal-
hal berikut ini.
Kegiatan ekspor
Jumlah barang yang diekspor ke luar negeri
akan berpengaruh terhadap devisa negara. Se-
makin banyak barang/jasa yang diekspor ke
luar negeri akan semakin banyak devisa yang
diperoleh.
Perdagangan jasa
Yang termasuk sumber devisa negara dari per-
dagangan jasa adalah: pelabuhan udara, pela-
buhan laut, dan kapal-kapal yang berlayar ke
luar negeri.
Gambar 4.2.4
Kedatangan turis asing ke suatu negara
mendatangkan devisa bagi negara yan g bersangkutan.
Salah satunya berasal dari penjualan suvenir kepada para
turis asing.
Sumber:
http:/gambar.google.com/turisbelanja
Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional
137
Black 137
Cyan 137
Turis internasional
Turis dari manca negara datang ke Indonesia
akan membawa mata uang negaranya, setiba-
nya di Indonesia akan ditukarkan dengan mata
uang rupiah.
Bantuan luar negeri
Bantuan luar negeri yang berbentuk barang se-
perti: mesin-mesin, laboratorium, bahan ma-
kanan dan bantuan berupa valuta asing. Apabila
bantuan berupa barang, maka terjadi penghe-
matan devisa karena berkurangnya impor un -
tuk barang-barang tersebut. Bila bantuan yang
diterima berupa valuta asing, maka secara lang-
sung telah menambah devisa negara.
Kredit luar negeri
Kredit luar negeri yang berupa valuta asing
dapat menambah devisa negara. Kredit dari lu-
ar negeri diperoleh dengan mengimpor barang-
barang yang dibutuhkan di dalam negeri.
Pengiriman uang asing dari luar negeri (pengi-
riman uang asing dari orang-orang Indonesia
yang ada di luar negeri akan ditukarkan dengan
mata uang rupiah, juga menambah devisa bagi
negara). Sehingga simpanan devisa di bank-
bank tersebut semakin bertambah.
Tiap-tiap pertukaran valuta asing lebih dulu di-
kurs
(exchange rate)
, artinya harus ditentukan berapa
nilai tukar antara valuta suatu negara dengan valuta
negara lainnya (perbandingan nilai/harga antara ke-
duanya).
Yang melakukan penaw aran dan permintaan
valuta asing itu adalah eksportir dan importir . Pi-
hak eksportir menawarkan valuta asing kepada pi-
hak importir. Karena dengan melakukan ekspor ia
mempunyai sejumlah devisa atau valuta asing. Se-
dangkan pihak importir mengajukan permintaan
kepada pihak eksportir, karena ia memerlukan de-
visa. Itulah sebabnya terjadi jual beli valuta asing
di Bursa Valuta Asing. Fungsi utama devisa adalah
sebagai alat pembayaran luar negeri.
Devisa yang diterima dari bantuan pinjaman
atau kredit luar negeri disebut
devisa kredit
. Se-
dangkan devisa yang diterima dan sumber lain
seperti ekspor, penyelenggaraan jasa, dan bunga
modal disebut
devisa umum
.
Devisa yang diperoleh dari berbagai sumber
dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, an-
tara lain sebagai berikut.
Membayar barang-barang yang diimpor.
Pembayaran jasa luar negeri, seperti biaya ang-
kutan barang dari luar negeri, biaya tenaga ahli
yang didatangkan dari luar negeri, dan seba-
gainya.
Biaya kedutaan, konsulat, dan atase di luar ne-
geri (perwakilan luar negeri).
Biaya pengiriman misi kebudayaan/kesenian
atau kontingen-kontingen olahraga ke luar ne-
geri.
Membiayai perjalanan dinas pejabat ke luar
negeri. Misalnya presiden, menteri, dan lain-
lain.
Membiayai pengiriman bantuan dana ke luar
negeri.
Pasar (bursa) valuta asing atau tempat per -
mintaan dan penawaran valuta asing dipertemukan
adalah tempat orang dapat memperoleh valuta
asing untuk melaksanakan transaksinya dengan
penduduk negara lain. Jika kurs v
aluta asing itu
ditentukan/ditetapkan oleh pemerintah, maka di-
namai kurs resmi. Kurs resmi yang ditetapkan oleh
pemerintah itu dimaksudkan sebagai standar jual
beli valuta asing (BVA). Berikut ini adalah tempat
untuk jual beli valuta asing di Bursa V aluta Asing
(BVA) terdapat di:
Bank-bank devisa, bank-bank milik pemerin-
tah/bank milik swasta. Bank devisa yang terbe-
sar di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI).
Badan-badan perantaraan valuta asing dan
makelar-makelar valuta asing.
Tempat-tempat penukaran resmi valuta asing
(money changer).
Jika diperhatikan peredaran (lalu lintas) devisa
di Bursa Valuta Asing (BVA) maka devisa itu ada 2
macam, yaitu devisa umum dan devisa kredit.
De-
visa umum
ialah devisa yang diperoleh dari hasil
ekspor, penjualan jasa atau dari bunga modal.
Devi-
sa kredit
ialah devisa yang diperoleh dari hasil pin-
jaman (kredit) luar negeri.
b.b.
b.b.
b.
Kurs valuta asing
Kurs valuta asing
Kurs valuta asing
Kurs valuta asing
Kurs valuta asing
Kurs valuta asing adalah perbandingan nilai
mata uang antarnegara. Pada bank devisa atau
mo-
ney changer
ada 3 jenis kurs yaitu:
Kurs jual. Kurs jual adalah kurs yang ditetapkan
oleh bank apabila bank menjual mata uang
asing.
Gambar 4.2.5
Kegiatan di sebuah money changer. Money
changer adalah tempat penukaran resmi valuta asing.
Sumber:
http://gambar.google.com/money changer
Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX
138
Black 138
Cyan 138
Kurs beli. Kurs beli adalah kurs yang ditetapkan
oleh bank apabila bank membeli mata uang
asing.
Kurs tengah. Kurs tengah adalah kurs rata-rata
yang dipatok antara kurs jual dan kurs beli.
Macam-macam perbandingan mata uang asing
(kurs) antara lain sebagai berikut.
Sistem kurs tetap.
Yaitu sistem kurs y ang mematok nilai harga
mata uang asing terhadap mata uang negara
yang bersangkutan dengan nilai tertentu yang
selalu sama dalam periode tertentu.
Sistem kurs mengambang/bebas.
Yaitu sistem ini ditentukan oleh kekuatan tarik
menarik faktor permintaan dan faktor pena-
waran terhadap mata uang asing.
Sistem kurs terkait/mengambang terkendali.
Yaitu sistem kurs y ang ditentukan oleh nilai
tukar dikaitkan dengan nilai mata uang negara
lain/sejenis mata uang tertentu.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kurs valuta
asing adalah faktor permintaan dan penawaran
valuta asing.
Seperti halnya barang-barang dan jasa-jasa,
maka kurs valuta asing pun tergantung pada hu-
kum permintaan dan penawaran. Artinya, bila per-
mintaan terhadap kurs valuta asing bertambah,
maka kurs akan naik, demikian pula sebaliknya. Bila
penawaran terhadap kurs valuta asing bertambah,
maka kurs akan turun. Jadi, tinggi rendahnya kurs
valuta asing tergantung permintaan dan penawar-
an. Dengan kata lain fungsi kurs itu akan mempe-
ngaruhi besarnya permintaan dan penawaran.
Harga valuta asing akan lebih mahal dari nilai
nominal harga yang berlaku bila permintaan mele-
bihi jumlah valuta asing yang ditawarkan.
Darimanakah sumber permintaan akan valuta
asing? Sumber permintaan valuta asing berasal
dari impor barang/jasa suatu negara dan ekspor
modal dan transfer valuta asing dari dan ke luar
negeri.
B. Faktor-faktor yang memengaruhi
permintaan dan penawaran valuta
asing
Ada enam faktor yang mempengaruhi permin-
taan dan penawaran valuta asing. Keenam faktor
itu ialah tingkat inflasi, tingkat suku bunga, tingkat
pendapatan dan produksi, neraca pembayaran luar
negeri, pengawasan pemerintah, dan perkiraan, ru-
mor, dan isu spekulasi.
1. Tingkat inflasi
Apabila suatu negara mengalami inflasi, maka
bisa diidentifikasi bahwa harga barang mahal, maka
untuk memenuhi kebutuhan akan barang/jasa ne-
gara tersebut akan melakukan kegiatan impor dari
suatu negara. Kegiatan impor membutuhkan valuta
asing.
2. Tingkat suku bunga
Apabila suatu negara memberlakukan sistem
bunga yang tinggi, maka orang-orang yang biasa
memainkan valuta asing akan berdatangan untuk
menginvestasikan uangnya. Sehingga permintaan
akan valuta asing akan menurun.
3. Tingkat pendapatan dan produksi
Semakin tinggi pendapatan yang diperoleh se-
seorang, maka akan semakin banyak kebutuhan
akan barang/jasa yang diperlukan. Tidak semua
barang/jasa tersebut dipenuhi dan diproduksi di
dalam negeri melainkan harus di impor dahulu.
4. Neraca pembayaran luar negeri
Neraca pembayaran luar negeri mempengaruhi
permintaan dan penawaran valuta as ing.
5. Pengawasan Pemerintah
Pemerintah mempunyai kepentingan dalam
pengaturan sirkulasi valuta asing, yakni sebagai
berikut.
Kebijakan fiskal, yaitu kebijakan yang diambil
oleh pemerintah untuk pengaturan tentang pa-
jak seperti: bea impor dan bea ekspor.
Kebijakan moneter, yaitu kebijakan yang di-
ambil oleh pemerintah di dalam keuangan (mo-
neter) seperti: uang ketat, uang longgar, dan de-
valuasi.
6. Perkiraan, rumor, dan isu spekulasi
Disadari atau tidak berkembangnya rumor,
atau isu yang dihembuskan oleh spekulan valuta
asing akan mempengaruhi permintaan dan pena-
waran valuta asing di suatu negara.
Gambar 4.2.6
Kegiatan Ekspor impor barang dan jasa
dapat meningkatkan permintaan valuta asing dari sebuah
negara.
Sumber:
http://www
.info.com/sulteng.go.id
Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional
139
Black 139
Cyan 139
C. Cara pembayaran dalam
perdagangan internasional
Hubungan ekonomi antarnegara selain pertu-
karan barang dan jasa juga meliputi tata cara pem-
bayarannya.
Cara melaksanakan pembayaran atas
kewajiban yang timbul dari transaksi perdagangan,
penanaman modal, bantuan luar negeri yang diada-
kan antara 2 negara dapat dibedakan atas 4 kelom -
pok, yaitu:
private compensation
(kompensasi pribadi),
commercial bill of exchange
(surat wesel dagang),
cash
payment
(pembayaran tunai), dan
letter of credit
(L/C)
a.a.
a.a.
a.
Private compensation
Private compensation
Private compensation
Private compensation
Private compensation
Pembayaran dengan cara
private compensation
ini
dapat dijelaskan dengan contoh berikut: Amanda
(Indonesia) mempunyai utang sebesar USA $
30.000, kepada Steve di New York. Di pihak lain Ed-
ward (New York) mempunyai utang USA $ 30.000,
kepada Anton di Indonesia. Keempat orang terse-
but dapat menyelesaikan hutang-piutang di anta-
ra mereka dengan cara:
di Indonesia, Amanda menyerahkan sebesar
USA $ 30.000 kepada Anton; dan
di New York, Edward menyerahkan USA $
30.000 kepada Steven.
Dengan cara tersebut, Amanda telah melunasi
utangnya kepada Steven demikian juga halnya
Edward telah membayar utangnya kepada Anton.
Cara
private compensation
ini sangat sederhana pe-
laksanaannya, yaitu tanpa mengirim uang ke luar
negeri, masing-masing pihak dapat menyelesaikan
transaksinya. Akan tetapi cara ini dal am kenyata-
annya sangat sukar dan tidak lagi menguntungkan.
Sukar bagi importir untuk menemukan eksportir
atau kreditur yang mempunyai piutang yang nilai-
nya tepat sama dengan nilai transaksi impor yang
dilaksanakannya.
b.b.
b.b.
b.
Commercial bill of exchange
Commercial bill of exchange
Commercial bill of exchange
Commercial bill of exchange
Commercial bill of exchange
Cara yang paling umum dipakai adalah dengan
menggunakan surat wesel dagang
(commercial bill of
exchange)
. Dengan cara ini, eksportir m
enarik surat
wesel atas importir sejumlah harga barang beserta
biaya pengirimannya. Wesel tersebut dilampiri de-
ngan dokumen-dokumen yang berupa faktur
(invoi-
ce)
surat muatan (B/L), daftar isi
(packing list)
, surat
keterangan asal barang
(certificate of origin)
, surat ke-
terangan pabean dan asuransi. Wesel itu kemudian
diserahkan oleh eksportir kepada bank di negeri-
nya.
Dengan diterimanya dokumen-dokumen itu,
bank dapat langsung membayar wesel tersebut di-
potong diskonto. Oleh bank tersebut secara lang-
sung atau lewat bank lain di negara pengimpor
wesel tersebut ditagih kepada importir . Bila bank
sudah menerima pembayaran dari importir, maka
perhitungan antara bank dan eksportir berakhir.
Pada pokoknya ada tiga pihak yang terlibat
dalam surat wesel, yaitu:
Drawer
, yaitu pihak penarik wesel,
Drawee
, yaitu kepada siapa wesel tersebut dita-
rik, dan
Payee
, yaitu pihak yang menerima pembayar-
an yang harus dilakukan.
Dalam transaksi surat wesel di mana tertulis
“to the order of ourselves
” atau “harap dibayar kepada
kami sendiri”, maka pihak
drawer
dan pihak
payee
adalah orang yang sama, yaitu kreditur. Sedangkan
untuk surat wesel berbentuk
acceptance draft
,
drawee,
dan
acceptor
nya adalah sama, yaitu debitur.
Surat wesel dapat digolongkan menjadi bebe-
rapa jenis, antara lain sebagai berikut.
Penggolongan berdasarkan ada tidaknya doku-
men yang dilampirkan:
5
Clean draft
, yaitu surat wesel ditarik tanpa
disertai dokumen,
5
Documentary draft
, yaitu surat wesel yang di-
sertai dokumen.
Penggolongan berdasarkan jangka waktu pem-
bayarannya:
5
Sight draft
(S/D) atau surat wesel atas tunjuk,
yaitu surat wesel yang harus dibayar pada
saat wesel diperlihatkan kepada
drawee
atau
paling lambat waktu 24 jam terhitung saat
penunjukkan.
5
Time draft
, yaitu surat wesel yang harus diba-
yar sekian hari sesudah ditunjukkan atau
sesudah diakseptir. Surat wesel yang diba-
yar setelah tanggal tertentu disebut
date draft
.
Dapat pula dijanjikan wesel dibayar sesu -
dah barang tiba yang disebut
arrival draft
.
c.c.
c.c.
c.
Cash payment
Cash payment
Cash payment
Cash payment
Cash payment
Cash payment
adalah cara pembayaran tunai. Ca-
ra pembayaran tunai ini dilakukan bersama dengan
surat pesanan atau menunggu diterimanya kabar
telah dikapalkan oleh eksportir. Cara pembayaran
semacam ini memiliki kelemahan antara lain sebagai
berikut.
Untuk pembelian barang, importir harus me-
nyediakan dana walaupun barang belum diteri-
manya. Akibatnya importir akan menanggung
biaya modal untuk barang dalam pesanan.
Importir menanggung berbagai risiko, seperti
sesuai tidaknya barang yang datang dengan
barang yang dipesan, risiko keterlambatan da-
tangnya barang dan jujur tidaknya pihak eks-
portir.
Cara pembayaran tunai biasanya dilakukan oleh
ekportir yang belum kenal dengan importir atau ku-
rang percaya akan bonafiditas importir. Ada bebe-
Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX
140
Black 140
Cyan 140
rapa cara dapat digunakan untuk pembayaran
tunai internasional ini, antara lain menggunakan
cara-cara sebagai berikut.
Wesel, bank atas tunjuk (
bankers sight draft
).
Wesel, bank atas tunjuk ialah surat perintah
yang dibuat oleh bank domestik yang ditujukan
kepada bank korespondennya di negara lain
untuk membayar sejumlah uang tertentu yang
disebutkan dalam wesel kepada s i pembawa
surat wesel atau kepada pihak tertentu yang
tercantum dalam wesel tersebut.
Telegraphic transfer/cable order.
Telegraphic transfer/cable order
ialah perintah pem-
bayaran yang dikirimkan melalui telegram, ra-
diogram, telepon atau telex yang dilakukan oleh
bank dalam negeri
(drawer)
kepada bank kores-
pondennya di luar negeri
(payee)
.
Cash letter of credit.
L/C tunai
(cash letter of credit)
merupakan alat
pembayaran yang dikeluarkan oleh bank, yang
memberi wewenang kepada seseorang atau
badan yang namanya disebut dalam L/C ter-
sebut untuk menulis cek atau menarik wesel
atas sejumlah uang yang harus dibayar bila-
mana diminta. Pembayaran dengan L/C tunai
biasanya dilakukan b ila importir tida k mau
membayar harga barang yang diimpor me-
ninggalkan negara eksportir dan di mana eks-
portir menolak mengirim barang tersebut
sebelum mendapat kepastian bahwa importir
segera membayar.
Travelers
L/C.
Travelers
L/C menyerupai L/C tunai dengan sedi-
kit modifikasi.
Travelers
L/C adalah surat di mana
bank memberikan otoritas kepada seseorang
yang ditunjuk dalam L/C untuk menarik surat
wesel atas tunjuk terhadap bank yang mengelu-
arkan L/C dengan cara menunjukkan L/C terse-
but kepada bank korespondennya di luar negeri.
Dalam L/C disebutkan jumlah maksimum nilai
wesel yang ditulis oleh pemegang L/C.
Travelers cheque.
Travelers cheque
banyak digunakan oleh wisata-
wan, untuk membiayai pengeluaran di negara
yang akan dikunjunginya.
Travelers cheque
dapat
ditukarkan dengan mata uang negara lain ter-
gantung kepada peraturan negara bersangkut-
an, pada bank atau langsung dibelanjakan pada
toko-toko besar di negara tertentu yang lembaga
keuangannya sudah maju.
Travelers cheque
meru-
pakan surat wesel yang ditarik oleh bank yang
memerintahkan dirinya sendiri untuk memba-
yar sejumlah uang atas tunjuk kepada orang
yang namanya tercantum dalam
travelers cheque
tersebut.
Cek perorangan.
Dalam arti luas, yang dimaksud dengan cek per-
orangan, meliputi cek yang dikeluarkan oleh
orang perorangan atau cek yang dikeluarkan
oleh lembaga nonbank. Bagi pengirim, pemba-
yaran dengan cara ini sangat menguntungkan.
Di samping mudah, pendebitan rekeningnya
di bank memakan waktu cukup lama. Dari segi
penerima cek, pembayaran cara ini kurang me-
nguntungkan, sebab menguangkannya mema-
kan waktu.
International money order.
Transaksi transfer dengan menggunakan
inter-
national money order
sangat mirip dengan meng-
gunakan
banker’s sight draft
. Perbedaannya ada-
lah bila dalam
banker’s sight draft
bank yang me-
narik surat wesel harus memiliki saldo pada
bank yang bertindak sebagai
drawee
, dalam
mo-
ney order
biaya transfer yang harus dibayar pe-
ngirim uang relatif sangat rendah.
Uang logam dan uang kertas.
Transaksi dengan menggunakan mata uang
asing berupa uang logam relatif kecil. Pada
umumnya yang menggunakan adalah wisata-
wan. Ma
ta uang yang digunakan merupakan
mata uang yang kuat.
d.d.
d.d.
d.
Letter of credit (L/C)
Letter of credit (L/C)
Letter of credit (L/C)
Letter of credit (L/C)
Letter of credit (L/C)
Sistem pembayaran dengan
letter of credit
(L/C)
merupakan sistem pembayaran yang memberikan
keuntungan kepada kedua belah pihak, yakni pem-
beli dan penjual. Sistem
letter of credit
disebut juga
documentary credit
. Yang dimaksud dengan sistem
pembayaran
letter of credit
(L/C) adalah jaminan tertu-
lis dari bank penerbit atas perintah nasabah (pem -
beli/importir) untuk melakukan pembayaran ke
bene-
ficiary
(penerima L/C atau penjual) asalkan
beneficiary
menyerahkan dokumen yang sesuai dengan persya-
ratan L/C tersebut.
4.2.3 Pengaruh Perdagangan
Internasional terhadap
Perekonomian
Indonesia
Setiap negara wajib menciptakan kemakmuran
bagi rakyatnya. Namun dalam menyediakan semua
sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan
rakyatnya negara tidak mungkin mampu. Kondisi
geografis yang menyangkut keadaan iklim dan ke-
Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional
141
Black 141
Cyan 141
suburan tanah, keahlian penduduk serta kemajuan
teknologi yang berbeda pada masing-masing negara
menyebabkan perbedaan kemampuan negara yang
satu dengan negara yang lainnya dalam menghasil-
kan barang/jasa yang dibutuhkan rakyatnya.
Perbedaan ini menimbulkan pertukaran ba -
rang/jasa antara satu negara dengan negara lainnya
dalam bentuk kegiatan ekonomi antarnegara yang
disebut dengan perdagangan antarnegara.
Dibukanya suatu perekonomian terhadap hu-
bungan luar negeri mempunyai konsekuensi yang
luas terhadap perekonomian dalam negeri. Kon-
sekuensi ini mencakup aspek ekonomis maupun
non-ekonomis dan bisa bersifat positif maupun
negatif bagi negara yang bersangkutan.
A. Dampak positif perdagangan
internasional bagi perekonomian
Indonesia
Dampak positif perdagangan internasional bagi
perekonomian Indonesia dapat kita sebut berikut
ini.
Kebutuhan akan barang dan jasa yang tidak
dapat diproduksi di dalam negeri menjadi ter-
penuhi.
Perdagangan internasional mendorong setiap
negara ke arah spesialisasi dalam memproduk-
si barang berdasarkan keunggulan komparatif
yang dimilikinya.
Mendorong keinginan untuk meningkatkan
produksi.
Perdagangan internasional bisa mendorong laju
pertumbuhan ekonomi. Perdagangan internasi-
onal akan meningkatkan pendapatan riil masya-
rakat. Dengan pendapatan riil yang lebih tinggi
berarti negara dapat meny isihkan dana y ang
lebih besar untuk investasi. Investasi yang lebih
tinggi mendorong laju pertumbuhan ekonomi
yang lebih tinggi.
Perdagangan luar negeri membuka wilayah pa-
sar baru yang lebih luas bagi produk-produk
dalam negeri. Produksi dalam negeri yang semu-
la terbatas karena terbatasnya pasar di dalam
negeri, sekarang bisa diperluas. Sumber-sumber
ekonomi yang semula menganggur
(surplus)
se-
karang mendapatkan saluran baru.
Pengaruh yang sangat penting dari perdagang-
an luar negeri terhadap sektor produksi adalah
berupa peningkatan produktivitas dan efisiensi
pada umumnya.
Dengan makin luasnya pasar, produksi bisa di-
perbesar dan dilakukan dengan cara yang lebih
murah dan efisien.
Perdagangan internasional dan hubungan luar
negeri pada umumnya dikatakan sebagai me-
dia yang penting bagi penyebaran teknologi dari
negara-negara maju ke negara-negara belu m
maju. Bentuk yang langsung dari penyebaran
teknologi ini adalah apabila dengan dibukanya
hubungan dengan luar negeri, suatu negara bisa
mengimpor barang (misalnya, mesin) yang bisa
meningkatkan produktivitas di dalam negeri.
Pendapatan atau devisa negara meningkat.
Terbukanya kesempatan kerja.
Dapat memperoleh barang dan jasa dengan
mudah dan murah akibat adanya efisiensi dan
spesialisasi dalam prose produksi.
B. Dampak negatif perdagangan
internasional bagi perekonomian
Indonesia
Perdagangan internasional juga berdampak ne-
gatif bagi perekonomian Indonesia. Dampak negatif
bagi perekonomian Indonesia antar a lain sebagai
berikut.
Terjadi perubahan pola dan kebiasaan kon-
sumsi yang tidak sesuai dengan tahap perkem-
bangan ekonomi akibat dibukanya hubungan
dengan luar negeri. Misalnya, masyarakat cen-
derung meniru gaya dan kebiasaan hidup serta
konsumsi masyarakat nega ra-negara maju.
Ada kecenderungan bagi masyarakat untuk
melakukan tindakan konsumsi secara “berle-
bihan”. Hal ini mengakibatkan sumber eko-
nomi yang tersedia untuk investasi menjadi
rendah. Akibatnya pertumbuhan ekonomi juga
rendah.
Mundurnya industri dan produksi d alam ne-
geri kalau masyarakat lebih menyukai produk-
produk luar negeri.
Munculnya ketergantungan kepada negara-
negara maju sebagai pemilik faktor-faktor
produksi. Akibatnya negara-negara maju dapat
menetapkan kebijakan-kebijakan ekonomi yang
merugikan negara yang belum maju.
Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX
142
Black 142
Cyan 142
1. Karena kebutuhan dan ketersediaan barang
dan jasa yang berbeda antara satu negara
dengan negara lainnya, maka perdagangan
luar negeri menjadi salah satu cara meme-
nuhi kebutuhan yang beraneka ragam terse-
but. Faktor yang mendorong sebuah negara
mengadakan kegiatan ekonomi dengan ne-
gara lain adalah:
Perbedaan letak geografis, keadaan geo-
logis, topografis, dan iklim pada negara
di dunia.
Perbedaan kekayaan alam yang dimiliki.
Perbedaan kualitas penduduk ditinjau
dari segi pendidikan, ekonomi, sosial, dan
budaya.
Berkembangnya sistem komunikasi dan
sarana transportasi.
2. Hubungan ekonomi negara Indonesia dengan
negara lain di dunia meliputi 5 kegiatan di
antaranya: sektor perdagangan, sektor penye-
lenggaraan jasa-jasa, sektor penanaman mo-
dal, sektor bantuan kredit (pinjaman) luar
negeri, dan sektor alat-alat pembayaran luar
negeri/lalu lintas devisa.
3. Perdagangan antarnegara atau perdagang-
an internasional diselenggarakan karena
memiliki banyak keuntungan atau manfaat,
antara lain:
Memenuhi kebutuhan akan barang dan
jasa.
Memperoleh barang dan jasa dengan
harga yang lebih murah.
Mendorong kegiatan ekonomi dalam
negeri.
Memperluas lapangan kerja.
Menjadi sumber pendapat bagi negara.
Menambah jumlah barang dan kualitas
barang.
Meningkatkan devisa negara.
Meningkatkan perluasan pasar.
4. Valuta asing disebut juga
foreign exchange
(
fo-
rex
) atau
foreign current.
5. Valuta asing adalah: mata uang asing atau
alat pembayaran yang digunakan untuk me-
lakukan pembayaran/transaksi ekonomi in-
ternasional.
6. Pada bank devisa atau
money changer
ada 3
jenis kurs yaitu:
kurs jual, yaitu kurs yang ditetapkan oleh
bank dalam menjual mata uang asing
kurs beli, yaitu kurs yang ditetapkan oleh
bank dalam membeli mata uang asing.
kurs tengah, yaitu kurs dipatok antara
kurs jual dan kurs beli.
7. Macam-macam perbandingan mata uang
asing (kurs) terdiri dari:
sistem kurs tetap
,
sistem
kurs mengambang/bebas
,
sistem kurs terkait/me-
ngambang terkendali
.
8. Faktor faktor yang mempengaruhi kurs va-
luta asing adalah sebagai berikut.
Faktor permintaan dan penawaran valu-
ta asing.
5
Impor barang/jasa suatu negara.
5
Ekspor modal dan transfer valuta asing
dari dan ke luar negeri.
Tingkat inflasi.
Tingkat suku bunga.
Tingkat pendapatan dan produksi.
Neraca pembayaran luar negeri.
Pengawasan pemerintah.
Ada dua cara yang dilakukan dalam pe-
ngawasan valuta asing, yaitu :
5
kebijakan fiskal
5
kebijakan moneter
Perkiraan, rumor, dan isu spekulasi.
9. Sumber devisa negara berasal dari hal-hal
berikut.
Perdagangan ekspor.
Perdagangan jasa.
Turis internasional.
Bantuan luar negeri.
Kredit luar negeri.
RANGKUMAN
Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional
143
Black 143
Cyan 143
I. Lengkapi dengan jawaban yang tepat!
1. Paling tidak ada 10 manfaat yang didapat
dari perdagangan internasional, yaitu ... .
2. Empat faktor yang menyebabkan terjadinya
perdagangan antarnegara adalah ... ., ..., ...,
dan ... .
3. Secara garis besar hubungan ekonomi nega-
ra Indonesia dengan negara lain di dunia me-
liputi 5 kegiatan, yakni ..., ..., ..., ..., dan ... .
4. Ada 5 bentuk proteksi yang dilakukan peme-
rintah dalam perdagangan internasional,
yaitu ..., ..., ..., ..., dan ... .
5. Kurs valuta asing adalah ... .
6. Untuk melakukan pembayaran luar negeri
bisa dilakukan dengan
letter of credit
(L/C), yai-
tu ... .
7. Apabila kurs mata uang asing di dalam nege-
ri dengan mata uang asing dibiarkan secara
bebas oleh kekuatan pasar, maka sistem kurs
yang berlaku adalah ... .
8. Dalam kenyataannya kurs valuta asing ti-
dak selalu ditentukan oleh perminta an dan
penawaran, tetapi juga disebabkan oleh ... .
9. Kurs beli dapat diartikan ... .
10. Tempat untuk menukarkan mata uang asing
disebut ...
11. Yang termasuk sumber permintaan v aluta
asing adalah ... .
12. Kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah
dalam rangka pengaturan bea ekspor dan
bea impor merupakan contoh ... .
13. Wesel yang ditujukan kepada bank bukan
kepada importir adalah ... .
14. Kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah
dalam rangka pengaturan bea ekspor dan
bea impor merupakan contoh ... .
15. Sistem
pe
mbayaran dengan
letter of credit
dise-
but juga
... .
II.Jawablah dengan singkat dan tepat!
1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan perda-
gangan internasional!
2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan
bill of
exchange
dan jelaskan jenisnya!
3. Jelaskan:
a. Apa yang dimaksud dengan kurs?
b. Apa yang dimaksud dengan valuta asing?
c. Apa yang dimaksud dengan devisa?
UJI KOMPETENSI DASAR
4. Apa yang menyebabkan nilai mata uang su-
atu negara meningkat?
5. Pak Subandi mempunyai uang sebesar Rp
650.000.000,00 dan akan ditukar ke dalam
bentuk mata uang Jepang yaitu Yen. Kurs ma-
ta uang yang berlaku adalah sebagai berikut:
- Kurs beli 1 yen Jepang = Rp 143,00
- Kurs jual 1 yen Jepang = Rp 145,00.
Berapa yen uang yang dimiliki Pak Suban-
di?
6. Faktor apa saja yang mempengaruhi permin-
taan dan penawaran valuta asing?
7. Apa saja dampak positif dari perdagangan
internasional terhadap perekonomian Indo-
nesia?
8. Apa saja dampak negatif dari perdagangan
internasional terhadap perekonomian Indo-
nesia?
9. Jelaskan beberapa masalah atau hambatan
dalam perdagangan internasional?
10.
Apa yang dimaksud dengan Cash payment
dalam
perdagangan internasional?
11. Apa yang dimaksud dengan kuota?
12. Sebutkan tempat-tempat untuk jual beli va-
luta asing!
13. Apa yang dimaksud dengan kurs jual?
14. Apa yang dimaksud dengan kurs beli?
15. Apa yang dimaksud dengan kurs tengah?
III. J awablah “B” bila BENAR dan “S”
bila SALAH!
1. Perdagangan internasional terwuud karena
perbedaan sumber daya yang dimiliki
setiap negara.
2. Salah satu tujuan perdagangan internasio-
nal adalah mempersempit peluang pasar ba-
rang dan jasa.
3. Tarif bea dan cukai termasuk bentuk proteksi
yang dapat menghambat perdagangan
antarnegara.
4. Mata uang asing atau alat pembayaran yang
digunakan untuk melakukan transaksi eko-
nomi internasional disebut valuta asing.
5. Kurs valuta asing biasanya hanya terdiri
dari kurs jual.
6. Pembatasan jumlah barang impor yang
boleh masuk ke dalam negeri disebut kuota.
Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX
144
Black 144
Cyan 144
7. Devisa adalah semua barang yang dapat di-
gunakan sebagai alat pembayaran luar ne-
geri dan dapat diterima di dunia internasio-
nal.
8. Kurs valuta asing tidak tergantung atau ti-
dak dipengaruhi oleh hukum permintaan
dan penawaran.
9. Salah satu cara pembayaran perdagangan
internasional adalah melalui pembayaran
tunai (
cash payment
).
10. Harga valuta asing akan lebih mahal dari
nilai nominal harga yang berlaku bila per-
mintaan melebihi jumlah valuta asing yang
ditawarkan.
IV. U njuk kerja
Bacalah baik-baik artikel di bawah ini. Setelah itu,
dalam kelompok yang terdiri dari 4-5 orang,
diskusikan artikel tersebut dengan memerha-
tikan pertanyaan-pertanyaan panduan yang
diberikan. Setelah itu, presentasikan hasil diskusi
kamu di kelas!
SBY Harap Perdagangan
Internasional yang Adil
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menaruh
harapan besar kepada pertemuan
APEC Business
Advisory Council
(ABAC) yang berlangsung di Ja-
karta, 21-23 Januari 2008. Pertemuan tersebut di-
harapkan menghasilkan solusi konkret untuk
mengatasi ketidakstabilan ekonomi dunia.
Pembukaan pertemuan ABAC digelar di Istana
Negara. Menurut SBY, situasi ekonomi dunia yang
bergejolak akhir-akhir ini harus dibahas secara
mendalam dalam pertemuan ABAC tersebut. Se-
bab, situasi ekonomi itu mempengaruhi perekono-
mian negara-negara yang tergabung dalam APEC.
Saat ini, negara-negara di dunia menghadapi
tantangan besar terkait dengan lonjakan harga
minyak dunia. Hingga saat ini, harga minyak be-
lum stabil dan masih menimbulkan kekhawatiran
di banyak negara.
SBY berharap pertemuan ABAC bisa mencari
kesepakatan mengenai perjanjian perdagangan
bebas yang adil. ‘’Yakni kerjasama perdagangan
yang didasari prinsip dan nilai,’’ kata SBY.
Selain itu, lanjut SBY, harus dipikirkan antisi-
pasi menghadapi gejolak ekonomi di Amerika
Serikat. Sebab, mau tidak mau, gejolak ekonomi
di AS membawa pengaruh bagi negara lain.
‘’Semoga kedatangan delegasi ABAC bisa mengha-
silkan rumusan yang terbaik untuk mengatasi itu
semua,’’ kata SBY.
Pertemuan ABAC yang diikuti 60 negara ini
akan membahas berbagai isu penting. Hasilnya
akan dibawa ke pertemuan APEC, November nanti
di Peru. Isu yang dibahas di antaranya penginte-
grasian sistem keuangan, kerja sama antar kawas-
an membangun sistem keuangan, memfasilitasi
investasi, mengkaji ulang desain perdagangan,
mencari prioritas keamanan energi, keuangan
mikro dan tehnologi informasi.
SBY juga mengatakan, pemerintah selalu
mendukung kegiatan bisnis. “Banyak pelaku bis-
nis yang mengatakan bahwa mereka hanya mem-
butuhkan pasar yang terbuka, dan melakukan
transformasi keuntungan menjadi peluang yang
dituangkan dalam peraturan pemerintah. Itu me-
mang benar sebagian. T api dalam situasi y ang
kompleks seperti saat ini, kita harus bekerja
sama,” kata SBY.
Menurut SBY, pemerintah memberi perhatian
besar bagi usaha kecil dan mikro. “Semua dari
kita tentunya memahami bahwa priopritas bisnis
adalah membuat kebijakan untuk pertumbuhan
dan perkembangan. Ini termasuk kebutuhan bagi
bisnis kecil dan mikro yang menciptakan pekerja-
an bagi perekonomian kita,’’ katanya.
Sumber: Riau Post, 22 Januari 2007
Pertanyaan pemandu diskusi
1. Acara apa yang diadakan di Jakarta? Apa hu-
bungan acara tersebut dengan masalah per-
dagangan internasional?
2. Mengapa Presiden Susilo Bambang Y udho-
yono sangat mengharapkan terwujudnya
perdagangan internasional yang adil?
3. Apa keuntungan yang akan diperoleh Indone-
sia dengan terlibat dalam perdagangan inter-
nasional?
4. Menurut kamu, apa hambatan u tama yang
dihadapi negara Indonesia dalam perdagang-
an internasional?
Dalam menilai hasil diskusimu, gurumu akan
menggunakan panduan penilaian di bawah ini.
Gambar 4.2.8
Presiden SBY, menaruh harapan
besar pada perdagangan internasional..
Sumber: Riau Post, 22 Januari 2007
Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional
145
Black 145
Cyan 145
UJI STANDAR KOMPETENSI
I. Pilihlah jawaban yang paling tepat!
1. Yang dimaksud dengan perdagangan barter
adalah ... .
a. kegiatan tukar-menukar barang dengan
barang
b. kegiatan tukar-menukar barang dengan
uang
c. kegiatan menjual/membeli barang
d. kegiatan menukar barang dengan uang
logam
2. Perdagangan barter sulit dilaksanakan, karena
... .
a. barang-barang yang akan ditukarkan
jumlahnya terbatas
b. sulit menemukan orang yang membu-
tuhkan barang yang diinginkan
c. barang-barang yang akan ditukarkan
jumlahnya terlalu banyak
d. kebanyakan orang tidak membutuhkan
barang
3. Jenis barang seperti di bawah ini merupa-kan
alat pertukaran,
kecuali
... .
a. emas
c. perak
b. minyak
d. gading
4. Benda/barang untuk dapat dijadikan alat per-
tukaran harus memenuhi syarat seperti di ba-
wah ini,
kecuali
... .
a. harus diterima secara umum
b. bernilai tinggi
c. tidak mudah rusak
d. dibuat oleh pemerintah
5. Fungsi asli uang adalah ... .
a. sebagai alat tukar yang sah dan satuan
hitung
b. sebagai satuan hitung d an alat pemba-
yaran
c. sebagai alat tukar yang sah dan alat
pembayaran
d. sebagai alat pembayaran yang sah dan
penimbun kekayaan
6. Uang sebagai alat pembayaran yang sah meru-
pakan fungsi ... .
a. asli
c. permintaan
b. turunan
d. penawaran
7. Uang kartal adalah ... .
a. uang kertas/uang logam yang berlaku seba-
gai alat pembayaran yang sah
b. saldo tabungan di bank yang dapat diguna-
kan sebagai alat pembayaran sewaktu-
waktu
c. uang yang terbuat dari logam yang
digunakan sebagai alat pembayaran
d. uang yang terbuat dari kertas yang ber-
fungsi sebagai alat tukar dan alat pem-
bayaran
8. Pernyataan berikut ini merupakan keunggulan
uang kertas dibandingkan uang logam,
kecuali
... .
a. uang kertas mudah dibawa bepergian
b. ongkos pembuatan lebih murah
c. uang kertas dicetak oleh Bank Indonesia
d. jika kebutuhan uang bertambah mudah
dipenuhi, karena kertas mudah diper-oleh
9. Surat perintah membay ar (cek) yang dit uju-
kan kepada bank, karena pembuat cek tersebut
mempunyai saldo rekening di bank, disebut ... .
a. uang kertas
c. uang giral
b. cek
d. giro
10. Nilai/harga sesungguhnya dari bahan untuk
membuat uang disebut ... .
a. nilai riil
c. uang giral
b. nilai nominal
d. nilai tukar
11. Tindakan resmi untuk menurunkan nilai uang
suatu negara terhadap uang asing disebut ... .
a. deflasi
c. inflasi
b. devaluasi
d. revaluasi
12. Bank yang berfungsi menciptakan tenaga bel i
baru berupa uang kertas dan uang giral adalah
... .
a. Bank umum
b. Bank pembangunan
c. Bank sentral
d. Bank tabungan
13. Yang termasuk Bank Devisa adalah ... .
a. Citibank
b. Bank Rakyat Indonesia
c. Bank Pembangunan Daerah
d. Bank Niaga
14. Pernyataan berikut ini adalah faktor-faktor
yang mempengaruhi naik turunnya nilai uang,
kecuali
... .
a. permintaan uang
b. uang yang beredar
c. penawaran uang
d. kebijakan bank
15. Tabungan yang tidak terikat jangka w aktu,
jumlah penyetoran, dan waktu penarikannya
disebut ... .
a. Tabanas
c. Tapelpram
b. Taska
d. Taspen
Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX
146
Black 146
Cyan 146
16. Usaha pokok perbankan adalah sebagai beri-
kut,
kecuali
... .
a. memberikan kredit
b. memberikan lalu lintas pembayaran
c. memberikan jasa dalam peredaran uang
d. mengatur kurs uang
17. Simpanan di bank yang penarikannya hanya
dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu
sesuai dengan perjanjian disebut ... .
a. deposito
c. Taska
b. Tabanas
d. Taspen
18. Bank yang seluruh sahamnya dimiliki warga
negara Indonesia atau badan-badan hukum
yang peserta dan pimpinannya terdiri atas
warga negara Indonesia disebut ... .
a. Bank swasta asing
b. Bank koperasi
c. Bank swasta nasional
d. Bank primer
19. Nilai uang yang diukur berdasarkan daya beli
uang tersebut disebut ... .
a. nilai riil
b. nilai instrinsik
c. nilai nominal
d. nilai penawaran
20. Tujuan pokok dari uang adalah ... .
a. sebagai tanda pembayaran yang sah
b. petunjuk harga
c. mempermudah pertukaran uang dan ba-
rang
d. mengukur nilai uang dan barang
21. Kurs valuta asing adalah ... .
a. harga yang harus dibayar untuk membeli
mata uang asing
b. harga yang harus dibayar dengan mata
uang asing
c. harga uang asing yang dinyatakan dengan
suatu negara
d. nilai US $ yang berlaku di suatu negara
22. Untuk memperlancar pembayaran interna-
sional perlu adanya pasar valuta asing. Fungsi
valuta asing antara lain ... .
a. memberikan fasilitas bagi eksportir
b. menyediakan kredit luar negeri
c. mentransfer daya beli antar negara
d. tempat menjual surat berharga
23. Untuk melakukan pembayaran luar negeri bisa
dilakukan dengan letter of credit (L/C), yaitu ... .
a. kredit jaminan emas
b. kredit jaminan untuk komoditi ekspor
c. surat jaminan untuk dieksportir
d. surat kepercayaan tagihan kepada im-
portir
24. Apabila kurs mata uang asing di dalam negeri
dengan mata uang asing dibiarkan secara be-
bas oleh kekuatan pasar , maka sis-tem kurs
yang berlaku adalah ... .
a. kurs bebas
b. kurs terkendali
c. kurs mengambang
d. kurs valuta asing
25. Dalam kenyataannya kurs valuta asing tidak
selalu ditentukan oleh permintaan dan pena-
waran, tetapi juga disebabkan oleh ... .
a. krisis ekonomi
b. krisis internasional
c. campur tangan pemerintah
d. perbedaan sistem devisa
26. Kurs beli dapat diartikan ... .
a. harga/nilai beli dari bank
b. harga/nilai beli dari customer
c. harga/nilai jual dari bank
d. perbedaan sistem devisa
27. Manakah tempat untuk menukarkan mata
uang asing... .
a. bursa efek
b. bursa saham
c. money changer
d. pasar modal
28. Perhatikan tabel berikut ini:
Manakah negara negara di atas yang menggu-
nakan mata uang yang sama... .
a. I
c. III
b. II
d. IV
29. Di bawah ini adalah yang bukan istilah mata
uang asing, kecuali ... .
a. valuta asing
b.
foreign exchange
c.
foreign current
d.
stock of change
30. Manakah yang termasuk sumber permintaan
valuta asing ... .
a. impor barang/jasa
b. ekspor barang/jasa
c. kegiatan pariwisata
d. ancaman perang
31. Kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah da-
lam rangka pengaturan bea ekspor dan bea im-
por merupakan contoh ... .
a. kebijakan fiskal
b. kebijakan ekonomi
I
II
III
IV
Australia Indonesia Amerika Serikat Malaysia
Inggris Thailand Kanada
Jepang
Hongkong Rusia
Brunei Darussalam Singapura
Bab 4 - Lembaga Keuangan dan Perdagangan Internasional
147
Black 147
Cyan 147
c. kebijakan moneter
d. kebijakan negara
32. Semakin bertambah pendapatan/penghasilan
seseorang terhadap permintaan mata uang
asing adalah ... .
a. permintaan mata uang asing semakin besar
b. permintaan mata uang asing semakin ber-
imbang
c. permintaan mata uang asing semakin kecil
d. permintaan mata uang asing cenderung
berubah
33. Di bawah ini yang termasuk contoh alat pemba-
yaran luar negeri, kecuali ... .
a. valuta asing
b. wesel asing
c. tagihan luar negeri
d. tagihan dalam negeri
34. Wesel yang ditujukan kepada bank bukan kepa-
da importir adalah ... .
a.
letter of credit
b. transfer telegrafis
c.
bill of exchange
d.
private conpensation
35. Negara Indonesia menganut sistem kurs ... .
a. sistem kurs bebas
b. sistem kurs tetap
c. sistem kurs berimbang
d. sistem kurs internasional
36. Hubungan ekonomi antarnegara dapat diwu-
judkan dalam bentuk ... .
a. kerja sama bidang kebudayaan
b. perdagangan antarnegara
c. kerja sama bidang politik
d. pertukaran pelajar
37. Dalam hubungan perdagangan antarnegara,
pemerintah Indonesia menganut politik bebas
aktif yang berarti ... .
a. pemerintah mengatur p erdagangan an-
tarnegara
b. pemerintah tidak campur tangan dalam
perdagangan antarnegara
c. negara lain bebas berdagang dengan Indo-
nesia
d. Indonesia bebas berdagang dengan ne-gara
lain tanpa ikatan
38. Untuk melindungi industri dalam negeri terha-
dap produk barang impor yang harganya lebih
murah dan mutunya lebih baik, pemerintah
melakukan ... .
a. proteksionisme
b. kuota
c. penetapan tarif
d. dumping
39. Dewasa ini hasil ekspor nonm igas Indonesia
yang paling banyak mendatangkan devisa
adalah ... .
a. karet, kopi, timah, tembaga, dan hasil hutan
b. tembakau, hasil perikanan, dan kelapa
sawit
c. mutiara, teripang, dan rumput laut
d. hasil perikanan, ikan, dan kopra
40. Devisa yang diperoleh dari kegiatan ekspor ter-
utama digunakan untuk ... .
a. membiayai perjalanan turis Indonesia ke
negara lain
b. mengimpor barang yang dibutuhkan dari
negara lain
c. membiayai para perwakilan negara di luar
negeri
d. membiayai atlit-atlit yang bertanding di
luar negeri
41. Barang-barang impor yang didatangkan dari
luar negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam
negeri terutama ditujukan untuk ... .
a. memenuhi kebutuhan dalam negeri akan
barang-barang konsumsi
b. mengganti produksi dalam negeri yang
mutunya kurang baik
c. menunjang industri dalam negeri dan
pembangunan
d. memenuhi kebutuhan masyarakat akan
barang-barang impor
42. Masalah utama yang menyebabkan terjadinya
perbedaan tingkat kemakmuran antar ling-
kungan hidup manusia adalah ... .
a. pendayagunaan kemampuan sumber daya
ekonomi
b. kegiatan ekonomi antarwilayah
c. keterikatan penduduk dan adat tradisio-
nal
d. komunikasi dan perhubungan penduduk
43. Salah satu pendorong timbulnya kegiatan eko-
nomi antaranegara adalah ... .
a. perbedaan jenis kebutuhan, pengetahuan,
dan teknologi
b. perbedaan peradaban dan kultur
c. terciptanya komunikasi dan kerja sama
d. taraf hidup masyarakat yang berbeda-be-
da
44. Perbedaan kemakmuran antar daerah atau wi-
layah merupakan ... .
a. petunjuk adanya sumber daya ekonomi
antarnegara
b. faktor timbulnya semangat membangun
masyarakat
c. usaha pendayagunaan sumber daya eko-
nomi
d. petunjuk adanya sumber daya ekonomi
yang sama
Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs Kelas IX
148
Black 148
Cyan 148
45. Faktor pendorong ke arah terbentuknya kerja
sama ekonomi antarnegara yaitu ... .
a. perbedaan wilayah tempat kedudukan
negara-negara
b. usaha untuk mewujudkan kesejahteraan
dan kemakmuran bagi rakyat
c. perjanjian kerja sama yang harus ditaati
oleh negara anggotanya
d. perbedaan-perbedaan sumber daya eko-
nomi antarnegara
II. Jawablah dengan singkat!
1. Apa yang dimaksud dengan uang?
2. Sebutkan syarat-syarat yang harus dipenuhi
agar suatu benda dapat diterima sebagai uang!
3. Sebutkan kesulitan-kesulitan perdagangan
barter?
4. Sebutkan fungsi uang!
5. Sebutkan dan jelaskan jenis dan n ilai uang!
6. Sebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi
naik turunnya nilai uang!
7. Mengapa terjadi inflasi?
8. Jelaskan fungsi uang!
9. Jelaskan apa yang dimaksud dengan bill of ex-
change dan jelaskan jenisnya!
10. Apa yang dimaksud dengan:
a. kurs
b. valuta asing
c. devisa
11. Apa yang menyebabkan nilai mata uang suatu
negara meningkat?
12. Mengapa kerja sama antarnegara itu sangat
penting bagi manusia?
13. Sebutkan apa yang termasuk dalam devisa
(alat-alat pembayaran luar negeri)!
14. Jelaskan begaimana timbulnya hubungan eko-
nomi antarnegara!
15. Hubungan ekonomi Indonesia dengan negara-
negara di dunia meliputi berbagai sektor kegi-
atan. Sebutkan!